PORTAL PELAYANAN KPI
INFOGRAFIS
  • Adukan Ke Kami
    Adukan Ke Kami
DINAMIKA PENYIARAN

Pendiri CNN dan Pelopor Media, Ted Turner, Tutup Usia 

Pendiri CNN dan Pelopor Media, Ted Turner, Tutup Usia 

11 Mei 2026

Atlanta -- Ted Turner, pengusaha media yang mengubah berita televisi global dengan meluncurkan saluran berita 24 jam pertama di dunia,...

57% Warga Amerika Berusia 13 hingga 17 tahun Konsumsi Berita dari Media Sosial 

57% Warga Amerika Berusia 13 hingga 17 tahun Konsumsi Berita dari Media Sosial 

08 Mei 2026

Jakarta -- Remaja lebih cenderung daripada orang yang lebih tua untuk memperoleh berita dari sumber non-tradisional seperti media sosial dan...

Ribuan Orang Berunjuk Rasa di Praha atas Perombakan Penyiaran Publik

Ribuan Orang Berunjuk Rasa di Praha atas Perombakan Penyiaran Publik

06 Mei 2026

Jakarta -- Ribuan warga Ceko memadati Alun-Alun Kota Tua Praha pada hari Selasa (5/5/2026) untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap media...

BBC Akan Menghentikan Program Football Focus

BBC Akan Menghentikan Program Football Focus

29 April 2026

Jakarta -- BBC telah mengumumkan berakhirnya salah satu programnya yang paling lama tayang, Football Focus. Program ini telah menjadi bagian...

ICASA Menerbitkan Peraturan Baru Penyiaran TV Terestrial Digital

ICASA Menerbitkan Peraturan Baru Penyiaran TV Terestrial Digital

22 April 2026

Jakarta -- Otoritas Komunikasi Independen Afrika Selatan (ICASA) telah menerbitkan Peraturan Penyiaran Televisi Terestrial Digital, 2026, yang menetapkan kerangka peraturan...

BERITA KPID

Permudah Aduan Publik, KPID Bengkulu Luncurkan Aplikasi SARAN

Permudah Aduan Publik, KPID Bengkulu Luncurkan Aplikasi SARAN

13 Mei 2026

Bengkulu -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu terus memperkuat pengawasan terhadap kualitas siaran televisi dan radio di era...

Riset KPID Jabar: Media Sosial Bisa Rusak Cara Pikir dan Mental Gen Z

Riset KPID Jabar: Media Sosial Bisa Rusak Cara Pikir dan Mental Gen Z

12 Mei 2026

Jakarta - Disrupsi teknologi dan derasnya arus informasi dinilai telah melampaui fungsi komunikasi maupun hiburan. Perkembangan media digital kini disebut...

Demi Wujudkan Penyiaran yang Sehat dan Berpihak Kepentingan Publik, KPID Sulteng dan Pemkab Sigi Perkuat Sinergi

Demi Wujudkan Penyiaran yang Sehat dan Berpihak Kepentingan Publik, KPID Sulteng dan Pemkab Sigi Perkuat Sinergi

11 Mei 2026

Bora - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulteng, perkuat sinergi, pengawasan, dan...

Terima KPI Aceh, KPID DIY Sampaikan Keberadaan Perda No.13 tentang Penyiaran

Terima KPI Aceh, KPID DIY Sampaikan Keberadaan Perda No.13 tentang Penyiaran

08 Mei 2026

Yogyakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengadakan kunjungan kerja ke KPID Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (2/5/2026). Kunjungan ini...

Gubernur Kalteng Lantik Anggota KPID Periode 2026-2029

Gubernur Kalteng Lantik Anggota KPID Periode 2026-2029

08 Mei 2026

Palangkaraya -- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalteng) Agustiar Sabran melantik tujuh Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng periode tahun 2026-2029...

KAJIAN

EKONOMI MEDIA PROGRAM DAKWAH DI TELEVISI: ANALISIS STRATEGI INDUSTRI PASCA ANALOG SWITCH-OFF DAN DIGITALISASI

EKONOMI MEDIA PROGRAM DAKWAH DI TELEVISI: ANALISIS STRATEGI INDUSTRI PASCA ANALOG SWITCH-OFF DAN DIGITALISASI

28 April 2026

EKONOMI MEDIA PROGRAM DAKWAH DI TELEVISI: ANALISIS STRATEGI INDUSTRI PASCA ANALOG SWITCH-OFF DAN DIGITALISASI Penulis: Evri Rizqi MonarshiEditor: Muh. Yahya...

Talkshow dan Wacana Publik: Antara Idealisme Demokrasi dan Realitas Media Indonesia

Talkshow dan Wacana Publik: Antara Idealisme Demokrasi dan Realitas Media Indonesia

07 April 2026

Talkshow dan Wacana Publik: Antara Idealisme Demokrasi dan Realitas Media Indonesia Penulis: AliyahDeskripsi Fisik: 15 cm x 21,5 cm, X...

Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Nasional

Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Nasional

07 April 2026

Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Nasional Rizky Wahyuni Setiap 1 April, Indonesia memperingati Hari Penyiaran Nasional sebagai momentum refleksi atas peran...

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita : Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita : Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026

31 Maret 2026

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026. Ananda Ismail, Komisioner KPI DKI Jakarta Setiap 1 April,...

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia

29 Januari 2026

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia Penulis: Mohamad Reza dan Peri Farouk Deskripsi fisik: 15 cm x...

Logo Sekolah P3 SPS

Jakarta - Dalam menilai konten dan perilaku Lembaga Penyiaran, KPI menggunakan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). P3SPS juga panduan bagi praktisi di Lembaga Penyiaran dalam memproduksi program siarannya. Peraturan itu bersifat operasional dalam memandu pelaku penyiaran apa yang boleh dan tidak boleh disiarkan kepada publik, dan bagaimana semestinya dilakukan oleh Lembaga Penyiaran.
 
Secara filosofi, P3SPS adalah bentuk perlindungan negara kepada publik dalam ranah penyiaran. Peraturan itu dibuat untuk menjamin masyarakat dalam mendapatkan informasi yang sehat, layak, dan benar. Cakupan dan tujuan utamanya kepada perlindungan publik di atas kepentingan pribadi dan kelompok para pemilik lembaga penyiaran, maka peraturan itu wajib dipahami dan diterapkan oleh pelaku penyiaran dalam program siarannya.
 
Sampai saat ini, peraturan itu belum sepenuhnya dipahami pelaku penyiaran. Nilai-nilai yang termuat dalam P3SPS belum seutuhnya terinternalisasi dalam Lembaga Penyiaran itu sendiri. Ini terbukti dengan masih banyaknya program acara berpotensi dan melanggar P3SPS. Belum lagi dari hasil pantauan KPI akan kualitas siaran, yang sepenuhnya belum bisa dikatakan baik. Buah pikiran Undang-undang Penyiaran yang mengamanatkan media penyiaran sebagai agen dan pendorong peradaban masyarakat yang lebih baik, masih jauh dari harapan.
 
Selaku regulator penyiaran, KPI memiliki tugas memastikan bahwa pelaku dan insan penyiaran harus memahami arah menyiaran Indonesia dan kompeten di bidangnya. Upaya memperbaiki penyiaran, mau tidak mau harus melihat bagian hulu, yakni pelaku dan insan penyiaran itu sendiri. Bagian ini harus benar-benar diperhatikan, karena pada mereka disandarkan harapan akan arah penyiaran kita. Selain bagian hulu, juga bagian hilir, yakni masyarakat itu sendiri selaku penonton.
 
Atas dasar itu KPI merasa penting untuk menggagas Sekolah P3SPS atau pendidikan singkat tentang panduan penyiaran. KPI sepenuhnya sadar, bimbingan teknis untuk pelaku penyiaran sebagai bentuk upaya membumikan nilai-nilai P3SPS dalam tataran yang paling teknis dan implementatif. Ini juga sebagai bentuk ikhtiar dalam menyamakan persepsi, pemahaman, sudut pandang, interpretasi hingga pengujian dalam ranah implementasi di lapangan akan nilai-nilai P3SPS.
 
Peserta Sekolah P3SPS adalah pemilik dan karyawan di Lembaga Penyiaran, calon pekerja penyiaran, mahasiswa, dan masyarakat yang peduli dengan isu-isu penyiaran dengan jumlah peserta 25 - 30 orang setiap angkatan. Pelaksanaan akan dilakukan di Kantor KPI Pusat, Jakarta dengan target penyelesaian kurikulum dan materi selama tiga hari. Selama dua hari diisi dengan paparan materi dan diskusi, sedangkan hari tarakhir peserta akan diberikan ujian akhir dan dipresentasikan untuk dibahas bersama.
 
Materi pengajaran dalam Sekolah P3SPS nanti benar-benar langsung pada pada bahasan praktis hingga filosofis. Pengayaan materi akan disesuaikan dengan studi kasus program siaran yang sudah tayang dengan melihat klasifikasi yang disematkan di dalamnya. Kemudian dibahas dengan menganalisa makna dan nilai-nilai konten di dalamnya dengan bahasan yang lebih spesifik akan nilai dan unsur konten penyiaran itu sendiri, seperti pornografi dan seksual, horor, mistik, kekerasan, kesopanan dan kesusilaan, jurnalistik, jaminan kepentingan publik, dan penegakan hukum dan sanksi.
 
Harapannya, lulusan Sekolah P3SPS ini bisa memahami dan menerapkan nilai-nilai penyiaran yang berlandaskan kode etik (Code of ethic ) yang merunut pada Pedoman Perilaku (P3) dan implementasi teknis (Code of conduct) mengacu Standar Program Siaran (SPS), serta berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku. Ke depan melalui pendidikan ini, nilai-nilai itu diharapkan melekat pada pelaku penyiaran itu sendiri maupun masyarakat peduli penyiaran.
 
Sekolah P3SPS menawarkan pengalaman lain dalam melihat regulasi penyiaran, karena pelatihannya dalam bentuk kelas tatap muka dari para Komisioner KPI. Secara tidak langsung Sekolah P3SPS adalah perpaduan bahasan dalam sudut pandang regulator penyiaran dan pelaku penyiaran itu sendiri. Selain instruktur dari komisioner KPI, akan ada pemateri tamu dari tokoh dan ahli dalam bidang penyiaran. Seluruh peserta ditargetkan mampu memahami P3SPS dan mampu mengaplikasikan dalam lingkungan kerja.
 
Harus disadari, ekosistem penyiaran yang sehat harus dibangun, dijaga, dikembangkan, dan terus diupayakan dengan terus menerus. Untuk mewujudkannya, tak cukup hanya sebatas kesadaran, tanpa ada dukungan, komitmen, dan partisipasi semua pihak, khususnya masyarakat, insan dan pelaku penyiaran itu sendiri.
Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot