Media, Pesantren, dan Penyiaran

Penulis: Ubaidillah

Deskripsi : 17 cm x 23 cm, IV + 241 Halaman

Publikasi : Cetakan I, Desember 2025

 

Buku Media, Penyiaran, dan Pesantren karya Ubaidillah tidak dimaksudkan untuk menempatkan perkembangan teknologi, berikut dengan media dan penyiaran, sebagai sesuatu yang berhadapan. Buku ini menjadi koreksi antar dua entitas itu untuk saling melengkapi. Bahwa di tengah viralitas, otoritas menjadi salah satu rumah penting. Keduanya pada akhirnya harus berdialog agar tidak melakukan distorsi satu sama yang lain. 

Dialog yang berakar dari kesadaran sekaligus kearifan, bahwa media dapat menjadi sarana dakwah dan penyebaran ilmu, sekaligus arena yang dapat mengaburkan kedalaman tradisi jika tidak ditata secara benar. Yang hendak ditegaskan melalui buku ini adalah pentingnya menempatkan media pada proporsi yang tepat—memanfaatkannya tanpa terjerat logika viralitas yang kerap memangkas makna.  Sedikit banyak ruang-ruang pembahasan mengenai relasi keduanya, yang lahir dari rahim seminar, majelis, atau hal lainnya.  Dan barangkali, buku ini dapat memperkaya pemahaman kita mengenai bagaimana pesantren melihat media, bagaimana media melihat pesantren, dan bagaimana keduanya dapat saling menguatkan tanpa kehilangan jati diri. 

Buku ini menyajikan pembacaan konseptual, refleksi historis, serta contoh-contoh praktik penyiaran di lingkungan pesantren yang dapat menjadi rujukan bagi santri, peneliti, praktisi media, akademisi, dan siapa saja yang ingin memahami relasi antara tradisi dan modernitas. Meskipun dalam banyak hal, yang belakangan ini terjadi, keduanya berhadapan tegang, bahkan saling mendistorsi.

 

 

Penulis: 

Amin Shabana

Deskripsi Fisik Buku :

17 cm x 23 cm, XX + 156 halaman. 

Publikasi Pertama : Desember 2025

Buku berjudul Digitalisasi Penyiaran di Kawasan Asia Tenggara berupaya memotret situasi terkini sektor penyiaran paska migrasi dari analog ke digital (Analog Switch Off). Setiap negara anggota di kawasan mengalami situasi dan tantangan berbeda yang harus di atasi. Belum lagi pelaku industri penyiaran juga menghadapi kompetisi baru dengan kehadiran berbagai platform digital yang memengaruhi lanskap dan konsumsi media global. Selain adaptasi yang dilakukan lembaga penyiaran, literasi publik untuk menjadikan penyiaran sebagai sumber informasi menjadi sangat penting dilakukan.

Berdasarkan kondisi di atas, buku ini membagi bahasan menjadi 13 bab yang saling terkait. Beberapa bahasan yang disajikan mulai dari evolusi lembaga penyiaran di kawasan ASEAN, tuntutan teknologi, kebijakan yang berlaku, perkembangan OTT hingga keberlanjutan bisnis di sektor penyiaran masa depan. Materi yang disajikan dalam setiap bab dapat menjadi rujukan berbagai kelompok seperti pemerintah, DPR/D, pemprov, lembaga penyiaran, akademisi, pemerhati media hingga masyarakat luas.

 

KPI DAN MORALITAS PENYIARAN

Penulis: 

Tulus Santoso 

Deskripsi Fisik Buku :

15 cm x 20 cm, XX + 156 halaman. 

Publikasi Pertama : November 2025

 

Moralitas publik dalam bingkai media selalu membuahkan resonansi. Terutama saat dikaitkan dengan penyiaran yang “berdiri” di atas frekuensi milik publik. Tarik  menarik antara kebebasan berekspresi dan perlindungan publik berkelindan sedemikian rupa hingga akhirnya sampailah kita pada era disrupsi yang menerobos masuk ruang-ruang privat tanpa perlindungan yang mumpuni dari negara.

Buku ini memaparkan sebuah realitas moral publik di lingkup penyiaran. Termasuk menjelaskan tentang keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai regulator penyiaran yang kelahirannya mengikuti arus besar reformasi 1998. Peralihan dari Orde Baru ke era reformasi membawa pergeseran paradigma yang cukup fundamental dalam penyiaran: jika sebelumnya negara menjadi “penjaga moral” penyiaran, maka pasca-reformasi, KPI sebagai representasi publik harus menjadi penjaga etika penyiaran.

Beragam salah kaprah terhadap KPI juga dijelaskan dalam buku ini secara gamblang. KPI hanya melakukan pengawasan pasca tayang tentang kesesuaian program siaran dengan regulasi penyiaran (P3SPS). Dengan demikian KPI tidak melakukan sensor pra tayang ataupun membuat penilaian kelayakan tayangan sebelum program disiarkan. Hal ini sesungguhnya sudah menjadi komitmen ketaatan lembaga penyiaran sejak dikeluarkannya izin penyelenggaraan penyiaran (IPP).

Sebagai perbandingan, buku ini juga menjelaskan tentang pengaturan konten penyiaran di negara lain, seperti Inggris dan Australia. Adanya perbedaan budaya dan masyarakat di setiap negara, membuat kebijakan pengaturan penyiaran berbeda-beda. Termasuk pengaturan konten di Indonesia yang sangat terikat pada nilai agama, norma kultural, dan struktur sosial masyarakat.

KPI pada akhirnya harus menjaga keseimbangan antara nilai-nilai lokal dan ekspressi global. Buku ini menegaskan KPI tidak bisa hanya menjadi penjaga nilai semata. Ia juga harus menjadi fasilitator dialog antara tradisi dan modernitas. Di titik itulah KPI menemukan perannya sebagai regulator yang bukan sekedar menilai konten, tetapi juga merawat dinamika moral dalam masyarakat yang bergerak cepat.

 

 

KPI GAK GUNA!

Penulis Buku: 
Dr. Yuliandre Darwis, Ph.D
Andi Andrianto
Junaedi

Deskripsi Fisik Buku: 

13x20 cm, XVIII + 118 Halaman

Publikasi pertama: Desember 2025

 

Buku ini lahir dari keresahan publik soal Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang sering jadi bahan perdebatan di media sosial. Penulis mengangkat komentar-komentar netizen yang ramai di Instagram KPI, lalu membahasnya dengan gaya santai tapi tetap serius. Tujuannya bukan untuk membela atau menjatuhkan KPI, melainkan mengajak pembaca melihat persoalan penyiaran dari berbagai sudut pandang.

Isinya menyoroti banyak hal yang sering bikin masyarakat kesal seperti sinetron yang terlalu banyak, iklan yang mengganggu, tuduhan sensor tayangan, sampai isu soal konten digital dan streaming. Penulis menjelaskan bahwa banyak tuduhan ke KPI sebenarnya salah paham, karena KPI tidak punya wewenang langsung untuk menyensor, melainkan hanya memberi teguran sesuai aturan.

Selain membahas kontroversi, buku ini juga menyinggung tantangan besar di era digital. KPI dituntut beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk kemungkinan mengawasi platform digital seperti YouTube dan Netflix. Penulis menunjukkan bahwa revisi UU Penyiaran sangat penting agar pengawasan tetap relevan, sekaligus mendorong lembaga penyiaran agar lebih kreatif dan adaptif dengan model bisnis baru.

Secara keseluruhan, buku ini mengajak pembaca untuk lebih kritis dan paham soal dunia penyiaran. Daripada sekadar ikut-ikutan komentar di media sosial, penulis ingin masyarakat bisa berdiskusi dengan argumen yang lebih berbobot. Dengan gaya bahasa ringan, buku ini cocok buat siapa saja yang penasaran kenapa KPI sering jadi bahan kontroversi, dan apakah mereka benar-benar “gak guna” atau justru masih punya peran penting.

 

GELOMBANG PERUBAHAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA: Tentang Keberanian Berubah Demi Memperkuat Penyiaran Bangsa

Penulis: 

Muhammad Hasrul Hasan 

 

Deskripsi Fisik Buku :

16 cm x 23 cm, XVIII + 188 halaman. 

Publikasi Pertama : November 2025

Transformasi internal Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang digambarkan dalam buku ini, memperkuat argumen bahwa perubahan pasca-UUCK mengandung pergeseran paradigma kerja. Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2), yang juga digeser untuk mendampingi pendekatan penguatan siaran program berbasis pengawasan, kini berevolusi menjadi Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) yang menekankan perencanaan dan pengembangan kode siaran dan program dengan filosofi penguatan daripada sekadar pengawasan. 

Buku ini mengilustrasikan bagaimana KPI merespon UUCK dengan keberanian berubah dari model hierarkis administratif ke pendekatan kolaboratif yang berbasis transparansi, partisipasi publik dan inovasi berlandaskan data. Dengannya pula, tidak hanya dilakukan adaptasi pasif terhadap undang-undang, melainkan reinvensi pada visi kelembagaan untuk adaptif menghadapi konvergensi media. KPI diharapkan bukan lagi semata menjadi polisi siaran, tapi juga mitra strategis dalam membangun ekosistem penyiaran yang adil dan berkelanjutan. 

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot