Tgl Surat

28 Maret 2019

No. Surat

157/K/KPI/31.2/12/03/2019

Status

Peringatan Tertulis 

Stasiun TV

L Channel LPB Oxygen. id home

Program Siaran

“Blindness”

Deskripsi Pelanggaran

Berdasarkan pemantauan dan hasil analisis, Komisi Penyiaran Indonesia (“KPI”) Pusat menemukan potensi pelanggaran pada Program Siaran “Blindness” yang ditayangkan oleh L Channel melalui lembaga penyiaran berlangganan Oxygen.id home pada tanggal 15 Maret 2019 mulai pukul 09.25 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan dan kesusilaan sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (“P3 dan SPS”) KPI Tahun 2012.

Program siaran tersebut menampilkan seorang wanita yang tidak mengenakan busana sehingga terlihat telanjang dari belakang. Muatan serupa juga kami temukan pada seorang pria yang terlihat bagian bokongnya. KPI Pusat menilai hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 9 SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan. Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan.

Adapun pada program “Code of Honor” tanggal 21 Maret 2019 pukul 09.20 WIB terdapat adegan seorang pria yang menusuk lawannya menggunakan pisau secara berulang kali. Hal ini dinilai berpotensi melanggar ketentuan tentang pelarangan adegan kekerasan. Perlu kami ingatkan kembali program siaran yang menayangkan adegan ketelanjangan dan kekerasan tertentu di lembaga penyiaran berlangganan dapat dikenai sanksi administratif penghentian sementara sebagaimana yang diatur dalam Pasal 80 jo 57 SPS KPI Tahun 2012. Peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (“UU Penyiaran”). Saudara wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam menyiarkan sebuah program siaran. 

Demikian agar peringatan ini diperhatikan dan dipatuhi. Atas perhatian saudara kami sampaikan terima kasih.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.