altJakarta - Beberapa tahun terakhir ini perkembangan pertelevisian dan multimedia, baik di China maupun negara lainnya termasuk Indonesia sangat cepat. Situasi ini turut mendasari kerja sama Indonesia dan China di bidang penyiaran.

“Kami 100 persen mendukung kerja sama tersebut, karena kedua negara ini memiliki jumlah penduduk terbesar di dunia,” kata Vice Director of Divison of Audiovisual of MIIT, RRC, Zhou Haiyan pada pembukaan acara kegiatan Broadcast and Multimedia Show (BMS) 2012 di Jakarta, Senin, 4 Juni 2012.

Ia mengemukakan, pada bulan Maret kemarin, Presiden RRC Hu Jintao sudah bertemu dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, “Pertemuan tersebut melahirkan komitmen untuk memperkuat hubungan kerja sama kedua negara, termasuk memperluas hubungan di bidang penyiaran dan kerja sama lainnya.”

Menyinggung proses pembangunan jaringan penyiaran di China, menurutnya tahapan pembangunan jaringan sudah hampir selesai. Zhou Haiyan juga secara terbuka menyatakan keinginannya bertukar pengalaman.

Kegiatan BMS 2012 yang dilaksanakan di Jakarta, pada 4-6 Juni 2012, merupakan kelanjutan dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara China Radio & Television Equipment Industrial Association (CRTA) dan pihak Indonesia yang diwakili oleh PT Projaya Exhindo, yang menandai peningkatan kerja sama investasi antara China dengan Indonesia di bidang informasi dan komunikasi pada tanggal 22 September 2010 di Shanghai, China.

Peserta kegiatan BMS 2012 adalah pelaku industri penyiaran (lembaga penyiaran dan industri pendukung), pofesional di bidang penyiaran, asosiasi-asosiasi di bidang penyiaran, regulator di bidang penyiaran dan regulator terkait lainnya, perguruan tinggi dan akademisi yang terkait dengan bidang penyiaran.

Dari industri penyiaran China peserta sekitar 20 perusahaan, sedangkan industri penyiaran Indonesia juga 20 perusahaan antara lain RCTI, Global TV, MNC TV, Indovision, SCTV, Telkomvision, Firstmedia, LinkNET, Akari, LEN, dan lain-lain. Red dari berbagai sumber

 

 

altKupang – KPI Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan Grand Design Penyiaran NTT 2012-2018, Selasa, 5 Juni 2012. Ini menempatkan KPI Daerah NTT sebagai pioner pelaksanaan Grand Design Penyiaran di Indonesia. 

Hadir dalam acara peluncuran Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, anggota KPI Pusat, Nina Mutmainnah dan Judhariksawan, Asisten III Gubernur, Ketua Komisi A DPRD, Anggota Komisi A DPRD, perwakilan Kementerian Kominfo, Balmon, perwakilan Pemda kabupaten dan kota, pewakilan lembaga penyiaran, dan insan pers di NTT.

Dalam sambutannya, Ketua KPI Daerah NTT, Mutiara Mouboi menyampaikan, pihaknya menginginkan adanya ketersediaan informasi bagi masyarakat khususnya di daerah terpencil dan perbatasan. Karena itu, dia menargetkan hingga 2018 minimal sudah ada radio komunitas atau lembaga penyiaran di setiap kecamatan. 

KPI Daerah NTT juga menginisiasi wilayah-wilayah yang berbatasan dengan negara lain tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui penyiarannya dengan mendorong pemerintah pusat memberikan bantuan radio komunitas bagi desa-desa perbatasan. 

Di dalam siaran pers yang dikeluarkan KPI Daerah NTT dinyatakan bahwa ancaman terhadap pertahanan dan kedaulatan negara di daerah perbatasan tidak saja berasal dari kekuatan militer, melainkan juga nirmiliter. Kekuatan militer bisa kita deteksi dan hadapi dengan kekuatan militer, namun ancaman nirmiliter sulit di deteksi dan di hadapi secara militer. Dan, salah satu bentuk ancaman nirmiliter yakni masuknya siaran dan informasi dari negara lain yang diterima masyarakat di perbatasan. 

Sebagai salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan negara lain, KPI Daerah NTT sedang menerapkan model persiapan sistem infrastruktur dan bisa menjadi contoh bagi seluruh daerah di Indonesia. “Kami sedang mengadvokasi Bank Dunia melalui program Ruang Belajar Masyarakat atau Rubelmas untuk mendirikan radio komunitas di setiap daerah dampingannya dan rakom tersebut bisa bekerjasama untuk merelay siaran radio publik lokal di kabupaten dimana ada program Rubelmas. Jika tidak ada RSPD, bisa bekerjasama program dengan radio swasta atau merelay siaran RRI,” jelasnya.

Ketua KPI Daerah NTT ini menyatakan pentingnya peningkatan literasi media di masyarakat. Karena itu, pencanangan program melek media di NTT pada 2012 menjadi salah satu target yang dikejar KPI Daerah NTT. “Ini dalam upaya mencerdaskan masyarakat daerahnya agar kritis dan cerdas dalam menggunakan media,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, keynotespeaker workshop penyiaran perbatasan NTT, menyambut baik program yang dilurncurkan KPI Daerah NTT. Menurutnya, program ini adalah bentuk dari semangat dan tanggungjawab KPI Daerah NTT untuk mengawal keutuhan NKRI.  

“Peran KPI di daerah perbatasan adalah menjalankan UU Penyiaran dengan menjamin kepentingan bangsa dan kedaulatan negara Indonesia. Saya harap apa yang dicanangkan KPI Daerah NTT menjadi inspirasi daerah lain untuk peduli pada daerahnya khususnya kedaulatan NKRI,” tukas Riyanto. 

Usai acara pembukaan, dilakukan penandatangan MoU antara KPI Daerah NTT dengan Universitas PGRI NTT serta penyerahan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) tetap untuk tiga lembaga penyiaran di wilayah NTT. Red

 

 

Kupang - Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, serta Anggota KPI Pusat, Nina Mutmainnah dan Judhariksawan melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Kunjungan ini dalam rangka mengikuti kegiatan Workshop Penyiaran Perbatasan yang diselenggarakan KPI Daerah NTT yang akan dimulai Selasa, 5 Juni 2012, hingga, Jumat, 8 Juni 2012.

Rencananya, Selasa pagi, workshop akan dibuka oleh Gubernur NTT disertai peluncuran Grand Design Penyiaran NTT 2012-2018. Selain itu, akan ada penandatangan MoU KPID NTT dengan Universitas PGRI NTT tentang literasi media dan penyerahan sejumlah izin penyelenggaraan penyiaran kepada lembaga penyiaran bersangkutan. Selain itu, di hari yang sama, akan berlangsung dua seminar dengan narasumber KPI Pusat, Pemda, Balmon dan Kementerian Kominfo. Keynotespeaker acara seminar oleh Ketua KPI Pusat. 

Sejak kedatangan di Kupang, Senin siang, Ketua KPI Pusat berserta rombongan langsung menuju kantor KPID NTT. Dalam kesempatan tersebut, rombongan secara langsung diterima Ketua KPI Daerah NTT, Mutiara D.U Mauboi, serta anggota KPI Daerah NTT, Imanuel Younce Blegur, Imelda Rahel Praso, Ernesta Uba Wohon, dan Maria V.D.P Swan. 

Usai pertemuan singkat dengan KPI Daerah NTT. Rombongan KPI Pusat bersama-sama KPI Daerah NTT menyambangi kantor kepala dinas Humas NTT, Richard Djami, yang kebetulan satu komplek dengan kantor KPI Daerah. Dalam pertemuan tersebut dibahas secara khusus berbagai masalah menyangkut penyiaran perbatasan sampai dengan kelembagaan KPI Daerah NTT.

Pada kesempatan itu, Richard Djami menyampaikan, masyarakat di NTT masih banyak yang sulit mendapatkan siaran TV dan radio khususnya masyarakat di daerah perbatasan dan tidak terjangkau siaran. Padahal mereka sangat butuh informasi dan hiburan. “Ada sekitar 250 km wilayah perbatasan darat dengan Timor Leste yang belum sepenuhnya terjangkau siaran. Kami harap ini bisa dijangkau. Kami juga mendukung program dari KPID menyangkut siaran perbatasan,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, menyangkut kehadiran siaran di wilayah perbatasan akan berupaya membantu dalam dua hal yaitu fasilitasi pada sumber daya manusia (SDM) dan percepatan proses perizinan bagi lembaga penyiarannya. 

Usai pertemuan, malam harinya, Ketua KPI Pusat berikut rombongan serta KPI Daerah NTT, melakukan pertemuan dengan panitia acara workshop. Pertemuan itu juga diikuti perwakilan Balmon dan Kominfo. Red 

 

 

altKupang - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Mutiara Mauboi mengatakan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan KPI Daerah di beberapa wilayah di NTT, ditemukan sebanyak 67 persen anak-anak di daerah ini pernah mengunduh film porno.

"Ada sekitar 67 persen anak-anak di NTT yang pernah mengunduh film porno," kata Mutiara kepada wartawan di Kupang, Selasa, 5 Juni 2012.

Menurut dia, 67 persen anak-anak yang sudah pernah mengunduh situs porno adalah mereka yang berusia antara 10-15 tahun, dan paling banyak 10-13 tahun. Jumlah waktu yang dihabiskan anak-anak saat menggunakan Internet dalam sekali pakai adalah selama tiga jam. "Dalam satu hari bisa beberapa kali mengunduh Internet," katanya seperti di tulis tempo.com.

Tidak hanya itu, 61 persen anak-anak di NTT juga pernah menonton film porno pada usia belia, antara 10-13 tahun. Untuk meminimalkan pengunduhan situs porno, katanya, KPID telah mengimbau kepada pemilik warnet dan warga di sekitar warnet untuk memantau atau minimal menjaga anak-anak itu saat menggunakan Internet. "Pengawasan dari warnet harus diperketat, terutama bagi anak-anak," katanya.

Mutiara juga mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anaknya di rumah agar tidak menghabiskan waktunya untuk menonton televisi. "Biasanya anak-anak sering menonton film porno saat orang tuanya tidur pada malam hari," katanya.

Selain itu, KPID juga melakukan literasi media atau memberikan pendidikan media kepada masyarakat yang bisa menangkap siaran dari lembaga penyiaran. "Literasi media gencar kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dari kami," katanya. Red

 

 

 

altMamuju - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat kembali mengingatkan agar lembaga penyiaran televisi dan radio secara konsisten memenuhi kewajibannya untuk memutar lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

"Ini telah kami lakukan peringatan kepada pengelola radio maupun TV tidak lalai memutar lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'. Kami akan melakukan pemantauan setiap hari bagi penyiaran TV dan radio," kata Wakil Ketua KPID Sulbar Farhanuddin di Mamuju, Minggu, 3 Juni 2012.

Menurut dia, peringatan ini telah disampaikan kepada semua pengelola TV dan radio yang ada di Sulbar untuk mematuhi kewajibannya, yakni memutar lagu "Indonesia Raya" setiap awal bersiaran dan lagu wajib nasional di akhir siaran.

Hal ini juga, kata dia, telah dijelaskan tentang kewajiban para pengusaha TV dan radio saat KPID Sulbar menggelar sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3/SPS) di Mamuju, akhir pekan lalu.

"Ini yang hendak menjadi perhatian bagi pengelola TV maupun radio untuk tetap mematuhi aturan memutar lagu 'Indonesia Raya'. Jika ada yang melanggar maka akan kami berikan sanksi yang tegas," katanya.

Dia mengatakan, bila ada pengelola TV dan radio yang masih enggan memutar "Indonesia Raya" pada saat pembukaan siaran maka bisa diduga pemilik radio dan televisi tersebut bermasalah dengan urusan ideologi negara dan kebangsaan.

Ketentuan lain dalam aturan P3/SPS itu, kata Farhanuddin, adalah pentingnya perlindungan bagi anak dan remaja dari dampak buruk tayangan siaran seperti kekerasan.

"Saat ini Komisi Penyiaran Indonesia sudah menetapkan aturan baru terkait dengan kegiatan penyiaran. Salah satunya soal larangan bagi lembaga penyiaran menyiarkan iklan rokok dalam bentuk apa pun sebelum pukul 21.30 waktu setempat," ungkap Farhanuddin. Red dari Antara dan Kompas

 

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot