Bayan - Kiprah radio sekolah perempuan yang dikenal dengan Radio Nina Bayan, tidak sekedar memberikan sosialisasi tentang kebijakan dan layanan pemerintah kepada masyarakat. Radio komunitas ini juga gencar melakukan edukasi terkait hak perempuan dan perlindungan yang diberikan negara lewat undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Menurut Ketua Sekolah Perempuan, Saraiyah, literasi yang diberikan pihaknya lewat program siaran radio ini mendapat banyak respon dari masyarakat, terutama perempuan yang menerima tindak kekerasan. 

Dalam kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ke radio Nina Bayan di desa Sukadana, kecamatan Bayan, kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat,  (24/2), terungkap pula bahwa radio komunitas ini ikut menggalakkan sosialisasi saat pandemi Covid 19 melanda. Awalnya, sebagian besar masyarakat menganggap virus Covid tidak akan sampai ke wilayah mereka. Apalagi virus tersebut berasal dari negeri yang cukup jauh dari Indonesia. Tapi lewat sosialisasi aktivis sekolah perempuan melalui kanal radio ini, publik pun tersadarkan bahaya virus tersebut dan ikut ambil bagian dalam pencegahan penularan Covid19, baik lewat pembatasan sosial ataupun melalui vaksinasi. 

Saraiyah menceritakan, saat pandemi kemarin aktivitas sekolah dan usaha dihentikan. Radio Nina Bayan memberi kesempatan pada guru-guru untuk melakukan pengajaran materi sekolah melalui siaran, sehingga anak-anak juga tidak kehilangan hak mendapatkan ilmu. Sebenarnya, ungkap Saraiyah, saat pandemi juga terjadi peningkatan kekerasan dalam rumah tangga. “Lewat radio inilah, kami buka saluran pengaduan dan juga penanganan kasus kekerasan tersebut,” tambahnya. Terkait advokasi yang dilakukan tersebut, diantaranya adalah kasus pernikahan dini oleh anak-anak yang berusia 13 dan 15 tahun.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah sangat mengapresiasi eksistensi Radio Nina Bayan di tengah masyarakat desa Sukadana, kecamatan Bayan, Lombok Utara. Dalam pandangannya, memang sudah selayaknya media menyuarakan kepentingan masyarakat, termasuk juga memberi pembelaan pada pihak-pihak yang membutuhkan.  Turut hadir pula pada kunjungan tersebut, jajaran komisioner KPI Pusat, I Made Sunarsa, Mimah Susanti, dan Evri Rizqi Monarshi, serta Sekretaris KPI Pusat, Umri. 

Sementara itu, menurut Mimah Susanti, radio-radio komunitas yang eksis sebenarnya cukup banyak. Yang istimewa, radio Nina Bayan ini selain punya perhatian besar terhadap isu perempuan, juga sekaligus melakukan advokasi secara langsung pada masyarakat. “Cara yang dilakukan radio ini sangat unik. Pelaporan langsung dari publik, menjadi ruang edukasi sekaligus sosialisasi bagi yang lain,” ujarnya. 

Kita harus apresiasi radio komunitas yang menjalankan fungsi kontrol sosial dengan baik. “Masyarakat jadi tercerahkan bahwa kekerasan, termasuk pada perempuan adalah sebuah kesalahan, pernikahan dini juga kesalahan bahkan melanggar undang-undang,” tegasnya.

Eksistensi Radio Nina Bayan sendiri masih mendapatkan kendala dalam proses pengajuan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP). Saraiyah mengatakan, selama IPP belum diterima, siaran radio dilakukan melalui medium internet, podcast. Dengan demikian, hak informasi bagi masyarakat tetap tertunaikan tanpa mencederai aturan yang dibuat terkait perizinan.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat, I Made Sunarsa menyampaikan langkah yang harus ditempuh dalam rangka legalisasi status Radio Nina Bayan. Menurut Made, dalam Undang-Undang Cipta Kerja klaster penyiaran, ada entitas untuk radio khusus. Made menilai, kalau kerja sama Radio Nina Bayan dengan kementerian terkait sudah tertuang secara tertulis, harusnya dapat mengambil pilihan entitas radio khusus, agar mendapatkan alokasi frekuensi dari pemerintah. Selain itu, peluang untuk kerja sama dengan pihak swasta juga lebih memungkinkan, secara regulasi, daripada hanya dalam bentuk radio komunitas, pungkasnya.

 

 

Sukadana – Masyarakat desa Sukadena, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) sangat antusias dan mengaku senang penyelenggaraan kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyentuh desanya. Mereka berharap kegiatan seperti ini kerap dilakukan di wilayah pedesaan. 

Kepala Desa Sukada, Zulrahman, menyampaikan rasa terima kasih karena desa yang dipimpinnya terpilih menjadi salah satu titik kegiatan literasi KPI Pusat tahun ini. Menurutnya, literasi ini penting bagi masyarakat desa yang banyak terpapar informasi dan hiburan, khususnya melalui media berbasis internet. 

“Dari kegiatan ini, kami dapat ilmu banyak dan pembekalan Sehingga kami dapat menganalisa informasi dan hiburan yang kami terima, sehingga kami dapat memilah dan memilih informasi serta hiburan yang sesuai, manfaat sekaligus baik bagi kami,” jelas Zulrahman dalam sambutannya.

Apa yang disampaikan Kepala Desa Sukadana berbanding lurus dengan paparan salah satu narasumber kegiatan literasi, Athika Hidayatul Ummah. Dia mengatakan, tingkat literasi di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding dengan negara-negara lain. Padahal di tengah era post-truth ini, lanjutnya, upaya literasi sangat penting.

“Saat ini, kita mengalami banjir informasi sehingga kita terkadang tidak bisa membedakan mana informasi yang hoax dan tidak. Kita itu ada dimana pendapat masyarakat tidak lagi dibentuk oleh fakta dan rasio, melainkan oleh sentimen dan kepercayaan,” ujar Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram NTB. 

Masih terkait era post-truth, Athika menyampaikan jika pola penerimaan informasi masyarakat tidak lagi berlandaskan kebenaran. Menurutnya, publik sekarang lebih memilih informasi berdasarkan afirmasi dan kedekatan emosional. “Mereka mencari informasi atas dukungan terhadap keyakinan yang dimilikinya. Bahkan, media sosial masih menjadi sumber utama mereka untuk mendapatkan informasi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPID NTB, Ajeng Roslinda Motimori mengatakan, kolaborasi masyarakat daerah dengan KPI sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas siaran. Dengan pelibatan ini, dia menyakini akan tercipta program-program siaran yang berkualitas. 

“Kolaborasi ini juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konten siaran yang berkualitas. Sehingga mereka akan memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat untuk masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan GLSP yang berlangsung di Balai Desa Sukadana ini dibuka langsung oleh Ketua KPI Pusat, Ubaidillah. Turut hadir mendampingi PIC GLSP sekaligus Anggota KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi, serta Anggota KPI Pusat, Mimah Susanti dan I Made Sunarsa serta Anggota KPID NTB. ***/Foto: Agung R

 

 

Jakarta -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi secara resmi membuka kegiatan Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) Angkatan 50 di Kantor KPI Pusat, Rabu (21/2/2024). Menkominfo berharap peserta sekolah dapat menerapkan ilmu yang dipelajari untuk hal manfaat dan memajukan penyiaran di tanah air.

“Saya sangat mengapresiasi upaya KPI untuk melakukan pengembangan kualitas siaran yang diimplementasikan melalui sekolah P3SPS ini. Inisiatif sangat penting untuk memastikan siaran yang sehat di tengah perkembangan teknologi yang terus berkembang dan semakin massif,” katanya dihadapan Ketua dan Anggota KPI Pusat serta puluhan peserta Sekolah P3SPS yang hadir.

Di awal sambutannya, Menkominfo menyampaikan kondisi terkini dunia penyiaran dalam negeri di tengah perkembangan teknologi. Kendati TV dan radio masih jadi sumber informasi utama bagi jutaan masyarakat Indonesia, hal ini tetap harus dibarengi dengan produksi konten yang berkualitas. 

Menurut Menkominfo, konten penyiaran berkontribusi besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Karenanya, kehadiran regulasi dan etika penyiaran dibutuhkan agar isi siaran yang dihasilkan berdampak positif bagi masyarakat. 

“Komitmen menghadirkan regulasi penyiaran diwujudkan melalui P3SPS KPI tahun 2012. Pedoman ini dimaksudkan untuk menjunjung segala bentuk etika penyiaran seperti nilai keberagaman, kesopanan dan kesusilaan, perlindungan kepada anak-anak dan juga kelompok masyarakat tertentu,” jelas Budi Arie.  

Tidak hanya soal pedoman dan etika, Menkominfo juga meminta industri (insan) penyiaran dapat memanfaatkan secara bijak dari hadirnya teknologi terbaru seperti AI (artificial intelligence). Teknologi AI ini, ibarat Budi Arie, seperti dua sisi mata uang. 

“Teknologi seperti AI mampu menjadi peluang bagi insan penyiaran untuk memudahkan pekerjaannya. Jadi pemanfaatan teknologi juga dapat membantu memproduksi konten yang sesuai dinamika customer experience dan customer behavior. Di sisi lain, jika industri tidak responsif dengan perkembangan AI yang pesat hal ini dapat mengancam produktifitas talenta di bidang penyiaran,” ujar Menkominfo. 

Menyikapi adopsi dan disrupsi teknologi ini, Budi berharap seluruh talenta bidang penyiaran untuk adaptif. Menurutnya, pengembangan SDM (sumber daya manusia) mutlak dibutuhkan agar talent kita dapat memanfaatkan teknologi dalam rangka meningkatkan kualitas penyiaran supaya tidak tergerus zaman. 

“Karena itulah, talenta di bidang penyiaran perlu meningkat kreatifitas dan kualitas dalam memproduksi konten penyiaran agar tetap menarik perhatian audiens seperti melakukan diversifikasi bentuk konten dan berkreasi dengan tren terbaru. Inilah masa depan penyiaran kita di tengah disrupsi teknologi,” tutur Menkominfo yang setelah membuka acara langsung berkunjung ke ruangan pemantauan siaran TV dan radio KPI Pusat.  

Kegiatan Sekolah P3SPS merupakan program utama KPI yang dilakukan secara periodik. Sekolah ini dimaksudkan untuk mengembangkan kualitas SDM penyiaran sehingga berimplikasi terhadap peningkatan kualitas konten siaran. Peserta sekolah ini tidak hanya untuk kalangan media tapi juga terbuka untuk umum. ***/Foto: Agung R

 

 

Bekasi -- Meningkatnya kualitas program siaran TV merupakan salah satu tugas yang diemban oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berdasarkan Undang-Undang Penyiaran. KPI terus berkomitmen menjaga kualitas siaran TV dengan berbagai cara. Mulai dari mengedukasi pemirsa, mengedukasi pelaku penyiaran, hingga bekerjasama dengan akademisi untuk memotret kualitas siaran sebagai masukan kepada industri. Wujud nyata kerjasama akademis adalah dengan membentuk Indeks Kualitas Program Siaran TV (IKPSTV) yang bekerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Hingga 2024, riset IKPSTV telah bergulir selama hampir satu dekade. Memasuki tahun 2024, KPI menyelenggarakan perumusan masalah terkait IKPSTV di Bekasi, Kamis-Jumat, 22-23 Februari 2024. Kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung berjalannya riset selama setahun ke depan.

Di bawahi oleh Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Amin Shabana, IKPSTV diharapkan tetap menjadi program strategis nasional. Mengingat dunia penyiaran di Indonesia masih menjadi aspek strategis dalam kehidupan masyarakat saat ini. Riset dapat menjadi salah satu bentuk penguatan dunia penyiaran melalui kacamata akademis.

Temuan IKPSTV terakhir menunjukkan bahwa masih terdapat dua kategori program siaran (sinetron dan infotainment) masih perlu ditingkatkan kualitasnya. Amin berharap dengan hasil yang ada, mampu menjadi rambu bagi KPI Pusat dalam menyusun kebijakan penguatan. Ia menganggap bahwa IKPSTV perlu dikuatkan.

“Berdasarkan hasil IKPSTV yang dilakukan terdapat dua kategori program yang dianggap tidak berkualitas dan menjadi tantangan KPI untuk mendorong lembaga penyiaran,” ungkap Amin.

Amin juga menambahkan IKPSTV akan dikembangkan lebih strategis lagi tahun 2025 sesuai dinamika industri penyiaran. Selain kualitas isi siaran, pengembangan IKPSTV menjadi Indeks Penyiaran Indonesia akan berisi dimensi  dukungan pemerintah daerah hingga minat pemirsa.

“Indeks Penyiaran Indonesia  akan memotret perkembangan industri penyiaran di setiap provinsi, seperti halnya Indeks Kemerdekaan Pers”

KPI tak lupa melibatkan beberapa ahli sebagai konsultan IKPSTV untuk mendapatkan hasil yang ketat secara akademis. Dalam kegiatan tersebut, Yuliandre Darwis yang juga Ketua KPI beberapa periode lalu berharap bahwa IKPSTV mampu menjadi bahan evaluasi dan perlu tindak lanjut.

“IKPSTV bisa menjadi bahan evaluasi, perlu ada action terhadap lembaga penyiaran. KPI bisa memberikan hasil IKPSTV kepad LP, kemudian LP memberikan feedback,” ungkap Yuliandre

Yuliandre juga yakin bahwa hasil IKPSTV kuat secara akademik dan mampu diwujudkan secara positif. Penilaian yang sangat objektif karena melibatkan 12 perguruan tinggi negeri. Ia juga berharap nantinya KPI mampu membentuk peta konten jangka Panjang.

“Harus ada technical response, jadi ada perubahan yang dilakukan terhadap program yang dinilai. Terlebih dalam disrupsi informasi disrupsi konten. KPI harus mengarahkan roadmap konten Indonesia dibuat Bersama industry TV dengan IKPSTV ini,” tutup Yuliandre.  

Akademisi lain, Mulharnetty, berharap bahwa IKPSTV dapat dirumuskan sesuai dengan tujuan serta dilakukan pengembangan supaya relevan. Ia juga berharap temuan program siaran yang belum berkualitas akan meningkat ke depan.

“Tujuan kita tentu meluruskan dan merumuskan kembali misi dan visi tujuan dari IKPSTV. Semoga pada tahun kesepuluh ini supaya dua program yang di bawah standar bisa meningkat,” tambah Mulharnetty.  

Kegiatan ini merupakan bentuk persiapan dan pendalaman pra riset dari berbagai ahli. Selain itu, dilaksanakan pelatihan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Riset Indeks Kualitas (Sirinkas) untuk memutakhirkan proses riset IKPSTV ke depan. Kegiatan selain dihadiri oleh Anggota KPI dan para ahli, juga dihadiri oleh sejumlah staf KPI bidang penelitian dan pengembangan (Litbang), bidang pemantauan isi siaran, bidang teknologi informasi, dan jajaran sekretariat. Abidatu Lintang

 

 

 

Jakarta – Disrupsi media menyebabkan media konvensional seperti radio seakan makin ditinggalkan publik. Permasalahan media penyiaran di tengah persaingan dengan media lain berbasis internet ini semestinya segera diselesaikan. Salah satunya dengan membuat regulasi yang berkeadilan sehingga kompetisi antar media berjalan sehat. 

Pandangan tersebut disampaikan Anggota KPI Pusat, I Made Sunarsa, saat menjadi nara sumber Program Acara Presisi (Prestasi dan Edukasi) di Radio Persada dengan tema “Wujudkan Iklim Radio Kreatif dan Inovatif di Era Kekinian”, Senin (19/2/2024).

Menurut Koordinator bidang Kelembagaan KPI Pusat ini, perkembangan teknologi dan media semestinya diikuti dengan pemuktahiran regulasi. Persoalan hingga saat ini, di Indonesia belum ada regulasi yang secara tegas mengatur media baru. 

Pasalnya, jika media penyiaran seperti radio harus berkompetisi dengan media baru tentunya tidak seimbang alias tidak adil. Siaran radio ada dalam pengawasan UU (Undang-undang) Penyiaran, sedangkan media baru tidak ada regulasi yang menaungi. 

“Karena itu, solusinya tidak hanya kreatifitas tapi juga penting untuk mengembangkan regulasinya. Media penyiaran seperti radio ada regulasinya, sedangkan media baru tidak. Padahal dari konsep atau isi siarannya tidak jauh berbeda. Ada informasi dan juga ada hiburannya,” kata I Made Sunarsa.  

Kecemasan yang dirasakan media radio karena agresifitas media baru yang memengaruhi finasisal telah lama dipikirkan KPI. Meski demikian, KPI berharap radio tidak berputus asa untuk terus menciptakan inovasi dan karya-karya yang positif dan berkualitas. 

“Kami tidak ingin siaran radio jadi ikut-ikutan membuat konten seperti di media baru karena viralnya. Siaran radio harus tetap membawa pesan-pesan yang mendidik dan manfaat bagi masyarakat. Apalagi masyarakat sangat bergantung kepada informasi dari radio yang memang secara validitas dapat dipertanggungjawabkan. Karena hal-hal yang benar suatu saat akan jadi acuan,” jelas I Made Sunarsa.

Masih terkait radio, KPI Pusat telah merencanakan program khusus yakni Radio Akademi yang diharapkan dapat mendongkrak positioning radio ke depan. Program ini akan fokus mengembangkan sisi ekonomi, sumber daya manusia dan kualitas siaran melalui pelatihan berkelanjutan. 

“Tahun ini, program radio akademi akan dimulai dari Riau. Kami sudah susun kurikulumnya. Kita akan kumpulkan radio di sana dengan menyampaikan bagaimana membuat radio yang baik. Harus membuat segmenteasi pendengarnya. Kita akan ajarkan hal-hal yang tertinggal. Kita akan berpindah ke daerah lain dan ditargetkan pada 2025 seluruh daerah sudah merasakan program ini,” kata I Made Sunarsa. 

Di akhir perbicangan, dirinya berharap radio tetap menjaga program siarannya dengan menyiarkan hiburan dan informasi yang bagus dan berkualitas. “Yang baik harus tetap kita pertahankan,” tandasnya. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.