KPI DAN MORALITAS PENYIARAN

Penulis: 

Tulus Santoso 

Deskripsi Fisik Buku :

15 cm x 20 cm, XX + 156 halaman. 

Publikasi Pertama : November 2025

 

Moralitas publik dalam bingkai media selalu membuahkan resonansi. Terutama saat dikaitkan dengan penyiaran yang “berdiri” di atas frekuensi milik publik. Tarik  menarik antara kebebasan berekspresi dan perlindungan publik berkelindan sedemikian rupa hingga akhirnya sampailah kita pada era disrupsi yang menerobos masuk ruang-ruang privat tanpa perlindungan yang mumpuni dari negara.

Buku ini memaparkan sebuah realitas moral publik di lingkup penyiaran. Termasuk menjelaskan tentang keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai regulator penyiaran yang kelahirannya mengikuti arus besar reformasi 1998. Peralihan dari Orde Baru ke era reformasi membawa pergeseran paradigma yang cukup fundamental dalam penyiaran: jika sebelumnya negara menjadi “penjaga moral” penyiaran, maka pasca-reformasi, KPI sebagai representasi publik harus menjadi penjaga etika penyiaran.

Beragam salah kaprah terhadap KPI juga dijelaskan dalam buku ini secara gamblang. KPI hanya melakukan pengawasan pasca tayang tentang kesesuaian program siaran dengan regulasi penyiaran (P3SPS). Dengan demikian KPI tidak melakukan sensor pra tayang ataupun membuat penilaian kelayakan tayangan sebelum program disiarkan. Hal ini sesungguhnya sudah menjadi komitmen ketaatan lembaga penyiaran sejak dikeluarkannya izin penyelenggaraan penyiaran (IPP).

Sebagai perbandingan, buku ini juga menjelaskan tentang pengaturan konten penyiaran di negara lain, seperti Inggris dan Australia. Adanya perbedaan budaya dan masyarakat di setiap negara, membuat kebijakan pengaturan penyiaran berbeda-beda. Termasuk pengaturan konten di Indonesia yang sangat terikat pada nilai agama, norma kultural, dan struktur sosial masyarakat.

KPI pada akhirnya harus menjaga keseimbangan antara nilai-nilai lokal dan ekspressi global. Buku ini menegaskan KPI tidak bisa hanya menjadi penjaga nilai semata. Ia juga harus menjadi fasilitator dialog antara tradisi dan modernitas. Di titik itulah KPI menemukan perannya sebagai regulator yang bukan sekedar menilai konten, tetapi juga merawat dinamika moral dalam masyarakat yang bergerak cepat.

 

GELOMBANG PERUBAHAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA: Tentang Keberanian Berubah Demi Memperkuat Penyiaran Bangsa

Penulis: 

Muhammad Hasrul Hasan 

 

Deskripsi Fisik Buku :

16 cm x 23 cm, XVIII + 188 halaman. 

Publikasi Pertama : November 2025

Transformasi internal Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang digambarkan dalam buku ini, memperkuat argumen bahwa perubahan pasca-UUCK mengandung pergeseran paradigma kerja. Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2), yang juga digeser untuk mendampingi pendekatan penguatan siaran program berbasis pengawasan, kini berevolusi menjadi Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) yang menekankan perencanaan dan pengembangan kode siaran dan program dengan filosofi penguatan daripada sekadar pengawasan. 

Buku ini mengilustrasikan bagaimana KPI merespon UUCK dengan keberanian berubah dari model hierarkis administratif ke pendekatan kolaboratif yang berbasis transparansi, partisipasi publik dan inovasi berlandaskan data. Dengannya pula, tidak hanya dilakukan adaptasi pasif terhadap undang-undang, melainkan reinvensi pada visi kelembagaan untuk adaptif menghadapi konvergensi media. KPI diharapkan bukan lagi semata menjadi polisi siaran, tapi juga mitra strategis dalam membangun ekosistem penyiaran yang adil dan berkelanjutan. 

 

Dua Garda, Satu Semangat Menjaga Indonesia

Oleh: Rizky Wahyuni

 

Setiap tanggal 5 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan sebuah momen refleksi atas keteguhan dan pengabdian TNI dalam menjaga kedaulatan, memperkuat persatuan, dan menumbuhkan semangat kebangsaan.

 

TNI selalu berada di garda terdepan saat bangsa menghadapi ancaman, baik dari luar negeri maupun gangguan dari dalam negeri. Namun jika dlihat lebih luas, semangat menjaga Indonesia tidak hanya hadir di medan tempur. Ia juga menyala di ruang redaksi, studio siaran, dan frekuensi udara yang menjangkau seluruh pelosok Nusantara. Di ruang-ruang tersebut, para insan penyiaran berperan sebagai garda komunikasi bangsa dengan mengabarkan, mengedukasi, dan menyatukan masyarakat melalui informasi yang mencerahkan.

 

Dari Medan Tempur ke Medan Informasi

TNI memiliki tugas utama menjaga kedaulatan negara dan memastikan bahwa setiap jengkal wilayah Indonesia tetap berada di bawah naungan Merah Putih. Namun di era digital saat ini, ancaman terhadap kedaulatan tidak lagi hanya berbentuk agresi militer. Ia hadir dalam rupa perang informasi: hoaks, disinformasi, propaganda digital, hingga infiltrasi nilai-nilai asing yang perlahan menggerus identitas bangsa.

 

Dalam situasi inilah peran penyiaran menjadi sangat strategis. Melalui siaran televisi dan radio, insan penyiaran menjadi benteng pertama dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya persatuan dan nasionalisme. Siaran yang sehat bukan sekadar hiburan, tetapi merupakan instrumen pertahanan ideologi bangsa.

 

Seperti halnya prajurit yang ditempa secara fisik dan mental, insan penyiaran juga dituntut memiliki ketahanan moral dan intelektual. Mereka harus mampu berdiri di atas etika jurnalistik dan semangat kebangsaan, tidak mudah tergoda oleh kepentingan ekonomi sesaat atau tekanan politik yang merusak independensi media.

 

Di tengah derasnya arus informasi global, penyiaran yang sehat adalah kebutuhan strategis. Tayangan yang edukatif, inspiratif, dan membangun optimisme publik adalah bentuk nyata dari bela negara. Media yang bermartabat menjaga masyarakat dari terpaan budaya instan, konten sensasional, atau ujaran kebencian yang dapat memecah belah.

 

Indonesia adalah bangsa yang kaya akan keberagaman. Dalam keragaman inilah, penyiaran berperan memperkuat rasa kebangsaan, menumbuhkan toleransi, serta membangun narasi persatuan dan semangat gotong royong. Media menjadi perekat sosial yang menyatukan rakyat dari Sabang sampai Merauke tentu misi yang sejalan dengan semangat TNI dalam menjaga keutuhan NKRI.

 

Sinergi Dua Garda Bangsa

Sinergi antara TNI dan dunia penyiaran bukanlah sesuatu yang simbolik, melainkan nyata dan strategis. Dalam banyak momentum kebangsaan, kedua institusi ini berjalan berdampingan. TNI memerlukan dukungan penyiaran yang objektif, akurat, dan membangun dalam menyampaikan informasi publik terutama di masa krisis dan bencana. Sebaliknya, penyiaran membutuhkan figur TNI sebagai representasi nilai keteguhan, disiplin, dan nasionalisme yang menjadi teladan bagi publik.

 

Kebutuhan akan sinergi ini semakin mendesak di tengah dinamika perang informasi dan disrupsi teknologi. Kekuatan militer saja tidak cukup. Diperlukan pula kekuatan narasi, komunikasi publik yang jernih, dan penyampaian informasi yang membangun kepercayaan. TNI menjaga batas-batas fisik kedaulatan, sementara penyiaran menjaga batas-batas ideologi, mental, dan moral bangsa.

 

Di sisi lain, media penyiaran yang profesional dan bermartabat juga berperan penting dalam membangun citra positif Indonesia di mata dunia. Ketika konten siaran mencerminkan nilai-nilai kebangsaan, kearifan lokal, dan semangat kemanusiaan, dunia akan mengenal Indonesia bukan hanya sebagai negara besar secara geografis, tetapi juga sebagai bangsa yang beradab, demokratis, dan berintegritas.

 

Sinergi antara TNI dan insan penyiaran merupakan bagian dari sistem pertahanan semesta. Keduanya memiliki fungsi strategis: TNI menjaga keamanan dan pertahanan negara secara fisik, sementara penyiaran menjaga ketahanan mental, informasi, dan wawasan kebangsaan masyarakat.

 

Tanggung Jawab Kolektif Menjaga Ketahanan Nasional

Membangun semangat kebangsaan bukanlah tanggung jawab satu institusi semata. Ia merupakan tugas bersama seluruh elemen bangsa. Dalam hal ini, TNI dan penyiaran memiliki posisi strategis karena keduanya bersentuhan langsung dengan masyarakat yang satu di medan nyata, dan yang satu di medan narasi. Ketika keduanya bersinergi, bangsa ini akan memiliki dua kekuatan utama, kekuatan pertahanan dan kekuatan kepercayaan.

 

Tantangan global yang dihadapi Indonesia mulai dari tekanan geopolitik, perang dagang, hingga kompetisi digital menuntut ketahanan nasional yang menyeluruh baik fisik, sosial, dan ideologis. TNI dan penyiaran adalah dua elemen yang tak terpisahkan dalam ekosistem pertahanan bangsa. TNI bersenjata, penyiaran berwawasan. Keduanya menjalankan perannya masing-masing dalam satu misi menjaga Indonesia.

 

Dari udara yang dijaga pesawat tempur, hingga udara yang diisi oleh gelombang siaran, keduanya memiliki satu misi menjaga Indonesia. Kekuatan TNI bukan hanya dilihat dari modernisasi alutsista, tetapi juga dari kepercayaan rakyat yang diperkuat oleh komunikasi publik yang sehat. Di sinilah peran penyiaran hadir sebagai jembatan informasi yang mencerdaskan dan merekatkan.

 

Melalui siaran yang edukatif dan inspiratif, insan penyiaran menjadi garda komunikasi bangsa yang berjalan seiring dengan TNI dalam menjaga keutuhan NKRI. Sebab pada akhirnya, kedaulatan bukan hanya soal wilayah, tetapi juga soal pikiran dan semangat kebangsaan.

 

Jika TNI kuat karena kedisiplinan dan pengabdiannya, maka penyiaran akan bermartabat apabila berpegang pada etika, independensi, dan semangat nasionalisme. Keduanya bertemu dalam satu tujuan mulia: menjaga keutuhan dan masa depan Indonesia.

 

Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia ke-80

TNI Kuat, Penyiaran Bermartabat, Indonesia Hebat!

 

---------------------------------

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Khusus Jakarta

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot