Jakarta -- Undang-undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mendorong peralihan siaran TV analog ke TV digital atau ASO (analog swicth off) dilaksanakan paling lambat pada 2 November 2022. Ini artinya, Indonesia menjadi salah satu negara yang melakukan persiapan paling singkat untuk melaksanakan sistem siaran anyar ini. 

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah mengatakan, persiapan singkat ini harus dimaksimalkan sedemikian rupa. Terkait hal ini yang penting adalah mempersiapkan masyarakat menghadapi ASO khususnya di daerah. 

“Peran ini harus dilakukan oleh KPID dengan sosialisasi dan literasi. Sosialisasi ini menyangkut misalnya cara mendapatkan set top box-nya. Standarnya seperti apa dan lainnya. Kemudian hal ini dikuatkan soal literasi karena masyarakat kita akan banyak menerima siaran TV setelah berganti siaran digital nanti,” kata Nuning saat menerima kunjungan Komisioner KPID Provinsi Kalimantan Tengah (Kateng) Periode 2021-2023 di Kantor KPI Pusat, Selasa (21/9/2021).

Dia juga menyampaikan faktor lain yang harus diperhatikan KPID menghadapi migrasi ini yakni soal kesiapan infrastruktur, program siaran dan ekosistemnya. 

“Bagaimana KPID harus menumbuh kembangkan lembaga penyiaran yang ada di daerah pada era konvergensi ini. Pasalnya, saat ini sudah banyak media-media grup besar sudah melakukan transformasi tersebut meskipun regulasinya belum ada,” ujar Nuning.

Dalam kesempatan itu, Nuning mendorong KPID untuk meningkatkan pengawasan terhadap konten lokal 10 persen pada TV berjaringan di Kalsel. Menurut dia, upaya ini sangat penting untuk meningkatkan sumber daya lokal dalam penyiaran. 

Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis. menambahkan salah satu yang harus dipersiapkan untuk menghadapi era digital dimana akan muncul banyak TV baru adalah infrastruktur pengawasan. “Infrastruktur penyiaran di era ini akan lebih besar karena pertumbuhan TV baru akan meningkat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPID Kalteng, Ilham Bursa, menyampaikan target 100 hari yang harus dicapai kepengurusannya. Dia juga mengatakan pihaknya akan mendorong semua lini lembaga penyiaran, baik dari sisi konten maupun sisi yang lain.

Pada kunjungan itu turut hadir Komisioner KPID Kalteng Henoch Rents Katoppo, Eni Artini, At Prayer, Nisa Rahimia, Chris Philip Alessandro dan Ahmada. ***/Editor:MR

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.