untuk kedua kalinya iklan shopee melanggar etik kesopanan di tontonan public, setelah iklan shopee 11.11 menampilkan aurat seperti paha, bagian perut dan menonjolkan pakaian minim dengan baju ketat mempertontonkan dada sekarang shopee menampilkan tarian lebih erotis lagi di iklan program GAJIAN SALE. berdasarkan Siaran menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (“UU 32/2002”) Pasal 18 Standar Program Siaran adegan iklan menari-nari tersebut melanggar UU penyiaran yang tidak pantas di tonton anak-anak dibawah umur apalagi banyak ANAK-ANAK dan remaja belajar dirumah. tolong iklan shopee di monitoring karena tidak sesuai konten nya , tidak ada relevansi nya berbelanja online shop dengan tarian- tarian sensual.
Pojok Apresiasi
Denis Pendri
Mohon stop liputan berita KDRT Lesti dan Rizky Billar yg resahkan seluruh masyarakat khususnya program INDOSIAR yg orbitkan Lesti dari jebolan pencarian bakat D Academy