Pada tayangan tersebut saya menemukan adanya sebuah pelanggaran privasi dari tamu yang diundang. Pada hal ini, pembawa acara dan bintang tamu sedang membahas tentang apa maksud dari caption di salah satu postingan instagram yang diunggah oleh Nikita Mirzani dalam salah satu postingannya. Didalam caption tersebut dijelaskan bahwasanya ia mendapatkan kekerasan mental dari sang kekasih berinisial RI. Ketiga host dari acara tersebut terus-menerus bertanya tentang apa contoh dari kekerasan mental yang pernah dialami, padahal sedari awal Nikita Mirzani sudah berkata bahwa dia tidak mau memberitahukan contoh dari kekerasan mental yang ia alami karena ia merasa bahwa dirinya juga memiliki privasi.
Peristiwa yang terjadi ini tidak sesuai dengan :
1. Pasal 5 P3SPS pada bagian b,f dan j, dala
2. Pasal 9 P3SPS
3. Pasal 13 P3SPS
4. Pasal 17 P3SPS
5. Pasal 36 ayat 4 dan ayat 5 bagian b UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Dalam hal ini, pengaduan utama yang dilampirkan adalah mengenai adanya pelanggaran hak privasi dihadapan publik yang tidak dijaga dengan baik oleh pembawa acara dari program TV tersebut.
Pojok Apresiasi
anwar burian
Selamat pagi warga solo raya menginginkan adanya hbo di tv digital solo raya dan ini adalah kultum sholat taraweh pertama di masjid el majo al kausar malam selasa dan disitu membahas adanya .warga salahsatu desa yang ingin adanya hbo di dvbt 2 dan tv luar negeri yang sekarang bisa dinikmati dengan bayar ke provider dan warga yang ingin acara acara ini adalah warga kurang mampu yang tidak bisa langganan tv pay tapi ingin lihat tv premium di dvbt 2 .semoga kultum ini bisa jadi referensi pihak terkait untuk menhadirkan hbo di tv digital solo raya .