Jakarta – Setelah menuntaskan pelaksanaan Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode I Tahun 2020 di 12 Kota bersama 12 Perguruan Tinggi. Sejak hari Minggu (12/07/2020) kemarin, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mulai menindaklanjuti program riset indeks kualitas terhadap siaran televisi dengan menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun atau FGD secara daring Riset Indek Kualitas Siaran TV di mulai dari Kota Padang (Sumatera Barat) dan Bandung (Jawa Barat).

Diskusi ini merupakan proses penilaian para informan riset terhadap program siaran televisi yang masuk dalam sampel riset indeks kualitas di tahun ini. Sampel tayangan merupakan program yang ditayangkan pada periode Januari sampai Maret 2020. Terdapat 477 sampel tayangan yang dibagi menjadi 9 kategori program yakni Program Berita, Talkshow Berita, Talkshow Non Berita, Sinetron, Anak, Religi, Wisata Budaya, Infotainmen, dan Variety Show. 

PIC Riset sekaligus Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, mengatakan diskusi riset bersama para informan riset akan menentukan penilaian kualitas dari siaran TV yang masuk kajian riset KPI. Momentum ini juga untuk mengkonfirmasi dan menyepakati data antara KPI dan para informan.

“Riset ini akan menjadi data kualitas yang penting bagi KPI dan juga data pendidikan bagi kalangan kampus. Hasil dari riset ini juga akan menjadi data yang penting untuk penyiaran di tanah air,” kata Yuliandre saat membuka diskusi riset untuk Kota Padang, yang bekerjasama dengan Universitas Andalas (Unand), hari Minggu kemarin.

Selain sebagai data rujukan bagi dunia kampus, hasil riset indeks ini akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan kebijakan regulator. Bahkan, lanjut Andre, data riset yang terverifikasi secara kualitas ini bisa dirujuk kalangan pembuat konten dan juga pengiklan untuk beriklan di TV.

Pada hari yang sama, di kegiatan FGD riset indeks untuk Kota Bandung, Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti, mengapresiasi keterlibatan kampus dalam kegiatan riset indeks kualitas program siaran TV selama ini. “Meskipun di tengah pandemi, semangat untuk berkontribusi dalam upaya memperbaiki kualitas siaran televisi melalui riset tidak pernah pudar,” ujarnya saat membuka kegiatan FGD riset untuk wilayah Bandung.

Santi berharap hasil riset ini dapat bermanfaat bagi semua pihak termasuk juga masyarakat umum, akademisi, pelaku industri penyiaran serta regulator. “Riset ini dapat dirasakan manfaatnya, khususnya bagi KPI sebagai regulator yang akan menggunakan hasil riset ini sebagai bahan masukan dalam mengambil kebijakan,” kata Komisioner bidang Isi Siaran ini.

Berdasarkan pemantauan tim liputan KPI Pusat, penilaian terhadap program siaran dalam diskusi di dua kota ini berlangsung dinamis dan sarat argumentasi. Beberapa program siaran seperti berita menjadi sorotan para informan karena kedapatan menayangkan adegan seperti kekerasan yang vulgar dan tanpa sensor.  

“Dapat dilihat saat adanya penggerebekan atau penangkapan acapkali ditayangkan secara vulgar dan terkadang tidak adanya penyensoran yang berpotensi melanggar P3SPS yang ada,” tutur Basith, salah satu informan riset Kota Bandung.

Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi informan riset lainnya, Agus. Menurutnya, visual penangkapan secara vulgar dan cenderung terdapat unsur kekerasan akan berdampak pada psikologis anak-anak yang menonton di jam produktif. “Sisi psikologis anak sangat rentan terhadap apa yang mereka lihat di layar kaca. Tanpa adanya kemampuan untuk memfilter tayangan maka akan menimbulkan efek traumatis jika terpapar terus menerus,” tambahnya.

Selain berita, genre acara yang ikut menjadi perhatian para informan dalam diskusi ini yakni infotainment. Berdasakan penilaian salah satu informan, telah terjadi fenomena penyaduran ulang berita yang ada di media baru. Padahal kebenaran informasi yang berasal dari media baru tersebut masih dipertanyakan. “Ini harus menjadi catatan,” kata Basith. 

Menurutnya, semakin cepat informasi di media baru tersebar tanpa adanya identifikasi ulang, hal ini akan sangat berbahaya terhadap kualitas informasi yang disampaikan lembaga penyiarabn. Oleh karena itu, Basith mendorong KPI untuk aktif mengingatkan lembaga penyiaran supaya mengikuti aturan P3SPS untuk meminimalisir penyebaran berita palsu atau hoax.

Kategori program sinetron turut disentil para informan riset. Meskipun tidak semuanya, mereka mencatat ada program sinetron yang masih menayangkan cerita tentang konflik tak berkesudahan. Ada juga konten mistik yang masuk dalam cerita. Selain juga perlunya kehati-hatian menayangkan program sinetron impor. “Ini menjadi masukan juga bagi KPI. Ke depan sinetron yang diizinkan untuk tayang agar memperhatikan efek jangka panjang dan efek kultivasi,” kata Fadli, informan riset Padang.

Selain mengkritisi beberapa program acara TV, diskusi ini juga mengapresiasi  banyak prpgram acara di sejumlah stasiun televisi. Para informan ini berharap lembaga penyiaran dapat aktif dan konsisten menampilkan program-program acara yang dinilai telah baik dan berkualitas. Tim liputan Riset Indeks 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.