Simeulue – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Aceh meminta warga Simeulue untuk menonton tayangan televisi yang sehat. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPID Said Firdaus, saat Evaluasi Dengar Pendapat atau EDP di Simeulue hari ini, Selasa, 4 Juni 2013.

“Banyak permintaan dari warga Aceh dengan berbagai tayangan yang disuguhkan televisi dalam negeri dan luar negeri yang dinilai tidak sehat, perlu adanya seleksi yang ketat dalam keluarga yang dinilai melanggar syariat dan nilai islam,” ujarnya pada salah satu media lokal di Aceh.

Acara EDP di Simeulue turut dihadiri oleh muspida plus dan manajemen dari salah satu pengelola perusahaan jaringan layanan televisi kabel yang berinvestasi di Simeulue. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.