- Detail
- Dilihat: 20450
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi peringatan tertulis pada Trans7 terkait adegan dalam acara “Hitam Putih” pada 27 Maret 2013 yang dinilai tidak layak ditayangkan. Menurut KPI Pusat, adegan tersebut tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak dan remaja dan anak sebagai narasumber. Hal itu dijelaskan dalam surat peringatan KPI Pusat kepada Trans7, Jumat, 12 April 2013.
Adegan yang dimaksud terjadi ketika Deddy Corbuzier bertanya kepada anaknya, Azkanio Nikola Corbuzier tentang perbedaan antara dulu dan sekarang (pasca perceraian kedua orang tuanya). Si anak menjawab pertanyaan tersebut, “Bedanya waktu dulu mama sama papa pernah ributan, kalau sekarang udah nggak.” Selanjutnya, host juga bertanya kepada anak tersebut, “Jadi Azka lebih suka ada ribut atau nggak ada ribut nak?” Anak itu menjawab, “Nggak ada ribut.”
Menurut KPI Pusat dalam surat peringatan tersebut, adegan tersebut tidak layak ditayangkan karena tidak memperhatikan ketentuan perlindungan anak sebagai narasumber. “KPI Pusat memutuskan memberi peringatan tertulis kepada Trans7. Peringatan ini bertujuan agar Trans7 segera melakukan evaluasi internal dan berhati-hati dalam membuat dan menayangkan program acara yang secara khusus melibatkan anak-anak sebagai narasumber,” jelas Ezki Suyanto, Wakil Ketua KPI Pusat.
Selain itu, KPI Pusat meminta Trans7 agar menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program dan diharapkan terdapat perbaikan pada program siaran yang sesuai dengan ketentuan P3 dan SPS sehingga program siaran bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
“Kami akan melakukan pemantauan atas program tersebut. Bila ditemukan adanya pelanggaran terhadap P3 dan SPS, kami akan memberikan sanksi administratif,” tegas Ezki. Red
Jakarta – Tim Seleksi perekrutan calon Anggota KPID Aceh periode 2013-2016 melakukan kunjungan kerja ke KPI Pusat untuk memantapkan prosesi dan meminta masukan terkait proses perekrutan. Kunjungan diterima langsung Komisioner KPI Pusat bidang Kelembagaan, Azimah Soebagyo, di kantor KPI Pusat, Jumat, 12 April 2013.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat beserta seluruh pemangku kepentingan penyiaran akan menggelar Indonesia Broadcasting Expo 2013 (IBX 2013), pada tanggal 18 – 20 April 2013 di Kartika Expo Balai Kartini, Jakarta. Perhelatan yang baru pertama kali di Indonesia ini juga merupakan rangkaian peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas). Kegiatan berisi seminar, workshop, job fair, hiburan dan pameran seputar dunia penyiaran. 


Jakarta – Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang tinggal diwilayah perbatasan dengan Philipina, sama sekali belum tersentuh oleh siaran Nasional. Kebanyakan dari mereka yang tinggal di pulau-pulau dibagian utara kabupaten ini, menangkap siaran dari lembaga penyiaran di pulau Mindano, Philipina. Masyarakat disana mendesak adanya siaran Nasional di wilayah mereka, minimal siaran TVRI atau RRI.
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menargetkan dalam kurun waktu empat tahun berjalan setelah nota kesepahaman atau MoU dengan Kominfo dan RRI tentang siaran daerah perbatasan, seluruh warga Indonesia yang ada di wilayah perbatasan sudah dapat merasakan siaran RRI dan TVRI. Hal itu disampaikan Koordinator bidang Perizinan KPI Pusat, Iswandi Syahputra, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, Selasa, 9 April 2013.

