- Detail
- Dilihat: 8430
Tanjung Pandan - Untuk kesekian kalinya KPID Bangka Belitung menggelar Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) atas permohonan ijin siaran lembaga penyiaran lokal. Dalam acara yang digelar di Hotel Aston Belitung, Jumat (29/11), Fajar A. Isnugroho, komisioner KPI Pusat mengingatkan para pemohon untuk memperhatikan aspek administrasi, teknis dan program.
EDP kali ini diikuti oleh sembilan pemohon yang terdiri dari satu lembaga penyiaran berbayar (PT Babel Media), dua radio komunitas (Radio Komunitas Damai, Radio Kumunitas Almukminun), satu lembaga penyiaran publik lokal (Radio Swara Praja Kab. Belitung) dan lima lembaga penyiaran swasta (PT Belitung Network (BN TV), PT Radio Wangka Jaya Kusuma, PT Radio Mitra Media Amazon, PT Sisnet Swara Karya, PT Radio Gama Media)
EDP adalah tahapan dimana pemohon mempresentasikan studi kelayakannya dihadapan komisioner KPI dan publik. EDP merupakaan salah satu tahapan terpenting dalam proses pendapatan ijin penyiaran. “Saya berharap proses EDP kali ini akan berjalan dengan lancar dan terlaksana secara demokratis, transparan serta tidak ada dusta,” ungkap Bekti Nugroho, komisioner KPI Pusat.
Penyelenggaraan EDP kali ini bertujuan menerima masukan dari masyarakat sebagai gambaran dan bahan pertimbangan apakah layak atau tidaknya mendapatkan ijin penyiaran. Ini merupakan langkah awal yang pada akhirnya akan menghasilkan Rekomendasi Kelayakan (RK) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menerbitkan IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran).
EDP ini diisi oleh narasumber dari berbagai unsur yaitu Komisoner KPI Pusat, Ketua Komisi 1 DPRD Babel, Ketua Komisi 3 DPRD Babel, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Babel, Balai Monitoring (Balmon) Provinsi Babel, Budayawan, pemerhati Media, serta berbagai elemen lainnya.
Sementara itu, Gubernur Bangka Belitung yang diwakili oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi Bangka Belitung Latif Pribadi, berharap pemohon izin siaran dapat menjadi lembaga penyiaran yang bertanggung jawab, menjaga dan memperkuat persatuan dan kesatuan di Bangka Belitung khususnya dan Indonesia pada umumnya, mendorong peran aktif masyarakat dalam lingkungan hidup, memberikan informasi yang seimbang, memperhatikaan konten lokal, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memajukan budaya Bangka Belitung. (AZA)

Jambi - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi, Rabu, 20 November 2013, menggelar sosialisasi pendoman prilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 dan SPS) KPI, bertempat di hotel Duta, Kota Jambi. Acara tersebut dihadiri narasumber dari KPI Pusat, Agatha Lily, perwakilan lembaga penyiaran radio dan TV, dan Panwaslu Jambi.
Banjarmasin - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menekankan bahwa isi siaran yang baik akan memberi dampak baik bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebaliknya isi siaran yang mengandung informasi keburukan akan berpengaruh bagi kehidupan masyarakat seperti beberapa kasus pencabulan, kekerasan, pemerkosaan dan lainnya. Oleh karenanya pengawasan terhadap isi siaran harus kita laksanakan secara lebih ketat lagi. Hal itu disampaikannya pada pembukaan acara Seminar Sehari “Menanti Ujung Revisi Undang Undang Penyiaran” yang diselenggarakan KPID Kalsel, Senin, 18 November 2013 lalu, di Hotel Mercure, Banjarmasin.

