Cirebon -- Penguatan kapasitas insan penyiaran dan mahasiswa melalui Bimtek (bimbingan teknis) P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) sangat penting dalam upaya menjaga kualitas penyiaran di tengah makin pesatnya perkembangan media digital. 

Pandangan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, saat menjadi pembicara kunci di kegiatan Bimtek P3SPS bertema “Etika dan Kualitas Siaran di Tengah Disrupsi Media” yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Universitas Islam Bunga Bangsa, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran yang mampu mengasah kemampuan analisis serta meningkatkan sensitivitas mahasiswa dan insan penyiaran dalam memahami bentuk tayangan yang benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Dave. 

Lebih lanjut, Dave mendorong penguatan sinergi antara KPI, lembaga penyiaran, kalangan akademisi, serta masyarakat untuk membangun ekosistem penyiaran yang adaptif terhadap perubahan, namun tetap mengedepankan kualitas dan etika. 

“Insan penyiaran harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan dinamika media digital, namun tetap menjadikan etika sebagai pijakan utama dalam menghasilkan konten yang berkualitas dan bertanggung jawab,” ujar politisi dari Partai Golkar ini.

Ia berharap penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan ini akan menguatkan penyiaran Indonesia. “Sehingga penyiaran kita terus berkembang dan menghadirkan ruang informasi yang sehat, terpercaya, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era disrupsi media,” kata Dave.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPI Pusat yang juga penanggung jawab kegiaatan ini, Tulus Santoso mengatakan, pihaknya mengucapkan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan ini. 

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bentuk ikhtiar KPI sehingga menjadi ruang kolaboratif dunia akademik dan penyelenggara penyiaran guna memperkuat pemahaman mengenai pentingnya etika serta peningkatan kualitas program siaran. Pasalnya, pemahaman ini sangat diperlukan terlebih di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi media masyarakat yang semakin dinamis.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman mengenai P3SPS semakin menguat, sekaligus mendorong lahirnya insan penyiaran yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas melalui tayangan yang informatif, edukatif, dan berintegritas,” tutupTulus. */Syahrullah

 

 

 

Cirebon - Di tengah pesatnya perkembangan platform digital, kondisi media televisi dan radio menghadapi tantangan yang tidak ringan. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah mengungkapkan, perubahan pola konsumsi informasi dan semakin banyaknya sumber konten membuat ekosistem penyiaran dituntut untuk terus beradaptasi tanpa meninggalkan standar kualitas dan tanggung jawab kepada publik.

Meski demikian, lanjut Ubaidillah, televisi dan radio tetap memiliki peran penting sebagai bagian dari ekosistem informasi yang mengedepankan proses verifikasi. Berbeda dengan arus informasi yang beredar secara cepat di platform digital, informasi yang disampaikan melalui lembaga penyiaran pada prinsipnya melalui berbagai tahapan penyaringan dan verifikasi internal sebelum disampaikan kepada masyarakat.

“KPI terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan kualitas isi siaran tetap terjaga. Apabila ditemukan pelanggaran atau kekeliruan dalam tayangan televisi maupun radio, KPI memiliki mekanisme penanganan secara bertahap mulai dari pembinaan, klarifikasi, hingga pemberian sanksi berupa teguran sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ubaidillah dalam sambutannya di kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bertema “Etika dan Kualitas Siaran di Tengah Disrupsi Media” yang berlangsung di Universitas Islam Bunga Bangsa, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026). 

Lebih lanjut, Ubaidillah mengatakan bahwa pengawasan KPI tidak hanya berorientasi pada penindakan. Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada lembaga penyiaran yang mampu menghadirkan konten berkualitas, edukatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Masyarakat, khususnya generasi muda, juga didorong untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas penyiaran. Apabila menemukan tayangan dari lembaga penyiaran yang dinilai tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat menyampaikan aduan secara langsung kepada KPI Pusat maupun KPI Daerah agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Di tempat yang sama, Komsioner KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah, dalam materinya menyoroti perkembangan teknologi digital yang telah mengubah secara signifikan pola konsumsi media di masyarakat. Jika dahulu televisi dan radio menjadi sumber utama informasi dengan jadwal tayang yang sepenuhnya ditentukan oleh lembaga penyiaran, kini masyarakat memiliki keleluasaan untuk memilih sendiri kapan menonton, apa yang ingin dikonsumsi, serta melalui platform mana kontennya diakses.

“Perubahan tersebut mendorong pergeseran dari sistem siaran terjadwal menuju layanan berbasis pilihan pengguna (on-demand), yang memungkinkan publik mengakses informasi dan hiburan kapan saja melalui berbagai kanal digital,” katanya

Di tengah disrupsi digital yang berlangsung cepat, tantangan baru juga muncul dalam menjaga kualitas dan akurasi informasi. Pergerakan konten yang sangat cepat membuat etika penyiaran menjadi semakin penting untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap bertanggung jawab dan bermanfaat. 

Selain itu, perkembangan platform digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) turut mendorong perlunya adaptasi regulasi agar tetap relevan dengan dinamika industri media saat ini.

“Di sisi lain, literasi media menjadi kunci utama agar masyarakat mampu memilah informasi secara kritis, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi menyesatkan maupun provokasi yang beredar di ruang digital,” kata Aliyah. */Syahrullah

 

 

Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat nasional 2026 yang digelar secara khidmat di Lapangan Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (1/6/2026). Upacara sakral ini dihadiri langsung Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden, serta seluruh jajaran kabinet kementerian dan pimpinan lembaga negara.

Mengusung tema resmi Hari Lahir Pancasila 2026, yaitu “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, Ubaidillah menegaskan momen ini harus menjadi pelecut bagi industri penyiaran nasional untuk memperkuat perannya dalam internalisasi nilai-nilai luhur dasar negara.

Dalam pernyataannya usai mengikuti upacara, ia menyampaikan bahwa sejalan dengan tema peringatan tahun ini, lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga frekuensi publik agar tetap menyiarkan konten yang merekatkan persatuan bangsa di tengah kemajemukan.

"Pancasila sebagai pemersatu bangsa harus menjadi roh dari setiap produk siaran yang dinikmati masyarakat, dari Sabang sampai Merauke. Di sinilah peran krusial penyiaran, yaitu membumikan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial ke dalam ruang keluarga Indonesia melalui tayangan yang edukatif dan inspiratif," ujar Ubaidillah di Gedung Pancasila, Jakarta.

Lebih lanjut, Ketua KPI Pusat menyoroti, bahwa misi mulia internalisasi nilai Pancasila tersebut kini dihadapkan pada tantangan industri yang tidak mudah. Di tengah era disrupsi digital dan pergeseran media, industri penyiaran nasional memerlukan keberpihakan serta dukungan konkret dari semua pihak guna memperkuat ekosistemnya.

Ia menekankan penguatan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkarakter tidak dapat dibebankan kepada lembaga penyiaran saja. Diperlukan kolaborasi menyeluruh yang melibatkan:

Pemerintah dan Regulator: Hadir dengan regulasi yang adaptif, protektif terhadap industri lokal, dan adil bagi semua pelaku media.

Lembaga Penyiaran (Televisi dan Radio): Konsisten memproduksi konten berkualitas tinggi yang menjunjung etika, tanpa terjebak semata pada arus komersialisme atau rating.

Masyarakat Luas: Mengembangkan literasi media yang baik agar menjadi penonton yang kritis dan aktif memilih siaran sehat.

"Kita tidak boleh membiarkan industri penyiaran berjuang sendirian menghadapi badai disrupsi ini. Penguatan ekosistem penyiaran harus didukung semua pihak agar media penyiaran kita tetap kokoh menjadi benteng budaya dan jati diri bangsa," tegasnya.

Menutup pernyataannya di hadapan media, Ketua KPI Pusat mengajak seluruh insan penyiaran tanah air untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 ini sebagai momentum refleksi dan aksi nyata.

"Mari kita bersama-sama menjaga siaran kita agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila di seluruh pelosok Indonesia. Dengan ekosistem yang kuat dan siaran yang sehat, kita wujudkan penyiaran nasional yang mampu menjadi pemersatu bangsa sekaligus memberikan pesan perdamaian kepada dunia. Selamat Hari Lahir Pancasila 2026," pungkas Ubaidillah.

 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendukung penuh mahasiswa yang ikut terjun dalam pers kampus mempelajari lebih dalam tentang pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Teknologi AI bukanlah untuk masa depan, melainkan sebuah realita hari ini yang harus disikapi dengan bijak agar informasi yang dihadirkan memenuhi standar jurnalistik dan juga memberikan manfaat buat publik. Hal tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, dalam pengantar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia: Jurmalisme Kampus di Era AI Menjaga Integritas Informasi di Tengah Disrupsi Digital, yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), di Hall Dewan Pers, (4/6). 

Sebagai salah aktivis pers kampus, Ubaidillah menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan media di kampus akan membuka ruang diskusi dan juga dialektika di meja redaksi. “Hal ini yang akan memperkaya mahasiswa terhadap wacana dari pihak lain, dan di sanalah kita belajar demokrasi,” terangnya.

Lebih jauh mengenai pemanfaatan AI, Ubaidillah menegaskan bahwa AI harus diperlakukan sebagai alat bantu dalam kerja jurnalistik. “Karenanya harus kembali diverifikasi kebenarannya agar jangan sampai AI yang hadir dimanfaatkan sebagai wadah penyebaran fitnah dan kebencian,” ujarnya.

Ketua IJTI Herik Kurniawan menjelaskan tentang inisiatif lembaganya menggelar konferensi ini. “Ini bagian dari usaha kami membangun ekosistem pers Indonesia ke depan,” ujarnya. Di sisi lain, Herik juga mengingatkan peran mahasiswa dalam lintasan sejarah Indonesia yang menjadi agen perubahan dalam memperjuangkan masa depan negara yang lebih baik.  

IJTI sendiri, menurut Herik, berkepentingan dalam menjaga integritas informasi di publik di tengah kepungan disrupsi AI. “Mahasiswa sebagai agen perubahan juga harus dapat menjaga integritas informasi. Jangan sampai AI yang harusnya positif malah jadi merusak,” ujarnya. 

Saat ini, tambah Herik, para jurnalis senior sedang mengusahakan revisi undang-undang hak cipta, agar karya jurnalistik lebih dihargai. Selain itu, revisi undang-undang penyiaran juga tengah diupayakan agar membentuk ekosistem penyiaran yang lebih adil dan kondusif. Sementara itu, Herik  berharap para jurnalis kampus yang merupakan hulu dari ekosistem pers di Indonesia, dapat menjadi jembatan transisi yang baik di era disrupsi ini. IJTI sendiri akan bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk menjadikan keterampilan penggunaan AI sebagai salah satu skill pelatihan. Hal ini, menurut Herik, merupakan salah satu upaya dalam menjaga langit indonesia dengan informasi yang berintegritas. 

Pembukaan Konferensi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto. Sebagai mantan aktivis pers kampus, Totok berharap banyak mahasiswa yang hadir dapat konsisten berkarya di dunia pers. Baginya, pers harus berada dalam titik tengah antara publik dan pemerintah. Pers harus dapat hadir sebagai penyampai aspirasi rakyat ke pemerintah dan juga sebaliknya. “Menyampaikan capaian kerja pemerintah pada rakyat,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding  (MoU) antara IJTI dan Kemnaker tentang peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) terkait jurnalistik. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Chris Kuntadi menyampaikan tentang beberapa aplikasi yang dimiliki pihaknya terkait ketenagakerjaan. Setidaknya ada aplikasi magang hub, skill hub, talent hub, karir hub, dan bis hub. Atas semua inisiatif ini, ujar Chris,diharapkan insan pers dan media ikut membantu meyampaikan ke publik tentang fasilitas yang disediakan Kemnaker. “Sehingga kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dapat terpenuhi,” pungkas Chris.

 

Serang - Sebagai tahap awal pengujian instrumen, mekanisme pelaksanaan, serta petunjuk teknis sebelum IPI diterapkan secara lebih luas di berbagai daerah, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar Pilot Test (uji percontohan) Indeks Penyiaran Indonesia (IPI) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, Senin (25/5/2026) bulan lalu. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPI memperkuat tata kelola penyiaran nasional berbasis data di tengah perkembangan industri penyiaran yang semakin dinamis pasca-migrasi penyiaran digital. 

Anggota KPI Pusat bidang Kelembagaan, Amin Shabana, sekaligus penanggungjawab kegiatan, menegaskan bahwa pelaksanaan IPI memiliki arti penting bagi masa depan penyiaran Indonesia.

"Pelaksanaan Indeks Penyiaran Indonesia sangat strategis bukan hanya sekedar mandat dari RPJMN 2025-2029 di sektor media, tetapi sebagai upaya untuk memberikan masukan atas keragaman kepemilikan dan keragaman konten di sektor penyiaran nasional. Masukan ini sangat penting bagi pemangku kepentingan penyiaran tanah air baik di level pusat maupun daerah dalam menghadapi persaingan di era transformasi digital saat ini," jelasnya. 

IPI merupakan transformasi Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV), sebuah instrumen yang digunakan untuk mengukur kualitas tayangan televisi. Namun, berkembangnya ekosistem penyiaran yang kompleks menuntut hadirnya instrumen yang lebih komprehensif. Karena itu, KPI mengembangkan IPI sebagai penguatan dan perluasan dari IKPSTV, dengan cakupan penilaian yang tidak hanya melihat kualitas isi siaran, tetapi juga memperhatikan aspek keberagaman konten dan keberagaman kepemilikan lembaga penyiaran.

Indeks ini, jelas Amin, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi penyiaran nasional, baik pada televisi maupun radio. Selain mengukur mutu isi siaran, IPI juga akan memotret sejauh mana industri penyiaran mampu mencerminkan keberagaman kepemilikan media, keberagaman konten, serta kepentingan publik yang menjadi mandat utama penyiaran. 

“Hasil pengukuran akan menjadi dasar evaluasi, pembinaan, serta rekomendasi kebijakan bagi pemangku kepentingan penyiaran baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.

Sementara itu, uji awal dilakukan bersama KPID Banten, hal ini untuk mengidentifikasi berbagai aspek teknis yang perlu diperkuat, mulai dari kesiapan data, pemahaman instrumen, optimalisasi sistem e-Penyiaran, hingga mekanisme koordinasi dengan lembaga penyiaran dalam penyediaan data dan rekaman siaran yang dibutuhkan untuk proses penilaian. Menurut Amin, temuan-temuan selama pelaksanaan di lapangan akan menjadi dasar perbaikan petunjuk teknis sekaligus model awal pelaksanaan IPI yang dapat direplikasi di provinsi lain ketika implementasi dilakukan secara nasional.

Selain keberagaman kepemilikan, keberagaman jenis lembaga penyiaran yang dibutuhkan dalam kebutuhan pilot test Indeks Penyiaran Indonesia membuat Provinsi Banten terpilih sebagai lokus pelaksanaan. Provinsi ini tercatat memiliki 77 Lembaga Penyiaran (LP) yang terdiri dari LPP (lembaga penyiaran publik), LPS (lembaga penyiaran swasta), LPK (Lembaga penyiaran komunitas), LPB (lembaga penyiaran berlangganan), yang mana pada setiap LP, baik televisi maupun radio terdapat konten siaran yang beragam.

Dalam jangka panjang, IPI diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi industri penyiaran. Data yang dihasilkan dapat menjadi bahan evaluasi internal bagi lembaga penyiaran untuk meningkatkan kualitas isi siaran, memperkuat keberagaman konten, serta membangun tata kelola kelembagaan yang lebih baik. 

“Di sisi lain, hasil IPI juga dapat menjadi rujukan bagi pemerintah, regulator, akademisi, dan masyarakat dalam menilai kondisi penyiaran nasional secara lebih objektif dan terukur,” tutupnya. */Anggita Rend

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot