Terkesan menyajikan/menertawakan, merendahkan, dan/atau menghina kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Melanggar UU P3SPS Pasal 15 ayat 2, yang berbunyi (2) Lembaga Penyiaran tidak boleh menyajikan program yang menertawakan,
merendahkan, dan/atau menghina orang dan/atau kelompok masyarakat
sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1).
Pojok Apresiasi
Forum pengawasan uhf digital
Asalamualaikum wb wr saya akan bahas soal tv yang mempunyai dua slot di satu mux masyarakat jadi bingun mau melihat net mana dan teman2 menkomentar harus fequency klaten di evaluasi dan di beri perhatian khusus oleh kami tim evaluasi dvbt 2 jakarta dan daerah .untuk monitoring slot dan monitoring mux biar masyarakat tidak bingun melihat mux tv digital.