Dalam siaran Brownis yang ditayangkan pada 27 Februari 2024 pukul 12.30 WIB di TRANS TV, saya menemukan beberapa segmen yang agak menyinggung dua pasal yang terdapat dalam Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran.
“tapi kalo di kamera kok ada warna coklatnya” ujar Ruben Onsu.
Hal tersebut mungkin dianggap bercanda dan hanya obrolan berlalu saja. Namun, menurut saya hal tersebut agak menyinggung Peraturan KPI tentang pedoman Perilaku Penyiaran pada pasal 7 yang menyatakan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh menyajikan program yang merendahkan, mempertentangkan dan/atau melecehkan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi.
Pernyataan salah satu host program televisi Brownis tersebut juga menyinggung peraturan KPI tentang isi siaran pada pasal 36 (6) yang menyatakan bahwa isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional.
Dalam hal ini yang menjadi poin utamanya adalah ras dan martabat manusia Indonesia. Menurut saya pernyataan Ruben Onsu diatas menjorok pada merendahkan martabat manusia Indonesia dengan memperolok warna kulitnya (ras).
Pojok Apresiasi
Nugroho bagus
Poling ini dilakukan oleh jerami muslim jakarta .lewat email dan wa bisnis dengan 57 suara tanggal poling 02 april 2024 jam 12:00 sampai 00:55 waktu indonesia barat
01. hbo family 20:00 persen
02. Hbo sinature 19:55 persen
03. Hbo hd 19:11 persen
04. Sctv hd 18:00 persen
05.axn tv 17:00 persen
06.indosiar 16:22 persen
07:rcti hd 15:00 persen
08:mnc tv 11:00 persen
09:inews tv 08:11 persen
10:moji hd 01:00 persen
poling ini didata dari email dan wa dengan 10 besar dan ini hasil akhir 03 april 2024 jam 01 56 wib .