Jakarta - Korea Selatan melarang keras video musik memiliki durasi panjang. Terbaru, NewJeans merilis video musik untuk singlenya Super Shy dengan durasi 2.34 menit. Video musik girlband ini menjadi yang paling pendek di antara video musik K-Pop lainnya yang kira-kira berdurasi tiga menit.

Pelarangan durasi video musik yang panjang pernah dialami oleh idol K-Pop legendaris, Park Ji Yoon dengan dari albumnya bertajuk Skyblue Dream pada 1997 lalu. Meskipun tidak persis sama, seorang idol K-Pop legendaris pernah melalui video musik mereka yang dilarang karena masalah panjangnya.

Park Ji Yoon membuat debut musiknya pada tahun 1997 dengan merilis albumnya Skyblue Dream. Video musik dari salah satu albumnya ini yakni, Coming Of Age Ceremony sempat menuai kontroversi lantaran terlalu sensual.

Lantaran kontroversi ini dia pun absen selama 6 tahun. Di 2014, di kembali merilis banyak single non-album. Salah satu singlenya adalah Beep. Video musiknya berlatar tahun 70-an dan menampilkan bintang lain seperti Yoo Jae Suk, Park Myung Soo, dan Jay Park.

Lagi-lagi video musik single ini dilarang lantaran memiliki durasi terlalu lama. Panjangnya durasi lantaran adanya kredit title di akhir video musiknya. Alasannya, untuk menghargai pemeran dan kru video yang berlangsung hampir satu menit penuh.

Untungnya, agensi Park Ji Yoon saat itu, Mystic89, dapat mengedit kredit dan membuat video tersebut dievaluasi ulang untuk ditayangkan. Park Ji Yoon masih aktif sebagai musisi dan tidak memiliki video lagi yang dianggap terlalu lama!

Perlu diketahui, Korea Selatan dikenal sebagai negara yang tegas dalam kebijakan peredaran musik video K-Pop. Mereka memiliki alasan tersendiri terkait larangan beberapa video musik yang beredar. Tindakan ini terpaksa dilakukan karena terdapat beberapa hal yang tidak pantas untuk dipertontonkan di negara mereka.

Alasan dimana video musik dapat lulus sensor dan dicekal, banyak konten yang berisi kekerasan ataupun kontroversial. Tayangan yang bersifat negatif jika dipertontonkan kepada anak di bawah umur, lirik yang tidak sesuai dengan standar penyiaran juga menjadi permasalahan video mereka dicekal di negaranya sendiri. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.