- Detail
- Dilihat: 16552
Gaza - Pemerintah Palestina dilaporkan telah mengumumkan bahwa mereka melarang media Israel untuk melakukan peliputan dan penyiaran di Gaza, worldbulletin melaporkan pada Jumat (26/7). Lembaga Pers Pemerintah Palestina mengeluarkan pernyataan bahwa media Israel tidak bisa lagi menyiarkan berita dari Gaza.
Pemerintah Palestina mendesak agar seluruh media Israel untuk mematuhi larangan tersebut, sekaligus memperingatkan tanggung jawab hukum jika melanggarnya. Larangan siaran juga diberlakukan bagikantor berita Israel yang baru dibuka, i24 NEWS. Meskipun siaran beritanya ada dalam bahasa Arab, Inggris danPrancis.
Di samping itu, Kepala Kejaksaan Palestina, Ismail Jaber juga memutuskan untuk menutup sementara tiga kantor perusahaan media, termasuk televise milik Saudi al-Arabiya dan kantor berita lokal, Ma’an.
Berbicara kepada kantor berita Anadolu, juru bicara Kementerian Dalam Negeri Palestina, Islam Sahwan mengatakan bahwa langkah itu bersifat sementara. Putusan diambil karena gugatan yang diajukan oleh pemerintah Gaza dan beberapa warga Palestina terhadap dua media ini atas tuduhan “siaran berita yang dibuat-buat,” sampai penyelidikan berhasil disimpulkan. Red dari berbagai sumber
Islamabad - Asosiasi Penyiaran Pakistan menghentikan penayangan iklan kondom setelah menerima lebih dari seribu pengaduan yang menilai penayangan iklan itu selama bulan Ramadan, sebagai tidak bermoral.
Athena - Sebuah RUU untuk membentuk TV dan jaringan stasiun radio publik baru di Yunani diajukan ke parlemen pada Kamis, tiga pekan setelah penutupan kontroversial lembaga penyiaran negara ERT.
Seoul - Di tengah memudarnya ketertarikan industri penyiaran pada konten 3D, kini 4K alias Ultra High Definition alias resolusi 3840x2160 piksel adalah masa depan industri televisi dan penyiaran, seperti yang terjadi pada resolusi Full HD (1920x1080p) beberapa tahun lalu. Korea Cable Television & Telecommunications Association (KCTA) baru saja meluncurkan kanal perdana beresolusi 4K di Korea Selatan, 6 bulan lebih cepat dari yang dijadwalkan.
Pnom Penh - Kementerian Informasi Kamboja mengizinkan stasiun lokal untuk memulai kembali siaran program produksi media asing, Sabtu sore (29/6/13).

