PORTAL PELAYANAN KPI
INFOGRAFIS
  • SELAMAT HARI PENYIARAN NASIONAL KE 93
    SELAMAT HARI PENYIARAN NASIONAL KE 93
  • Adukan Ke Kami
    Adukan Ke Kami
DINAMIKA PENYIARAN

Mempertanggungjawabkan Peran Lembaga Penyiaran dalam Pemilu Mendatang, Ini yang Perlu Ketahui Publik

Mempertanggungjawabkan Peran Lembaga Penyiaran dalam Pemilu Mendatang, Ini yang Perlu Ketahui Publik

31 Maret 2026

Jakarta -- Pada tanggal 7 Mei mendatang, serangkaian pemilihan akan berlangsung di Inggris, Skotlandia, dan Wales. Di Inggris, akan ada...

ACMA Siapkan Pengelolaan Spektrum Lima Tahun Ke depan 

ACMA Siapkan Pengelolaan Spektrum Lima Tahun Ke depan 

30 Maret 2026

Jakarta -- Beberapa waktu yang lalu, ACMA merilis draf rencana yang menguraikan prioritas lembaga tersebut dalam mengelola spektrum Australia selama...

Akibat Pelanggaran Berulang, ACMA Keluarkan Aturan Tambahan 

Akibat Pelanggaran Berulang, ACMA Keluarkan Aturan Tambahan 

26 Maret 2026

Jakarta -- Pertengahan bulan ini, otoritas Komunikasi dan Media Australia (ACMA) telah memberlakukan persyaratan lisensi tambahan kepada pemegang lisensi ARN...

Lumpuh Akibat Pemogokan, ABC Gunakan Konten BBC Sebagai Pengganti

Lumpuh Akibat Pemogokan, ABC Gunakan Konten BBC Sebagai Pengganti

25 Maret 2026

Jakarta -- Ribuan reporter dan staf di lembaga penyiaran nasional Australia (ABC), melakukan mogok kerja menuntut upah yang lebih baik....

Trump Peringatkan Media Penyiaran yang Beritakan Negatif Serangan AS ke Iran

Trump Peringatkan Media Penyiaran yang Beritakan Negatif Serangan AS ke Iran

16 Maret 2026

Washington DC -- Pemerintahan Presiden Donald Trump memperingatkan media penyiaran di Amerika Serikat bahwa izin siaran mereka dapat dicabut jika...

BERITA KPID

KPID Lampung Ajak Lembaga Penyiaran Perkuat Ketahanan Nasional

KPID Lampung Ajak Lembaga Penyiaran Perkuat Ketahanan Nasional

01 April 2026

Bandar Lampung -- Momentum Hari Penyiaran Nasional (Hasiarnas) 2026 yang jatuh pada 1 April menjadi seruan penting bagi seluruh pemangku...

Lantik Anggota KPID Baru, Gubernur NTT Ingatkan Peran Strategis Pengawasan Penyiaran 

Lantik Anggota KPID Baru, Gubernur NTT Ingatkan Peran Strategis Pengawasan Penyiaran 

31 Maret 2026

Kupang -- Jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) diingatkan sebagai lembaga yang independen, profesional, dan berintegritas,...

KPID DKI Jakarta Soroti Ketimpangan Pengawasan: TV Ketat, Konten Digital Masih Bebas

KPID DKI Jakarta Soroti Ketimpangan Pengawasan: TV Ketat, Konten Digital Masih Bebas

30 Maret 2026

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta menyoroti ketimpangan pengawasan antara media konvensional dan platform digital di tengah...

Lantik Anggota KPID Baru, Gubernur Tegaskan Komitmten Perkuat Pengawasan Siaran

Lantik Anggota KPID Baru, Gubernur Tegaskan Komitmten Perkuat Pengawasan Siaran

18 Maret 2026

Padang - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan penyiaran di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi,...

Peran Perempuan dan Tantangan Digital Penyiaran Jawa Timur

Peran Perempuan dan Tantangan Digital Penyiaran Jawa Timur

16 Maret 2026

Surabaya - KPID Jawa Timur menyoroti peningkatan peran strategis perempuan dalam industri penyiaran saat ini. Keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan...

KAJIAN

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita : Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita : Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026

31 Maret 2026

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026. Ananda Ismail, Komisioner KPI DKI Jakarta Setiap 1 April,...

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia

29 Januari 2026

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia Penulis: Mohamad Reza dan Peri Farouk Deskripsi fisik: 15 cm x...

Asimetri Regulasi Media dan Masa Depan Penyiaran Nasional

Asimetri Regulasi Media dan Masa Depan Penyiaran Nasional

19 Januari 2026

Asimetri Regulasi Media dan Masa Depan Penyiaran Nasional Rommy Fibri Hardiyanto Mahasiswa Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada, Ketua Lembaga...

Media, Penyiaran dan Pesantren

Media, Penyiaran dan Pesantren

17 Desember 2025

Media, Pesantren, dan Penyiaran Penulis: Ubaidillah Deskripsi : 17 cm x 23 cm, IV + 241 Halaman Publikasi : Cetakan...

Digitalisasi Penyiaran di Kawasan Asia Tenggara

Digitalisasi Penyiaran di Kawasan Asia Tenggara

14 Desember 2025

Penulis: Amin Shabana Deskripsi Fisik Buku : 17 cm x 23 cm, XX + 156 halaman. Publikasi Pertama : Desember...

Jakarta - Pengurus Indonesia Cable TV Association (ICTA) berkunjung ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Presiden ICTA Faisal Irsyad mengatakan, kedatangan ke KPI untuk silaturhami dan perkenalan lembaganya yang baru dideklarasikan pada 14 Juni 2014.

“Terbentuknya asosiasi ini, karena menjamurnya TV Kabel di berbabagai daerah. Jadi kami rasa, kami selaku pelaku dan pelaksana TV Kabel di berbagai daerah di Indonesia membutuhkan asosiasi. Perlu diingat, peserta dalam asosiasi ini adalah pelaku, pemilik, dan pengusaha layanan TV Kabel yang berada di seluruh daerah, termasuk Jakarta,” kata Faisal di Ruang Rapat KPI, Kamis 26, Juni 2014.

Kunjungan ICTA diterima oleh Komisioner Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran Danang Sangga Buwana. Danang mengatakan, KPI selaku regulator penyiaran di Indonesia mengapresiasi terbentuknya asosiasi itu. 

Dari temuan KPI di daerah, menurut Danang, ditemukan ribuan layanan TV Kabel atau Lembaga Penyiaran Berlangganan yang belum memiliki izin resmi atau ilegal. “Dengan adanya asosiasi ini, kami berharap teman-teman bisa berkontribusi memberikan masukan dan arahan pada teman-teman di daerah akan pentingnya legalitas Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) Kabel ini,” ujar Danang.

Selain itu Danang juga menerangkan, pesatnya persaingan layanan TV Kabel saat ini membutuhkan wadah agar bisa menumbuhkan iklim bisnis yang sehat di Indonesia. Selain itu, menurut Danang, keberadaan ICTA bisa memberikan masukan terkait dengan layanan TV Kabel terkait konten dan jumlah kanal dari luar negeri yang didistribusikan ke pelanggannya.

Apalagi menurut Danang, momennya tepat, karena saat ini DPR masih dalam tahap revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Danang berharap, ICTA bisa memberikan masukan terkait dengan layanan televisi berlangganan dan mengupayakan ada pertemuan dengan DPR untuk membahas khusus tentang layanan penyiaran berlangganan. Ini sebagai bahan masukan untuk perundang-undangan penyiaran yang nanti diresmikan.

Asdar salah satu pengurus ICTA  mengatakan, layanan penyiaran berlangganan saat ini perlu mendapat perhatian dari DPR sebelum diresmikannya UU Penyiaran yang baru. Menurut Asdar, di banyak negara Asia, layanan televisi berlangganan sudah menjadi perhatian khusus, baik dari jumlah kanal yang didistribusikan hingga konten yang diwajibkan.

Asdar mencontohkan, bagaiamana India mengatur maksimal 20 kanal asing yang masuk di televisi berlangganan. Demikian juga dengan aturan yang mengharuskan menerjemahkan setiap siarannya dalam Bahasa India dan konten yang harus tidak melanggar norma-norma yang dianut masyarakat India.

“Bisa gak jumlah kanal di TV Kabel dibatasi pemerintah? Ini terkait dengan industri penyiaran lokal kita. Kalau ini tidak diatur dan tidak dibatasi, industri penyiaran kita akan dikuasi asing. Kemudian industri konten dalam negeri kita tidak akan bisa berkembang di negeri sendiri,” terang Asdar.

Bahkan Asdar juga menyorot keberadaan kantor perwakilan kanal televisi asing yang masuk Indonesia yang nayris tidak ada di Indonesia. Hal ini seperti kasus Blackberry yang sebelumnya tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. “Itu terjadi karena sistem regulasinya belum mengaturnya. Semoga ke depan, untuk televisi berlangganan ini bisa diatur dalam undang-undang yang baru,” terang Asdar.

Danang menilai, dari dialog dan masukan dengan ICTA, memang perlunya regulasi yang menyeluruh terkait penyiaran, termasuk layanan TV berlangganan. KPI sebagai regulator dan bentuk dari representasi publik, ICTA bisa mengirimkan surat ke KPI terkait dengan layanan TV berlangganan, baik hal teknis hingga terkait regulasi, dan kondisi riil yang ditemukan di lapangan.

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot