Eropa - EBU (European Broadcasting Union) sangat prihatin mengetahui bahwa Bosnia and Herzegovinian Radio and Television (BHRT) berencana menghentikan siarannya pada akhir Juni karena kurangnya dana. Ini akan menjadi pertama kalinya penyiaran pelayanan publik di Eropa akan dipaksa untuk berhenti siaran karena kesulitan keuangan.

Pengumuman ini  belum pernah terjadi sebelumnya ini dapat diartikan bahwa Bosnia dan Herzegovina bisa menjadi satu-satunya negara Eropa yang tidak memiliki pelayanan penyiaran publik nasional.

Situasi keuangan BHRT telah memburuk selama bertahun-tahun dengan dana yang tidak mencukupi yang disebabkan oleh dana progresif dari biaya lisensi, sistem pengumpulan lemah dan tunggakan pembayaran substansial dari penyiar mitra regional Radio-televizije Federacije BiH dan Radio-televizije Republike Srpske. Dilain sisi, reformasi dana yang diperlukan untuk media pelayanan publik di Bosnia dan Herzegovina telah berulang kali ditunda.

EBU telah aktif mendukung anggotanya di Bosnia dan Herzegovina untuk mencari pendanaan aman selama beberapa tahun terakhir. Ini telah bertemu beberapa kali dengan perwakilan pemerintah untuk mencoba dan datang dengan solusi jangka panjang untuk biaya lisensi dan telah menyerukan kepada Parlemen Eropa dan Komisi Eropa untuk mendukung pelaksanaan standar media di negara Uni Eropa  .

Pekan lalu, EBU mengumumkan penyiaran sekarang berutang organisasi lebih CHF 6 juta. BHRT tidak dapat memenuhi kewajiban keuangannya termasuk pembayaran hak siar Kejuaraan Sepak Bola datang Eropa. Beberapa kali gagal melakukan upaya untuk menetapkan rencana pembayaran utang.

EBU telah menetapkan batas waktu 31 Mei untuk mencoba menyelesaikan krisis keuangan. Sebagai upaya menit terakhir untuk mencari solusi, EBU telah memutuskan untuk memperpanjang batas waktu hingga Rabu 8 Juni sebelum dimulainya Kejuaraan Sepak Bola Eropa.

Direktur EBU Jenderal Ingrid Deltenre mengatakan: "Kami sangat berharap bahwa pemerintah Bosnia dan Herzegovina menanggapi serius situasi dan tidak hanya dimulai reformasi yang diperlukan dari biaya lisensi, tetapi juga mengambil tindakan segera dan mendesak untuk memungkinkan BHRT untuk melanjutkan operasi dan membayar kembali utang-utangnya. "

Dia melanjutkan, "Kami percaya bahwa media pelayanan publik yang kuat adalah landasan demokrasi yang stabil dan kunci untuk kohesi sosial. Ini merupakan indikasi dari kebebasan dan media negara pluralitas. Kami mendesak Komisi Eropa dan lembaga-lembaga internasional untuk mendukung kami dalam menyerukan pemerintah Bosnia Herzegovinia untuk datang dengan solusi jangka panjang yang kredibel dan pendanaan Media pelayanan publik di negara ini dan mendukung demokrasi yang baru lahir ini. " Rav dari http://www.ebu.ch/news/2016/06/ebu-alarmed-at-threat-to-public


Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dipercaya menjadi Presiden IBRAF (OIC Broadcasting Regulathory Authority Forum).  Hal itu ditetapkan dalam pertemuan tahunan IBRAF yang berlangsung di Jeddah 12-13 Januari 2016 lalu. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPI Judhariksawan, hadir didampingi Komisioner KPI Pusat lainnya, Danang Sangga Buwana,  Amiruddin dan Azimah Subagijo.

IBRAF sendiri merupakan forum diskusi serta tukar menukar informasi dan pengalaman terkait media dan regulasinya, di negara-negara anggota OKI. Mengingat sifatnya hanya merupakan forum diskusi, maka tidak mengikat secara hukum maupun politik. Dalam pertemuan tahunan keempat ini, IBRAF membahas isu digitalisasi penyiaran dan regulasi media online di masing-masing negara.

Mengikuti pembagian negara-negara OKI yang terdiri atas 3 (tiga) wilayah yakni, Asia, Timur Tengah dan Afrika, maka kedudukan Presiden IBRAF juga dilakukan bergilir tiap setahun sekali. Turki pernah menjadi Presiden IBRAF pertama mewakili wilayah Asia merangkap sebagai Sekretaris Jenderal sampai sekarang, kemudian Arab Saudi menjadi Presiden kedua mewakili Timur Tengah, dan terakhir Maroko menjadi Presiden IBRAF ketiga mewakili Afrika. Hingga saat ini, keanggotaan IBRAF telah mencapai 21 negara, ditambah Benin, Burkina Faso, Gambia, Malaysia, dan Mozambik yang keanggotaannya ditetapkan pada pertemuan keempat ini.

Pada tahun 2016 ini, jabatan Presidensi menjadi giliran wilayah Asia. Indonesia, melalui KPI diberi amanah dan dipercaya secara aklamasi untuk menjadi Presidensi IBRAF dan memimpin forum ini selama setahun. KPI diharapkan dapat menyelenggarakan pertemuan tahunan IBRAF pada Oktober 2016 mendatang. Dalam pertemuan itu pula, serah terima jabatan Presidensi IBRAF dilakukan secara simbolik dari Amina Lemrini (Maroko) kepada Judhariksawan, Ketua KPI Pusat. Atas kepercayaan yang diberikan peserta IBRAF kepada KPI, Judha mengharapkan dukungan agar dapat memberikan yang terbaik.

 

Shanghai — Seorang pria menggugat aktris populer China, Zhao Wei, karena menatapnya dengan bola matanya yang besar melalui layar televisi. Pria itu menyatakan, tatapan tajam Zhao Wei telah menyebabkan gangguan emosi atau "kerusakan spiritual" terhadapnya.

Gugatan yang diajukan pria asal Shanghai itu terkait dengan film televisi berjudul Tiger Mom yang mulai tayang di layar kaca pada Mei lalu. Film itu mengisahkan pasangan yang punya pendekatan berbeda untuk membesarkan putri mereka. Zhao memerankan ibu yang secara emosional tidak stabil yang selalu mendorong putrinya menuju sukses, sementara sang ayah ingin agar anaknya punya lebih banyak kebebasan.

Harian Legal Daily mengatakan, pria tersebut menuduh tatapan mata Zhao dalam film televisi itu telah menyebabkannya mengalami "kerusakan spiritual".

Daily Mail melaporkan, kasus yang tidak biasa itu menyebabkan kegemparan di seluruh China. Para penggemar Zhao, salah satu bintang besar negeri itu yang telah meraup jutaan uang dari perannya dalam film seperti Shaolin Soccer dan terkenal karena matanya yang besar, membela aktris berusia 39 tahun tahun itu di media sosial. Salah seorang penggemarnya menulis di Weibo, Twitter versi China, "Apakah orang itu gila? Apa salahnya jika seorang aktris punya mata besar?" Seorang penggemar yang lain menulis, "Gugatan aneh semacam itu harus dihukum. Hal itu buang-buang waktu pengadilan."

Seorang pejabat pengadilan China, yang menolak untuk mengidentifikasi dirinya, menolak untuk mengatakan apakah pengadilan menerima kasus tersebut.

Sementara itu, Gan Wen, wakil kepala bagian pengarsipan kasus di Mahkamah Agung, mengatakan dalam sebuah konferensi pers pada Selasa bahwa kasus Zhao merupakan contoh warga menyalahgunakan hak mereka untuk mengajukan tuntutan hukum.

Peraturan baru yang berlaku di China sejak 1 Mei lalu telah membuat semakin sulit bagi pengadilan menolak gugatan. Peraturan itu menyebabkan terjadinya peningkatan pendaftaran kasus sebesar 29 persen secara nasional bulan lalu dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Demikian kata Mahkamah Agung.

Sistem pendaftaran mengharuskan pengadilan menerima gugatan hukum yang sah saat gugatan itu diajukan atau menyatakan dengan jelas alasan ketika menolaknya, dan warga berhak mengajukan banding atas putusan penolakan itu.

Perubahan tersebut telah menyebabkan Pengadilan New Distrik Pudong Shanghai menerima kasus terhadap Zhao. Demikian konfirmasi layanan litigasi pengadilan.

"Sebelumnya, admistrasi kasus, seperti ketika orang menggugat pemerintah, sulit diterima," kata Li Heping, pengacara di Beijing.

Baru-baru ini, seorang pengacara China menuntut kompensasi biaya pengobatan dan tekanan emosional dari hakim pengadilan. Pengacara itu berargumen, hakim tidak mengizinkan istirahat dan hal tersebut telah menyebabkan dirinya mengalami masalah kesehatan. Red dari kompas.com/the telegraph

The Federal Communications Commission (FCC) adalah lembaga Komisi Penyiaran Amerika. Lembaga ini dibentuk atas dasar Communications Act 1934 dan beroperasi sebagai sebuah lembaga independen Pemerintah Amerika Serikat yang diawasi oleh Kongres. Tugas utama FCC adalah mengatur komunikasi atau penyiaran internasional dan antar negara bagian, baik melalui radio, televisi, kawat, satelit, maupun kabel di 50 negara bagian, District of Columbia, dan semua teritori Amerika Serikat. FCC berkomitmen untuk menjadi sebuah lembaga yang responsif, efisien, dan efektif yang mampu memanfaatkan kesempatan-kesempatan ekonomi dan teknologi pada abad baru. Dalam tugasnya, lembaga ini dituntut untuk mewujudkan keahliannya dalam hal:

1.    mempromosikan kompetisi, inovasi, dan investasi di layanan broadband dan fasilitas-fasilitas lainnya,
2.    mendukung ekonomi nasional dengan menjamin adanya kerangka kompetisi yang layak untuk menggerakkan revolusi komunikasi,
3.    mendorong penggunaan spektrum secara baik dan maksimal, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,
4.    mengkajiulang regulasi media sehinga teknologi baru bisa berkembang bersama dengan diversitas dan lokalitas,
5.    menyediakan kepemimpinan dalam memperkuat pertahanan infrastruktur komunikasi bangsa.

Regulasi di Amerika Serikat, penyelenggaraan penyiaran televisi diatur oleh FCC. Oleh karena itu, FCC menerbitkan ijin atau lisensi kepada stasiun-stasiun televisi lokal, yang berkomitmen untuk menyiarkan program-program yang mendidik dan bermafaat bagi masyarakat. Lembaga FCC melarang penyiaran program-program siaran yang ’saru’ antara jam 6 pagi dan 10 malam. Menurut peraturan yang berlaku, semua stasiun televisi boleh menyiarkan apa pun yang mereka mau pada malam hari - dan dengan jaringan kabel pada jam berapa pun - ketelanjangan dan grafis tak senonoh sangat jarang sekali disiarkan di televisi Amerika. Namun demikian, siaran-siaran tak senonoh demikian ini sangat umum dan bisa dilihat di layanan televisi berbayar yang tidak terikat dengan peraturan FCC dan tekanan dari para pengiklan untuk memperhalus konten dan seringkali pemirsanya harus menjadi pelanggan dari layanan TV berbayar tersebut. Lembaga-lembaga penyiaran khawatir bahwa menyiarkan program-program yang tak senonoh seperti itu hanya akan mematikan iklan dan membuat pemerintah federal untuk lebih mengetatkan aturan-aturan tentang konten televisi. Layanan jaringan kabel premium merupakan kekecualian dan mereka sering menyiarkan program-program cabul pada malam hari, dan bahkan program-program kekerasan, ketelanjangan pada siang hari. Beberapa jaringan, seperti misalnya Playboy TV, khusus melayani dan menyiarkan konten dewasa. Sementara itu, sebagian besar TV Kabel tidak diatur. Sistem TV Kabel harus melibatkan stasiun-stasiun lokal dalam siarannya dan memberinya nomor kanal rendah. Sistem-sistem ini tidak bisa menampilkan anggota jaringan siarannya dari negara bagian lain. Namun demikian, sistem TV kabel bisa menayangkan siaran stasiun-stasiun yang ada di daerah sekitar jika tidak ada anggota jaringan yang berafiliasi dengan jaringan besar (dalam kasus sistem digital, aturan demikian ini tidak berlaku lagi).
    

Di Amerika ada sekitar 6 SUPERSTATIONS (WGN-TV, WSBK-TV di Boston, Massachusetts, WWOR-TV di Secaucus, New Jersey, CW Television Network yang berafiliasi dengan WPIX-TV di New York, KWGN-TV di Denver, Colorado, dan KTLA-TV di Los Angeles, California). Menurut FCC, superstation adalah stasiun penyiaran televisi, selain stasiun jaringan, yang diberi ijin oleh FCC untuk melakukan siarannya dengan menggunakan media satelit. Sampai tahun 2006, WGN mengaku telah melayani 68 juta keluarga melalui jaringan kabel dan satelit. Tahun 2008 WGN merubah namanya menjadi WGN America.

KEPEMILIKAN MEDIA DI AMERIKA SERIKAT
    

Di Amerika, kepemilikan media juga dikuasai oleh segelintir orang atau perusahaan. Istilah media cross-ownership (kepemilikan silang media) berarti bisnis beragam media yang dikuasai oleh seseorang atau korporat. Ragam bisnis ini bisa meliputi siaran televisi, TV kabel, radio, koran, penerbitan buku, permainan video, dan berbagai macam kegiatan bisnis online. Perdebatan yang terjadi di Amerika mengenai topik konsentrasi kepemilikan media terpusat pada kepemilikan stasiun penyiaran, stasiun kabel, koran, dan situs/websites. Ini berarti bahwa ketika sebuah perusahaan memiliki dua dari jenis media tersebut, maka perusahaan tersebut sudah bisa disebut sebagai terlibat dalam cross-pwnership’ (kepemilikan silang).
    

Pada tahun 1975, FCC mengeluarkan peraturan kepemilikan silang atas media penyiaran dan koran. Aturan ini melarang kepemilikan atas sebuah media koran harian dan sebuah media penyiaran televisi yang melayani masyarakat yang sama. Aturan ini menegaskan perlunya memastikan bahwa masyarakat luas diberi kesempatan untuk berkomunikasi melalui cara yang berbeda di masing-masing bidang usaha. Disamping itu, FCC juga menyusun peraturan untuk memastikan bahwa ada keberagaman suara dan pendapat di udara. Oleh karena itu, mulai tahun 1975, FCC melarang cross-ownership oleh perusahaan pemilik koran dan televisi atau radio yang beroperasi di daerah atau wilayah yang sama. Peraturan ini diterapkan untuk membatasi konsentrasi media di pasar TV dan radio karena mereka menggunakan gelombang udara, yang merupakan sumber alam yang berharga tapi sangat terbatas jumlahnya.

    

Konsentrasi kepemilikan media di Amerika (yang juga disebut sebagai media consolidation atau media convergence) adalah sebuah proses dimana semakin sedikit orang atau organisasi atau perusahaan yang menguasai sejumlah besar saham media massa. Hasil-hasil riset menunjukkan adanya peningkatan konsolidasi media sehingga industri ini dikuasai oleh segelintir perusahaan. Secara global, perusahaan-perusahaan yang menguasai sebagian besar pasar media di Amerika antara lain: National Amusements, Viacom, CBS Corporation, Time Warner, News Corp, Bertelsmann AG, Sony, General Electric, Vivendi SA, The Walt Disney Company, Hearst Corporation, Organization Globo dan Lagardère Group. Tahun 2010, Walt Disney Company merupakan konglomerat media tersebesar di Amerika Serikat, sedangkan News Corporation, Time Warner dan Viacom menduduki posisi berikutnya.

JARINGAN TELEVISI DI AMERIKA SERIKAT
    
Di Amerika hanya ada 3 atau 4 jaringan penyiaran nasional komersial besar. Dari tahun 1946 sampai 1956, 4 TV besar tersebut adalah ABC, CBS, NBC, dan DuMont. Sejak tahun 1986, DuMont tidak lagi menjadi terbesar. Kini ada lebih dari 20 jaringan penyiaran televisi nasional. Disamping Lembaga Penyiaran Publik NCE (Non-Commercial Educational), yang terdiri dari stasiun-stasiun anggotanya, jaringan televisi terbesar adalah Big Three Television Network (ABC, CBS, dan NBC). Jaringan besar lainnya juga ada, seperti misalnya Fox, MyNetwork TV, ION, dan The CW.
    

Jaringan penyiaran di Amerika Serikat bisa dibagi menjadi 4 kategori:
1.    Jaringan Penyiaran Komersial, misalnya CBS
2.    Jaringan Penyiaran berbahasa Spanyol, misalnya Telemundo, Univision
3.    Jaringan penyiaran Pendidikan dan Non-Komersial, misalnya PBS
4.    Jaringan Penyiaran Agama, misalnya Daystar

Masing-masing jaringan mengirim sinyal ke sejumlah stasiun televisi yang menjadi afiliasinya di seluruh penjuru negeri. Stasiun-stasiun lokal ini kemudian menyiarkan ’menu’ atau program siaran jaringannya, dan jutaan pemirsanya menikmatinya. Jika jaringan besar, sinyalnya dikirim ke lebih dari 200 stasiun. Sedangkan jaringannya kecil, sinyalnya bisa dikirim ke segelintir stasiun saja.

Sumber dari : http://en.wikipedia.org/wiki/List_of_United_States_over-the-air_television_networks

 

Jakarta - TV5 Monde mengeluarkan surat yang ditujukan kepada pemirsanya terkait penghentian program kanal tersebut oleh sejumlah operator TV berbayar di Indonesia yang baru diketahui oleh TV5 Monde pekan lalu. Dalam suratnya, TV Monde memahami aturan dan nilai lokal serta menjunjung tinggi keberagaman budaya di seluruh dunia. Berikut adalah isi surat TV5 Monde yang diterjemahkan dari situs asia.tv5monde.com.

Kepada Para Pemirsa,

Kami baru mengetahui bahwa Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) telah memberi perintah kepada seluruh operator Pay TV Indonesia untuk melaksanakan sensor internal atau tidak menayangkan program-program Channel TV5MONDE Asie yang mengandung konten yang dilarang berdasarkan Pasal 18 Standar Program Siaran (SPS) dan Pedoman Perilaku Penyiaran.

Merupakan kewajiban TV5MONDE Asie untuk melakukan penyesuaian dengan peraturan-peraturan dan nilai-nilai lokal. Dalam hal ini kami tidak mengetahui program mana yang menjadi sorotan, kami akan mengadakan investigasi dan menanyakan detailnya kepada KPI. Sementara itu, seluruh operator yang mentransmisi TV5MONDE Asie di Indonesia telah menghentikan penayangan Channel karena mereka dapat dikenai sanksi kriminal seperti penjara/kurungan dan/atau denda besar.

Sebagai kanal publik yang didukung oleh Pemerintah Perancis, Swiss, Kanada, Belgia, dan Provinsi Quebec, begitu pula partner resmi dari Organisation International de la Francophonie (OIF), yang mewakili lebih dari 70 negara dan Pemerintah, TV5MONDE Asie menjunjung keberagaman budaya dari seluruh dunia.

Para mitra pendiri perwakilan TV5MONDE Asie – Perancis, Belgia, Swiss, dan Kanada- akan melakukan kontak/berkoordinasi dengan KPI untuk lebih memahami sikap mereka terhadap TV5MONDE Asie, sebagai usaha kami untuk membawa kembali channel ini kepada para pemirsa lokal.

Sementara itu, agar anda dapat menikmati program-program kami, kami menyarankan anda untuk berlangganan layanan online kami-TV5MONDE+ Asie- dimana anda dapat mengakses TV5MONDE Asie live, TV5MONDE Style, channel terbaru kami yang didedikasikan untuk French Lifestyle dan TV5MONDE info channel berita 24/7 kami. Seluruh informasi tersedia pada website kami melalui alamat ini asia.tv5monde.com/Plus/Discover.aspx?lang=en-US.

Kami siap melayani anda, jangan ragu untuk menghubungi kami apabila anda memerlukan informasi lebih lanjut.

Regards,
TV5MONDE Asie-Pacific Team

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot