Tgl Surat

3 Agustus 2012

No. Surat

486/K/KPI/08/12

Status

Teguran Tertulis Kedua

Stasiun TV

SCTV

Program

Siaran  "Inbox"

Deskripsi Pelanggaran

Pada tanggal 31 Juli 2012 pukul 06.51 WIB pelanggaran terjadi saat penayangan penyanyi pria (dari group Teamlo) yang menggunakan kostum perempuan bernyanyi sambil melakukan tarian dan/atau gerakan tubuh erotis. Penyanyi tersebut meminta Kevin Aprilio untuk memeluknya dari belakang, setelah itu melakukan tarian erotis. Selanjutnya ditampilkan adegan Andika dan Narji (berpakaian busana perempuan) berperan sebagai suami istri. Seorang Host perempuan berkomentar tentang wajah Narji yang ada tompelnya. Narji berkata, "Ini bukan tompel. Ini kenang-kenangan semalem dari suami gue", lalu dikomentari oleh Andhika, "Emang gue kurang kerjaan nyupang disitu".. Kemudian ditayangkan adegan Narji berkata pada penonton, "Lu miskin apa kaya?... miskin aja bukan usaha malah nonton".

Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan perlindungan anak, norma kesopanan dan kesusilaan, pelarangan adegan seksual, perlindungan kepada orang dengan orientasi seks dan identitas gender tertentu, serta penggolongan program siaran.

Selain itu, terjadi pelanggaran lain pada tayangan tanggal 30 Juli 2012 yaitu menampilkan adegan penyanyi Zaskia mengucapkan "Assalamualaikum" sambil menggoyang-goyangkan bokongnya. Terkait hal tersebut, KPI Pusat telah menerima surat No.B-342/MUI/VII/2012 tertanggal 24 Juli 2012 dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang isinya berpendapat bahwa “Assalamualaikum” adalah doa yang tercantum dalam Al-Qur’an, yang pengucapannya tidak sepantasnya dibarengi dengan gerakan-gerakan yang berkonotasi dan bernuansa sensual.

Pada tayangan  tanggal 20 Juli 2012,  ditampilkan adegan Ustad Solmed berkata tentang Narji, “Jadi, kalau iblis diciptakan untuk menggoda manusia… begitulah takdir Narji diciptakan untuk dicaci-maki manusia...”. Pada tayangan tanggal 24 Juli 2012 ditampilkan adegan Ustad Taufiqurrahman berpantun:  “Ada panci dari Cibelati/Sesame banci jangan saling menyakiti,” “Makan arem-arem berasa anget/Ama banci mah serem banget,” dan ”Jangan suka makan kuaci/Karena kuaci makanan kampret/Jangan suka godain banci/Karena banci dadanya karet”. Setelah itu, ditayangkan juga adegan perbincangan salah satu penonton yang bertanya kepada Ustad Taufiqurrahman seputar hubungan suami istri pada saat bulan puasa. Dalam menjawab pertanyaan tersebut, Ustad Taufiqurrahman menjawab dengan analogi ‘isi pulsa’. Ia mengatakan, “Kalau istri ngucap atau suami bilang ‘Mamah.. mau isi pulsa’, jawabnya jangan sebaliknya... ‘Yah Pah baterainya lowbat..’. Jangan!”. Kemudian dilanjutkan, “Yang repot nanti sebaliknya, karena udah keseringan nanyain, eh istrinya yang pengen. ‘Papah.. papah, katanya mau isi pulsa..?’ ‘Maap, ya Mah, Papah udah ganti kartu!.

Program tersebut program telah mendapatkan surat sanksi administratif teguran tertulis No. 443/K/KPI/07/12 tertanggal 20 Juli 2012. Berdasarkan pelanggaran di atas, KPI Pusat memutuskan memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis kedua. KPI Pusat juga meminta untuk melakukan evaluasi internal agar adegan yang ditayangkan lebih memperhatikan nilai-nilai keagamaan dan ketentuan penggolongan program siaran serta tidak bertentangan dengan norma kesopanan yang berlaku di masyarakat.

KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan hal tersebut telah melanggar P3 tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 ayat (1) huruf b, Pasal 16 dan Pasal 21 ayat (1) serta SPS Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), Pasal 17 ayat (2) huruf b, Pasal 18 huruf I, dan Pasal 37 ayat (4) huruf a.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.