Gaza - Pemerintah Palestina dilaporkan telah mengumumkan bahwa mereka melarang media Israel untuk melakukan peliputan dan penyiaran di Gaza, worldbulletin melaporkan pada Jumat (26/7). Lembaga Pers Pemerintah Palestina mengeluarkan pernyataan bahwa media Israel tidak bisa lagi menyiarkan berita dari Gaza.

Pemerintah Palestina mendesak agar seluruh media Israel untuk mematuhi larangan tersebut, sekaligus memperingatkan tanggung jawab hukum jika melanggarnya. Larangan siaran juga diberlakukan bagikantor berita Israel yang baru dibuka, i24 NEWS. Meskipun siaran beritanya ada dalam bahasa Arab, Inggris danPrancis.

Di samping itu, Kepala Kejaksaan Palestina, Ismail Jaber juga memutuskan untuk menutup sementara tiga kantor perusahaan media, termasuk televise milik Saudi al-Arabiya dan kantor berita lokal, Ma’an.

Berbicara kepada kantor berita Anadolu, juru bicara Kementerian Dalam Negeri Palestina, Islam Sahwan mengatakan bahwa langkah itu bersifat sementara. Putusan diambil karena gugatan yang diajukan oleh pemerintah Gaza dan beberapa warga Palestina terhadap dua media ini atas tuduhan “siaran berita yang dibuat-buat,” sampai penyelidikan berhasil disimpulkan. Red dari berbagai sumber

Islamabad - Asosiasi Penyiaran Pakistan menghentikan penayangan iklan kondom setelah menerima lebih dari seribu pengaduan yang menilai penayangan iklan itu selama bulan Ramadan, sebagai tidak bermoral.

Iklan itu menampilkan sepasang suami istri yang heran bagaimana tetangganya berhasil memiliki seorang istri yang glamor. Pertanyaan pasangan itu terjawab ketika tetangga mereka membuka rahasianya yaitu kondom merek "Josh". "Josh" dalam Bahasa Urdu berarti "kesenangan".

"Orang-orang mengeluh tidak ingin menyaksikan iklan tidak bermoral seperti itu di televisi selama bulan suci, " kata Fakharuddin Mughar, juru bicara untuk Badan Pengatur Media Elektronik Pakistan.

Iklan tersebut telah secara sukarela ditarik oleh Asosiasi Penyiaran Pakistan, ia menambahkan.

Pakistan adalah sebuah negara dengan penduduk mayoritas Muslim, tempat orang mengisi bulan suci dengan berpuasa dan berdoa.

Negara ini memiliki sejarah panjang untuk melarang hal-hal yang dianggap ofensif. Laman berbagi video, YouTube, telah dilarang selama hampir setahun setelah keluhan yang menyebutkan jika laman itu berisi bahan-bahan yang bersifat ofensif bagi Muslim. Red dari 108Jakarta.com

Athena - Sebuah RUU untuk membentuk TV dan jaringan stasiun radio publik baru di Yunani diajukan ke parlemen pada Kamis, tiga pekan setelah penutupan kontroversial lembaga penyiaran negara ERT.

Diposting di situs parlemen, RUU itu menyatakan bahwa Nerit (New Hellenic Radio Internet and Television) akan menjadi korporasi independen, yang secara keseluruhan dimiliki dan diawasi oleh negara.

Menurut RUU yang diusulkan, menteri keuangan, menteri kebudayaan dan seorang menteri yang ditunjuk secara khusus untuk menangani urusan radio dan televisi publik akan mewakili negara di sidang umum Nerit.

Jumlah modal awal Nerit S.A. sebesar lima juta euro (sekitar Rp64 miliar), menurut RUU tersebut.

Pada 11 Juni, pemerintahan Perdana Menteri Antoni Samaras memutuskan untuk menutup lima saluran TV penyiaran publik dan 24 stasiun radio, menyebabkan sekitar 2.700 staf terlantar.

Sejak saat itu, mantan karyawan menjalankan siaran ilegal dari markas ERT di Athena dengan dukungan European Broadcasting Union (EBU), meskipun dilakukan pemadaman digital pada frekuensi ERT oleh pemerintah.

Yunani berada di bawah tekanan dari kreditor Uni Eropa-IMF untuk memecat 4.000 pekerja sipil pada akhir tahun ini, sebagai bagian dari kesepakatan dana talangan. Red dari AFP/Antara

Seoul - Di tengah memudarnya ketertarikan industri penyiaran pada konten 3D, kini 4K alias Ultra High Definition alias resolusi 3840x2160 piksel adalah masa depan industri televisi dan penyiaran, seperti yang terjadi pada resolusi Full HD (1920x1080p) beberapa tahun lalu. Korea Cable Television & Telecommunications Association (KCTA) baru saja meluncurkan kanal perdana beresolusi 4K di Korea Selatan, 6 bulan lebih cepat dari yang dijadwalkan.

Menurut portal berita teknologi Korea etnews.com, siaran ini setahun lebih cepat dari roadmap penyiaran 4K negara tetangga mereka Jepang. Meski masih sedikit rumah tangga yang bisa menikmati siaran 4K, namun hal ini akan memudahkan KCTA untuk mengkomersialisasikan penyiaran 4K tahun depan.

Perlu dicatat bahwa belum ada standar penyiaran saat ini yang mampu menyediakan bandwidth yang cukup untuk menangani konten 4K native. Tidak seperti kementrian komunikasi Jepang yang mengkombinasikan kanal satelit dan terestrial untuk menyiarkan 4K, KCTA diduga hanya menggunakan transmisi TV kabel. Red

Pnom Penh - Kementerian Informasi Kamboja mengizinkan stasiun lokal untuk memulai kembali siaran program produksi media asing, Sabtu sore (29/6/13).

Laporan Voice Of America yang dikutip Whatindonews.com pada Senin (1/7/13) menyebutkan Kamboja dengan cepat telah membatalkan perintah larangan bagi stasiun-stasiun radio lokal untuk menyiarkan program-program berita asing menjelang pemilihan umum bulan Juli, menyusul protes dari badan-badan penyiaran, masyarakat umum dan Amerika Serikat.

Kementerian Informasi Kamboja akhir pekan lalu melarang stasiun-stasiun radio lokal menyiarkan program-program dari media berita asing selama 31 hari sebelum pemilu 28 Juli 2013, di mana Perdana Menteri Hun Sen akan berusaha melanjutkan kekuasaannya.

Instruksi itu juga memerintahkan stasiun-stasiun radio untuk tidak menyiarkan laporan-laporan mengenai orang-orang asing yang berperan dalam kampanye. Pembatasan itu akan mempengaruhi badan-badan penyiaran asing, termasuk diantaranya Voice of America dan Radio Free Asia.

Namun, Kementerian Informasi Kamboja mengeluarkan pernyataan Sabtu sore (29/6) yang mengatakan akan mengizinkan stasiun lokal untuk memulai kembali siaran program produksi media asing seperti biasa. Red

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot