Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah dan Kepala Bagian Humas, Hukum dan Perencanaan KPI Pusat, Umri, berbincang dengan Perwakilan Divisi Humas Mabes Polri, Achmad Sabri.

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menandatangani nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding). Rencananya, penandatanganan MoU akan dilakukan pada Selasa pekan depan, (6/3/2018), di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Penandatanganan MoU akan dilakukan langsung Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Tito Karnavian, dan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis.

Kepastian tersebut disampaikan perwakilan dari Divisi Humas Polri, Cahyo Budi S dan Achmad Sabri, saat rapat finalisasi MoU dengan KPI Pusat di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (1/3/2018).

Menurut Achmad Sabri, pihaknya akan mengundang sejumlah KPID. Hal ini berkaitan dengan penanganan dan juga tindakan kasus lembaga penyiaran berlangganan illegal yang marak di daerah. “Soal hak siar yang dipakai televisi kabel tanpa izin masuk dalam poin kerjasama tersebut. Ruang lingkupnya akan diperluas dan aka ada penegakan hukumnya,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah, yang ikut dalam rapat finalisasi MoU tersebut mengatakan, kehadiran KPID sangat diperlukan karena kasus televisi kabel illegal banyak ditemukan di daerah. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.