(Jakarta: 17/4) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi televisi yang mengusung program da’wah Islam dalam siarannya. Mengingat dalam penilaian MUI, porsi program hiburan di televisi demikian mendominasi sampai 90%, dan banyak mengumbar maksiat.  Namun demikian, MUI juga mengingatkan stasiun televisi agar berhati-hati saat mengangkat topik-topik yang merupakan masalah khilafiyah, ke layar kaca. Hal tersebut disampaikan Fahmi Salim dari MUI Pusat, dalam acara klarifikasi antara masyarakat yang mengadukan program Khazanah di Trans 7 dan pihak redaksi Trans 7 di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat (17/4).

 

Dalam acara klarifikasi tersebut, masyarakat pengadu dipimpin oleh Fachri Jamalullail yang juga Wakil Ketua Front Pembela Islam DKI Jakarta ditemui oleh Ketua KPI Mochammad Riyanto, Wakil Ketua KPI Ezki Suyanto dan komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan, Idy Muzayyad.  Pada kesempatan tersebut, masyarakat mengadukan tayangan khazanah di Trans 7 pada 2 April 2013 yang menyatakan perbuatan tawasul dan ziarah kubur sebagai salah satu perilaku syirik kepada Allah. Atas aduan ini, pemimpin redaksi Trans 7 Titin Rosmawati menyampaikan permintaan maaf dan akan melakukan evaluasi atas program tersebut. 

 

Di mata MUI sendiri, program Khazanah sebaiknya jangan sampai dihentikan. “Kalau memang ada masalah, sebaiknya semua pihak yang memiliki pemahaman agama yang baik ikut member masukan dan taushiyah untuk memperkuat program Islami ini”, ujar Fahmi. Meskipun demikian, MUI dapat memahami keberatan sebagian umat islam terhadap tayangan yang dinilai dapat melukai perasaan tersebut.

 

Lebih jauh Fahmi memberikan masukan, sebaiknya permasalahan khilafiyah yang memang sudah menjadi perbedaan ulama sebaiknya tidak dijadikan perbincangan publik. Kalaupun stasiun televisi hendak mengangkatnya guna dijadikan pembelajaran bagi ummat, harus ada nara sumber ahli yang netral, agar ummat tidak mengambil kesimpulan prematur dan menghindari kegaduhan yang kontraproduktif. “Bagaimanapun juga program da’wah di televisi harus bisa mengayomi seluruh ummat Islam”, tegas Fahmi.

 

Di lain sisi, masih menurut Fahmi,  ada banyak masalah penting yang dapat diangkat untuk mencerdaskan ummat. “Misalnya mengangkat aliran sesat”, tukas Fahmi. Atau menyadarkan umat tentang bahaya liberalisme, pernikahan sejenis dan pergaulan bebas. Intinya, tambah Fahmi, janganlah mengangkat masalah yang sudah jadi khilafiyah sejak lama.

Terkait dengan  hal ini, Idy Muzayyad mengakui bahwa media penyiaran memang mempunyai tantangan mengemas program da’wah agama menjadi program yang menarik dan banyak ditonton oleh pemirsa. Namun bukan berarti agar dapat menjaring pemirsa, malah mengangkat tema yang kontroversi. Idy menyarankan pada pihak Trans 7 agar mengevaluasi narator acara Khazanah. “Mungkin bisa dipilih talent  yang makhrojul huruf-nya benar”, ujarnya. Idy juga sepakat agar topik-topik kontroversi dihindari dari televisi yang menggunakan ruang publik, termasuk sebenarnya pertentangan antar agama.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.