
Bulungan – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan pendampingan secara langsung pembentukan KPID Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Bulungan, Rabu (24/9/2025).
Pendampingan ini untuk memastikan pembentukan KPID, yang saat ini sedang dalam tahapan seleksi calon Komisioner KPID Kaltara berjalan sesuai regulasi, obyektif dan transparan. Proses pendampingan ini dilakukan langsung oleh Komisioner KPI Pusat, antara lain Tulus Santoso, Muhammad Hasrul Hasan dan I Made Sunarsa.
Ketiganya melakukan verifikasi dan pendalaman terkait pelaksanaan pelaksanaan seleksi KPID, dan Berdialog dengan Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Achmad Djufrie, serta Kepala Dinas Komunikasi Informasi, Statistik, dan Persandian Provinsi Kaltara, Iskandar Alvi.
Pada saat pertemuan dengan kedua pimpinan instansi tersebut, KPI Pusat menekankan agar proses rekrutmen Calon Anggota KPID dilakukan sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Prosesnya pun harus transparan dan selektif.
“Kami menginginkan seleksi ini berjalan mulus dan yang terpilih adalah komisioner-komisioner yang memang mampu menjaga dan menumbuhkembangkan penyiaran di Kaltara,” pinta Komisioner KPI Pusat sekaligus Koordinator bidang Pengelolaan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP), Muhammad Hasrul Hasan.

Pernyataan yang sama turut disampaikan Komisioner yang juga Koordinator bidang Kelembagaan KPI Pusat, I Made Sunarsa. Menurutnya, proses seleksi KPID harus mengacu pada aturan yang ada yakni Peraturan KPI bidang Kelembagaan. Penekanan ini untuk menghindari terjadinya pelanggaran terkait prosesi rekruitmen tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa regulasi-regulasi kelembagaan KPI dipedomani agar tidak terjadi pelanggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Komisioner sekaligus Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso, meminta Komisioner KPID Kaltara yang terpilih nantinya mampu memahami secara detail soal pedoman penyiaran (P3SPS). Ia pun siap melakukan pembekalan P3SPS untuk Komisioner KPID Kaltara yang akan terpilih.
“Kami ingin, nanti setelah terpilih komisioner, ada pembekalan, khususnya mengenai P3SPS agar dapat diaplikasikan dengan baik oleh para komisioner KPID, Kaltara” tutur Tulus Santoso.
Saat ini, proses pembentukan KPID Kaltara telah memasuki tahapan penerimaan berkas pendaftaran calon Anggota KPID. Proses rekrutmen dilakukan Dinas Komunikasi Informasi, Statistik, dan Persandian Provinsi Kaltara dengan dibantu Tim Seleksi yang dibentuk DPRD Provinsi Kaltara. Nantinya, Kaltara akan menjadi provinsi ke 34 yang memiliki KPID. ***

