Jakarta – Para orangtua harus aktif dan selektif dengan pola konsumsi media anak-anaknya. Seringkali para orangtua merasa aman jika anak-anak mereka sedang menonton televisi dengan tanpa bimbingan orang dewasa. Padahal, tidak semua isi media atau tontonan televisi patut diasup anak-anak.

Selain harus terlibat langsung menyeleksi isi media yang pantas buat anak-anaknya, para orang tua harus tegas membatasi waktu anak-anak saat mengkonsumsi media. Komisioner KPI Pusat, Idy Muzayyad mengatakan, maksimalnya waktu anak-anak menonton televisi tidak lebih dari 2 jam sehari.

“Waktu dua jam itu sudah cukup untuk anak-anak. Bahkan, untuk Balita sebaiknya jangan karena ditakutkan akan mempengaruhi pola pikir mereka. Pasalnya, belum tentu isi televisi itu aman buat mereka,” katanya di depan peserta pelatihan bertema “Mengkritisi Media Penyiaran dan Pembentukan Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat” di kantor Kongres Wanita Indonesia (Kowani) di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 30 April 2013.

Menurut hasil penelitian, anak-anak Indonesia memiliki kebiasaan menonton televise paling lama. Bahkan, dalam satu minggu total waktu yang dihabiskan untuk menonton televisi lebih dari 35 jam. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan waktu sekolah. “Jumlah ini sudah sangat banyak. Lalu, apa kita sudah menghitung waktu anak-anak kita menonton televisi dirumah. Ini harus diperhatikan,” kata Idy mengingatkan puluhan peserta pelatihan yang sebagian besar merupakan ibu rumah tangga.

Cara pandang masyarakat terhadap media yang pada awalnya hanya sebatas penikmat harus diubah menjadi pengamat melalui pendidikan literasi media. Jika kesadaran masyarakat lebih peka terhadap media, dampaknya akan baik. Posisi literasi media ini penting, kata Idy, karena ini akan ikut menentukan arah media ke depannya selain beberapa faktor lainnya seperti regulasi dan produksi.

Literasi media bertujuan membangun kesadaran masyarakat terhadap media. Ada tiga tujuannya antara lain masyarakat harus paham bagaimana operasi media, masyarakat harus tahu bagaimana menyikapi media, dan masyarakat harus memihak pada isi media yang benar atau baik.

Dengan sadar media, lanjut Idy, masyarakat dapat mendorong atau menyadarkan pemilik media untuk lebih berat kepada kepentingan masyarakat. Menurutnya, pemilik media ikut bertanggungjawab terhadap moral dan kehidupan bangsa ini.

Sementara itu, pada sesi kedua pelatihan itu, Komisioner KPI Pusat lainnya, Azimah Soebagyo, menekankan hal yang sama kepada para peserta untuk aktif dalam menyosialisasikan literasi media kepada masyarakat atau setidak-tidaknya kepada keluarganya. Upaya ini salah satunya untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk isi media.

Menurut Azimah, literasi media akan membentuk kecakapan pada masyarakat terhadap kesadaran mereka terhadap media, kekritisannya, bagaimana cara mereka mengadu, dan menentukan atau memilih media alternatif yang lebih baik.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Kowani, Dewi Motik berpesan kepada semua peserta untuk jeli dalam memperhatikan isi media. Hal ini demi kebaikan bersama khususnya generasi yang akan datang. “Masa depan anak-anak kita harus lebih bagus. Karena itu, ini harus kita coba dari lingkungan sendiri,” tegasnya. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.