Bengkulu -- Dalam rangka persiapan tahapan menuju kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu melangsungkan bimbingan teknis (Bimtek) SDM lembaga penyiaran televisi dan radio. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin pagi 22 April 2024 tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPID Bengkulu, Albertce Rolando Thomas. 

Dalam sambutannya, Albertce menyampaikan kegiatan bimtek ini merupakan upaya KPID Bengkulu agar lembaga penyiaran tetap mengikuti panduan penyiaran sesuai porsinya pada saat kampanye Pilkada November mendatang. 

"Menjelang Pemilu 2024, salah satu tugas dari KPID adalah melakukan pengawasan kampanye di lembaga penyiaran, baik di televisi maupun radio. Sebenarnya pihak radio maupun televisi sudah tau porsinya dalam menyiarkan berita maupun iklan kampanye, namun bimtek ini merupakan upaya kami untuk terus mengingatkan lembaga penyiaran agar tidak menyalahi aturan," paparnya. 

Pengawasan dan pemantauan pemberitaaan penyiaran terkait pilkada dan iklan dipantau dan diawasi oleh gugus tugas berada di bawah naungan KPID.  Selaku Koordinator Pengawas Isi Siaran KPID Bengkulu, Hadislani menjelaskan pentingnya bimtek ini.

Sebab dengan adanya bimtek ini akan tercipta sinergitas yang lebih baik antara lembaga penyiaran dengan KPID, KPU dan Bawaslu dalam menghadapi Pilkada November mendatang. "Lembaga penyiaran baik tv maupun radio pada dasarnya sudah tau porsinya dalam penayangan ataupun penyiaran di pilkada nanti, tugas kami hanya mengingatkan kembali agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," tutur Hadislani.

Kegiatan bimtek ini didahului dengan paparan materi yang dimoderatori oleh Hadislani. Kegiatan ini Diikuti oleh puluhan peserta dari lembaga penyiaran nasional hingga lokal, dengan narasumber dari hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Ari Wirya Dinata, S.H.,M.H., Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso, SE. Ketua Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah.

Kemudian dilanjutkan dengan diskusi peran penyiaran dan tugas penyiaran dalam Pilkada 2024. Dunia penyiaran bukan hanya lembaga penyiaran saja namun di dalamnya ada unsur-unsur masyarakat dan pemerintah daerah. Penyiaran memiliki peran yang sangat penting dalam keberlangsungan Pilkada yang adil dan berimbang. 

Dalam bimtek ini, Ketua KPID Bengkulu, Albertce berharap lembaga penyiaran baik televisi dan radio dapat bersinergi dengan memberikan informasi kepada masyarakat yang berimbang, adil, benar dan akurat serta sesuai tupoksi pada Pilkada mendatang.

"Harapan kami tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran, jikapun masih ada yang melakukan pelanggaran akan langsung kami berikan teguran," tutupnya. Red dari berbagai sumber

 

 

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.