altJakarta – KPI Pusat menggelar kegiatan workshop dan sosialisasi P3SPS KPI tahun 2012 untuk stasiun televisi. Kegiatan workshop pertama dimulai Global TV dan berlangsung di kantor KPI Pusat, Sabtu, 13 Oktober 2012. Dalam kesempatan itu, Global TV mengirim 25 orang yang mewakili masing-masing bagian. 

Diawal acara, Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto menceritakan prosesi dibuatnya P3SPS KPI tahun 2012. Menurutnya, penting bagi setiap awak media mengetahui setiap aturan yang berhubungan dengan pekerjaannya dalam hal P3SPS KPI. “Kita juga harus mempelajari berbagai aturan yang lain yang terkait dengan P3SPSP seperti UU Kesehatan, UU Anak-anak dan UU lainnya,” jelasnya memberi masukan.

Ezki juga menyoroti tayangan film bioskop yang masuk ke layar kaca. Film bioskop yang masuk televisi harus diatur lebih ketat karena domainnya berbeda dan tingkat kehati-hatinya lebih ketat dan sensitif. 

Pihaknya, lanjut Ezki, meminta perhatian para peserta untuk lebih jeli dan teliti pada setiap program acara yang akan ditayangkan. Seperti soal ciuman antara anak dan orangtuanya. Menurutnya, tayangan ciuman ini bisa menjadi masalah besar bagi anak-anak. Kenapa, karena anak-anak yang menonton adegan ciuman tersebut akan menganggap sebuah hal yang biasa jika dia dicium oleh orang yang lebih tua darinya. 

“Anak-anak itu peniru. Jika dia melihat akan cepat mengcopynya dan dengan orang dewasa mana pun dia anggap boleh berciuman. Jika dia anggap itu biasa, nanti dia akan cium orang dewasa selain orangtuanya sendiri. Kita juga perlu berhati-hati terhadap kejahatan di sekitar yang sering menimpa anak-anak,” tambah Ezki Suyanto.

Pada saat diskusi, sejumlah peserta menanyakan perihal ciuman apakah boleh ditayangkan jika durasinya tidak lebih dari satu detik. Menanggapi pertanyaan ini, Ezki menegaskan tidak boleh sama sekali. “Adegan ciuman, baik sedetik, setengah detik bahkan sampai tiga detik, tidak boleh ditayangkan untuk jam berapa pun,” paparnya.

Sementara itu, Dandhy, pengamat media penyiaran yang juga salah satu perumus draft P3SPS KPI tahun 2012, meminta insan media untuk mewaspadai segala bentuk pelecehan dalam tayangan program. Adapun bentuk-bentuk pelecehan itu seperti pelecehan terhadap profesi antara lain pembantu, OB, dan satpam. Kemudian, pelecehan terhadap kemanusian seperti fisik, mental dan penyakit tertentu. 

“Kita juga harus berhati-hati dengan pelecehan terhadap orientasi seks seperti guy, banci dan lesbian. Pelecehan privasi yakni realty show, infotainmen, dan news. Pelecehan terhadap keyakinan dan simbol, nilai-nilai dan stigmanisasi. Ini juga harus disikapi secara hati-hati dan penting jadi perhatian,” kata Dandhy.

Dalam kesempatan itu, Dandhy memaparkan perputaran uang dari bisnis penyiaran. menurutnya, trend belanja iklan ke media pada 2012 akan lebih dari 90 trilyun. 62% dari jumlah itu diserap televisi, sisanya dibagi antara media cetak, radio dan online. “Jadi, tidak heran jika pembatasan iklan akan banyak ditentang,” katanya.

Rencananya, dalam setiap akhir pekan, KPI Pusat akan mengadakan workshop P3SPS untuk 11 stasiun televisi di Jakarta secara bergantian. Red

 

 

Jakarta – Peran penyuluh agama dinilai bisa mendorong publik menggunakan media secara sehat. Upaya ini bisa menghindari publik dari dampak buruk media khususnya tayangan televisi. Hal itu disampaikan Anggota KPI Pusat, Azimah Soebagyo, dalam Studi Lapangan untuk Peserta Diklat Kementerian Agama di kantor KPI Pusat, Selasa, 24 April 2012.

Selain itu, lanjut Azimah, penggunaan media atau televisi secara sehat dapat menyadarkan publik bahwa realitas yang ada di media bukanlah realitas sebenarnya. Misalnya, norma yang terdapat di tayangan televisi bukan norma masyarakat sesungguhnya.

Menurut komisioner bidang Kelembagaan ini, publik yang sudah paham dan bisa memanfaatkan media secara benar akan bersikap kritis terhadap tayangan yang tidak baik atau menurutnya tidak sesuai dengan norma yang ada. “Publik yang paham tidak akan diam saja jika melihat pelanggaran, mereka akan mengadukan tayangan yang buruk kepada KPI ataupun KPID,” kata Azimah.

Penyuluh agama yang aktif mendorong penggunaan media secara sehat di masyarakat, nantinya akan memberikan efek domino bagi publik yang lainnya. “Mereka yang mendapatkan literasi media akan menyampaikan atau menganjurkan bagaimana pola konsumsi media yang sehat di dalam keluarga dan lingkungannya,” jelas Azimah Soebagyo di depan puluhan penyuluh yang datang dari seluruh daerah di tanah air.

Sebelumnya, diawal acara tersebut, Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, menyampaikan presentasi mengenai ekosistem penyiaran. Dirinya juga mengingatkan mengenai efek media terhadap masyarakat khususnya media televisi. Menurutnya, publik atau masyarakat selalu dalam proses meniru. Proses peniruan tersebut dapat secara langsung maupun tertunda.

Disela-sela sesi tanya jawab, salah satu penyuluh dari Maluku Utara, meminta KPI agar memberikan saran lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan acara anak-anak pada waktu magrib. Menurutnya, pada waktu Magrib hingga Isya merupakan waktu bagi mereka mengaji ataupun belajar agama.

Permintaan senada turut disampaikan penyuluh dari Sumatera Selatan. “Saya harap film anak-anak terlebih dahulu di sensor dan di telaah agar tidak ada unsur percintaanya. Saya juga minta tayangan-tayangan sinteron tidak menayangkan cerita-cerita yang glamour dan hedonisme. Buatlah cerita yang apa adanya seperti kisah hidup orang-orang pedesaan yang susah. Hedonisme itu merusak kita,” tegasnya. RG

altJakarta - Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto berharap, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memperjuangkan keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di daerahnya secara berkelanjutan. KPID menanggung tugas mulia demi menjamin penyiaran yang sehat dan bermartabat. Hal itu disampaikannya ketika menerima kunjungan Komisi A DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) di kantor KPI Pusat, Jumat, 16 Maret 2012.

Menurut Riyanto, keberadaan KPID di setiap Provinsi sudah diamanatkan dalam UU Penyiaran yang menginginkan adanya desentralisasi penyiaran. Secara substansi, KPID merupakan anak dari DPRD.

Selain itu, lanjut mantan Sekjen Pengurus Besar (PB) Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini, KPID juga membantu pengembangan penataan infrastruktur penyiaran di daerah. “Kaitannya dengan perizinan, KPID memberikan rekomendasi kelayakan melalui proses evaluasi dengar pendapat. Nantinya rekomendasi terebut disampaikan ke KPI Pusat dan Kominfo untuk dilanjutkan ke forum rapat bersama,” jelasnya.

Mengenai berakhirnya masa jabatan KPID Sultra, Riyanto meminta kepada DPRD untuk segera melakukan proses rekruitmen. Jika proses tersebut belum bisa dilakukan, selekasnya DPRD melaporkan ke Gubernur untuk dibuatkan surat perpanjangan masa jabatan KPID yang lama.

“Enam bulan sebelum habis, KPID wajib lapor ke DPRD bahwa masa jabatan mereka akan habis. Apabila belum ada proses rekruitmen, harus lapor Gubernur untuk minta perpanjangan. Jangan sampai ada kevakuman,” jelas Riyanto.

Anggota KPI Pusat, Idy Muzayyad, ditempat yang sama menambahkan, pembentukan panitia seleksi (Pansel) dilakukan DPRD. Keputusan ini sudah dikaji secara mendalam karena sebelumnya ada kebingungan mengenai siapa yang membentuk Pansel.

“Pansel merupakan kepanjangtanganan dari DPRD dalam proses seleksi. Nantinya pansel melibatkan perwakilan masyarakat, pihak kampus, pemerintah dan tokoh agama,” jelas Idy.

Dalam kesempatan itu, rombongan Komisi A DPRD dipimpin wakil ketuanya. Selain itu, hadir pula anggota DPRD, Yasin Tagala, La Ode Diki, Panudariama, dan LM Sahrudin Buton. RG

altSemarang - Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Jawa Tengah melakukan gebrakan dengan membentuk kelompok pemantau penyiaran (KPP). Mulai tahun 2010 hingga bulan April 2012, KPID Jateng telah membentuk KPP di 20 kabupaten / kota di wilayah Jateng.

Ini dilakukan dalam rangka mengantisipiasi siaran televisi baik nasional maupun lokal, yang akhir-akhir ini cenderung mementingkan aspek bisnis ketimbang tanggung jawab sosial yang menyebabkan tujuan mencerdaskan bangsa sebagaimana amanat UU penyiaran mulai terabaikan,

Zainal Abidin Petir, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng mengatakan, bahwa lembaga penyiaran, khususnya televisi swasta nasional mulai lupa akan fungsi sebagai media pendidikan, informasi, hiburan yang sehat, kontrol sosial maupun perekat sosial.

"Tidak sedikit dari mereka, sudah tidak sungkan lagi menayangkan aib orang, perselingkuhan, intrik dalam keluarga, maupun eksploitasi  bagian-bagian tubuh yang lazim dianggap membangkitkan birahi seperti paha, bokong maupun belahan payudara. Ini harus segera dihentikan dan dilawan dengan kekuatan masyarakat," ujarnya, Selasa,  24 April 2012.

Selain itu, tambah Zainal, masih banyak tayangan yang tidak mendidik yang dilakukan oleh televisi nasional seperti tayangan kekerasan, sadisme, mistik, dan tayangan yang mendorong anak dan remaja terinspirasi berperilaku konsumtif dan hedonisme. "Ini sangat membahayakan bagi perkembangan anak-anak dan remaja sehingga perlu adanya "antibodi" untuk menekan dan menghadangnya," ujarnya. Red dari Suara Merdeka

Jakarta - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mochamad Riyanto mengatakan kerisauan yang ada di masyarakat terkait tayangan televisi saat ini adalah mereka tidak memiliki alternatif tayangan. Menurut M. Riyanto, jika ada alternatif, masyarakat tentu akan memilih tayangan yang lain dari apa yang disuguhkan oleh tv swasta.

Dalam Diskusi Perumusan Visi dan Misi LPP TVRI, Kamis, 15 Maret 2012 di TVRI, M. Riyanto menyampaikan, TVRI harus memiliki karakter sebagai lembaga penyiaran publik dan konsisten, tidak terjebak dalam praktek bisnis. "TVRI sebagai lembaga penyiaran publik (LPP) adalah penyeimbang dan alternatif, bukan saingan tv swasta," kata M.Riyanto.

M.Riyanto menambahkan, sebagai penyeimbang dan alternatif, TVRI juga harus melakukan observasi untuk menggarap program kreatif yang dapat meningkatkan sharing.

Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Slamet Effendi Yusuf yang juga hadir dalam diskusi mengatakan, eksistensi TVRI sebagai LPP semakin dibutuhkan karena arah dari siaran tv swasta pada titik tertentu membuat orang ingin mencari sesuatu yang lain. Menurutnya, TVRI dapat mengambil kesempatan untuk menampilkan sesuatu yang berbeda.

Senada dengan Ketua KPI Pusat M.Riyanto, Slamet Effendi Yusuf juga menganggap TVRI harus dapat menjadi alternatif tayangan televisi di Indonesia. "Saat ini adalah zaman dimana media televisi sudah memberikan pengaruh kuat dari aspek informasi dan akibat dari informasi itu dalam hal membuat opini publik," jelas Slamet Effendi. "Ketika selera masyarakat sangat mudah dibentuk oleh informasi yang sangat masiv oleh tv swasta, TVRI bisa menjadi alternatif," tuturnya.

Dalam diskusi tersebut, Ketua KPI Pusat M. Riyanto juga menyampaikan berbagai masukan kepada TVRI terkait perhatian KPI terhadap perlindungan anak, remaja dan perempuan, literasi media, citizen journalism, serta konvergensi teknologi.

Direktur Utama TVRI, Imas Sunarya menyampaikan antusias terhadap masukan dari Ketua KPI Pusat M.Riyanto dan Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Slamet Effendi Yusuf. Imas mengatakan TVRI memang harus berkarakter dan harus dapat membangun karakter bangsa (character building). "Ada virus mental bagi anak-anak bangsa, kita harus membentuk acara yang menyeimbangkan," tutup Imas.Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.