Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis.

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) akan menindaklanjuti rencana menjadikan hasil survey indeks kualitas program siaran televisi KPI sebagai dasar pengiklan untuk memasang iklan di lembaga penyiaran. Rencananya ini akan dibahas dalam FGD (fokus grup diskusi) di Kantor KPI Pusat, Rabu (10/10/2018) besok. Acara FGD akan menghadirkan naraumber yakni Ketua Umum APPINA (Asosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia), Sancoyo, Sekjen P3I, Hari Margono dan Ketua Umum ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), Ishadi SK.

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, FGD akan membahas beberapa agenda sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama KPI dan P3I mendorong pengiklan beriklan pada program siaran berkualitas berdasarkan hasil survey indeks KPI. 

“Kami akan bersama-sama memberikan pemahaman dan dorongan kepada pengiklan untuk beriklan di program acara yang memang pantas, layak, berkualitas dan mendidik. Ini bagian dari tanggungjawab kita bersama mendorong pertumbuhan siaran yang bekualitas di seluruh lembaga penyiaran,” kata Andre, panggilan akrabnya.

Hasil survey yang dilakukan KPI memang berbeda dengan survey lembaga rating Nielsen yang menggunakan metode bersifat kuantitatif. Selama ini, acuan para pengiklan dalam beriklan di program acara adalah data dari Nielsen hasil survey di 10 kota. Adapun KPI menggunakan metode survey berbeda melibatkan responden dan tim panel ahli dari perguruan tinggi yang terpilih selektif dengan latar belakang keahlian dan ilmu berbeda.

Survey yang dikawal langsung oleh divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPI Pusat ini, melibatkan 120 orang panel ahli dan 1200 responden di 12 kota besar di Indonesia. Panel ahli yang terdiri atas berbagai tokoh dari berbagai bidang ilmu, memberikan pendapat dan masukan terhadap setiap program siaran yang menjadi contoh untuk dinilai, dalam sebuah forum diskusi tertutup. Sedangkan 1200 responden yang disurvey, merupakan masyarakat umum dengan berbagai latar belakang sosial, yang dimintakan pendapat singkat berdasarkan panduan survey yang dibuat.

Berdasarkan hasil survey indeks kualitas program siaran TV periode pertama (Januari-Maret) 2018, secara umum kualitas program siaran di televisi mendapatkan nilai 2.84, yang berarti masih di bawah nilai standar yang ditetapkan oleh KPI, yakni sebesar 3.00. 

Dari hasil survey ini diketahui ada empat kategori program siaran, yakni Sinetron, Veriey Show, Infotainment dan Berita, nilainya masih di bawah 3.00. Bahkan, untuk program Infotainment, Sinetron dan Variety show, hanya mampu mencetak nilai 2.3-2.5.

Adapun empat kategori program yakni Anak, Wisata Budaya, Religi dan  Talkshow nilainya sudah di atas rata-rata. Menurut Andre, sebaiknya pengiklan mengacu pada pada empat kategori acara yang nilainya tinggi. “Banyak program acara bagus dan berkualitas, namun sayang ketika pengiklan lebih memilih beriklan di program yang nilainya tidak sesuai standar indeks, program-program yang bagus justru stop karena tidak ada iklannya. Hal inilah yang harus kita rubah,” jelas Andre. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.