Padang -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mendorong KPID Sumatera Bart (Sumbr) untuk meningkatkan pengawasan terhadap konten lokal 10 persen. Upaya pengawasan ini sangat penting untuk meningkatkan sumber daya lokal di penyiaran.

Hal ini disampaikan Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis dalam rapat koordinasi (rakor) stakeholders penyiaran, guna menyamakan persepsi dan menggali ide-ide tentang bagaimana penyiaran yang sehat di Sumatra Barat.

Rakor tersebut dibuka Kepala Dinas Kominfotik Jasman, Senin (30/5/2022) di Hotel Kyriad Bumiminang Padang, diikuti sejumlah lembaga penyiraan televisi, Kadiskominfo kabupaten/kota se-Sumbar, Aliansi Milienial Pengawal Penyiaran, serta Aliansi Jurnalis Peduli Penyiaran.

Pada rakor itu menampilkan sejumlah narasumber yakni Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia, dan Kadis Kominfotik Sumatera Barat Jasman serta Wakil Ketua Komisi 1 Maigus Nasir dan Ketua KPID Sumbar Dasrul dengan moderator Isa Kurniawan.

Yuliandre menambahkan salah satu yang harus dipersiapkan untuk menghadapi era digital dimana akan muncul banyak TV baru adalah infrastruktur pengawasan. “Infrastruktur penyiaran di era ini akan lebih besar karena pertumbuhan TV baru akan meningkat,” tuturnya.

Dia mengatakan, persiapan singkat ASO ini harus dimaksimalkan sedemikian rupa. “Peran ini harus dilakukan oleh KPID dengan sosialisasi dan literasi. Sosialisasi ini menyangkut misalnya cara mendapatkan set top box-nya. Standarnya seperti apa dan lainnya. Kemudian hal ini dikuatkan soal literasi karena masyarakat kita akan banyak menerima siaran TV setelah berganti siaran digital nanti,” kata Yuliandre.

Dia juga menyampaikan faktor lain yang harus diperhatikan KPID menghadapi migrasi ini yakni soal kesiapan infrastruktur, program siaran dan ekosistemnya.

“Bagaimana KPID harus menumbuh kembangkan lembaga penyiaran yang ada di daerah pada era konvergensi ini. Pasalnya, saat ini sudah banyak media-media grup besar sudah melakukan transformasi tersebut meskipun regulasinya belum ada,” ujarnya.

Rakor itu mengangkat tema masa depan penyiaran di Sumatera Barat dalam era penyiaran digital. “Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi stockholder penyiaran, pemangku kebijakan dan masyarakat terkait arah penyiaran Sumbar ditengah diberlakukannya analig swich off (ASO) tahun 2022 ini,” kata Ketua KPID Sumbar, Dasrul.

Selain itu, dalam rakor ini juga dibahas tentang penguatan lembaga KPID dan lembaga penyiaran di Sumatera Barat serta mensosialisasikan hak-hak masyarakat terkait penyiaran sehat. “KPID merupakan lembaga independen yang bertugas mengawal Undang-Undang Penyiaran yang diatur teknis oleh pedoman perilaku penyiaran dan standar penyiaran.

Untuk itu KPID berkewajiban menyosialisasikan hal kepada seluruh masyarakat dan stakeholders. Agar masyarakat mendapatkan haknya di bidang informasi yang di kemas dalam program penyiaran,” terang Dasrul.

Dia menambahkan, rakor ini sangat penting dan ini menjadi bukti bahwasannya KPID Sumbar serius dalam melaksanakan tugasnya dengan berkoordinasi bersama stakeholders pemerintahan maupun lembaga penyiaran.

Dasrul juga berharap dengan adanya rakor stakeholders penyiaran dapat mencapai hasil yang terbaik bagi penyiaran di Sumatera Barat nantinya. Kadikominfotik Sumbar Jasman saat membuka menyatakan Analog Switch Off (ASO) adalah program nasional yang mana daerah tentunya harus menyukseskan.

“Namun selama ini kenyataannya, Diskominfo di daerah baik provinsi maupun kabupaten kota tenyata tidak pernah dilibatkan. Jadi kami tentu tidak tahu apa yang harus disosialiasikan,” katanya.

Begitupun tentang pembagian set top box (penerima siaran digital) di daerah kabupaten kota, tiba-tiba saja diserahkan melalui Pos. Dia berharap, kedepan, karena ASO ini adalah program nasional, pemerintah daerah khususnya Diskominfo hendaknya dilibatkan dan disosialisasikan terlebih dahulu. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.