
Surabaya — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama KPI Daerah Jawa Timur dan kalangan akademisi menggelar kegiatan supervisi Survei Minat, Kepentingan dan Kenyamanan (MKK) Publik di wilayah siaran Jawa Timur I. Kegiatan ini menegaskan pentingnya menghadirkan data publik yang akurat untuk memastikan isi siaran televisi dan radio semakin selaras dengan kebutuhan, minat, dan kepentingan masyarakat, (22/4).
Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, mengatakan selama ini banyak lembaga penyiaran belum sepenuhnya memahami minat nyata masyarakat yang mengakses siaran mereka. Di tengah persaingan dengan gawai dan platform digital, lembaga penyiaran tidak lagi bisa hanya mengandalkan asumsi dalam menyusun program.
Supervisi yang berlangsung di Kantor KPI Daerah Jawa Timur, tidak hanya menjadi forum koordinasi teknis, tetapi juga penegasan bahwa pengawasan penyiaran harus semakin berbasis pada suara publik. Dalam konteks perubahan perilaku audiens yang kini memiliki banyak pilihan media dan platform digital, survei MKK Publik dipandang penting untuk memotret preferensi masyarakat secara lebih nyata, khususnya terhadap program siaran radio dan televisi.
Ditambahkan Reza, Survei MKK menjadi instrumen penting untuk menjawab pertanyaan mendasar tentang jenis siaran seperti apa yang diinginkan masyarakat. Dengan demikian, radio dan televisi memiliki pijakan data dalam merancang program yang bukan hanya menarik, tetapi juga bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan publik.
“Banyak LP (Lembaga Penyiaran) yang tidak tahu minat masyarakat yang menontonnya. Zaman dulu tidak ada pilihan. Namun sekarang sudah terdapat banyak pilihan untuk menonton. Kemudian, kita mendiskusikan agar kita tahu apa sih yang menjadi keinginan masyarakat terkait program siaran,” papar Reza sebagai penanggungjawab MKK Publik ini.

Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran ini menekankan bahwa data hasil survei dapat memberi manfaat lebih luas, bukan hanya bagi lembaga penyiaran, tetapi juga bagi para pemangku kepentingan lain, termasuk pelaku usaha dan pengiklan. Data ini dapat menjadi pembanding alternatif atas rujukan yang selama ini lebih banyak bertumpu pada lembaga pengukuran komersial.
KPI Pusat juga mendorong agar hasil survei, khususnya terkait minat masyarakat terhadap program siaran, nantinya dipublikasikan secara luas. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat mengetahui kecenderungan preferensi publik di daerahnya, sekaligus menjadi masukan bagi lembaga penyiaran dalam menyusun konten yang lebih relevan.
Sekretaris KPI Pusat, Umri, menegaskan bahwa Survei MKK merupakan amanah program prioritas nasional yang harus tetap dijalankan di tengah berbagai keterbatasan. Menurut Umri, pelaksanaan survei ini justru menunjukkan komitmen kelembagaan dalam menjaga keberlanjutan program yang berdampak langsung pada kepentingan publik.“Walaupun kondisi tidak baik-baik saja, KPI tetap semangat menjalankan program MKK” ujar Umri.

