Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kehilangan salah satu putra terbaiknya Aswar Hasan yang wafat pada Rabu (13/8/2025) sore di Rumah Sakit (RS) Primaya, Makassar, Sulawesi Selatan. Beliau merupakan Komisioner KPI Pusat Periode 2019-2022.
Semasa hidupnya, Beliau merupakan sosok yang sarat pengalaman. Menjadi dosen tetap di Universitas Hasanudin (Unhas) dengan kualifikasi keilmuan di bidang komunikasi dengan konsentrasi media massa. Bahkan, sebelum mengemban amanah sebagai Anggota KPI Pusat bidang Pengelolaan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP), Almarhum pernah menjadi Ketua KPID Sulawesi Selatan pertama, serta Ketua Komisi Informasi Sulawesi Selatan.
Beliau pernah menyatakan bahwa penyiaran itu sangat penting karena kontribusi besarnya dalam menghadirkan informasi yang sehat di tengah masyarakat. Ini menurutnya, menjadi dasar untuk memajukan kehidupan bangsa dan menjaga kepentingan negara.
Selain sebagai regulator, Aswar pernah ambil bagian mendirikan komunitas tentang analisa dunia perfilman bernama “Liga Film Makassar”. Pria yang lahir di Palopo tahun 1963 ini, juga pernah tercatat sebagai anggota Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), serta pengurus Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulsel.
Sekarang beliau telah meninggalkan kita semua. Kendati demikian, jejak pikir dan legitimasinya tentang penyiaran tetap tinggal. Selamat jalan Aswar Hasan. Semoga Allah SWT menempatkanmu di tempat terbaik, dan semoga semangatmu terus hidup dalam perjalanan panjang dunia penyiaran di negeri ini. ***/Foto: Agung R
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar Sharing Session mengenai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bersama mahasiswa magang di KPI Pusat, Rabu (13/08/2025). Kegiatan ini menjadi kesempatan perdana bagi peserta magang periode ini untuk berdiskusi dengan Komisioner KPI Pusat di ruang yang biasa digunakan untuk pemutusan sanksi dan perumusan kebijakan.
Mahasiswa yang mengikuti kegiatan magang di KPI Pusat berasal dari beberapa perguruan tinggi dan berbagai program studi, dengan penempatan magang di bagian Analis Pemantauan Isi Siaran, Keuangan, Humas dan Kerja Sama, Arsiparis, Hukum, dan Kepegawaian. Selain berkesempatan untuk berdiskusi dengan komisioner, para peserta magang mendapat Buku P3SPS sebagai panduan dasar memahami aturan penyiaran di Indonesia.
Mengawali kegiatan, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso berkata, pihaknya ingin mencari tahu sejauh mana pemahaman mahasiswa magang terkait tugas dan fungsi KPI. “Apa yang sudah didapat, termasuk apa yang bisa menjadi masukan untuk perbaikan kinerja kami di KPI,” katanya.
Di sela-sela paparan itu, satu per satu mahasiswa/i magang mengungkapkan motivasi magang, antara lain untuk mengetahui seluk beluk penyiaran, memahami penerapan hukum penyiaran, mekanisme pengawasan program siaran, mekanisme pemberian sanksi, regulasi bahasa siaran, hingga pengelolaan sumber daya manusia di KPI.
Komisioner Bidang Pengembangan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, memaparkan sejarah lahirnya KPI sebagai amanah reformasi dan perannya sebagai representasi publik dalam memastikan siaran yang sehat dan berkualitas.
Ia menegaskan bahwa frekuensi siaran merupakan sumber daya terbatas milik publik yang penggunaannya harus diatur. Sementara itu, KPI tidak memiliki kewenangan mengawasi media sosial, namun tegas terhadap pelanggaran konten di televisi dan radio berdasarkan P3SPS.
Terkait topik LGBT yang ditanyakan salah satu peserta magang, KPI menegaskan tujuan pembatasan dimaksudkan untuk melindungi anak dan remaja dari tayangan yang dinilai tidak sesuai dengan nilai Pancasila dan norma masyarakat. KPI membedakan antara orientasi seksual sebagai ranah privat dan ekspresi yang ditampilkan di ruang publik, namun tetap dibatasi sesuai regulasi penyiaran yang ada.
Peserta magang juga menanyakan perihal penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam produksi konten siaran. Menjawab hal ini, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Aliyah menyatakan, belum ada regulasi spesifik mengenai AI. Namun dia menegaskan selama konten tersebut tidak bertentangan dengan P3SPS, penggunaannya di TV dan radio tidak menjadi masalah.
Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa berbagi pengalaman selama magang, mulai dari keterlibatan dalam penyusunan MoU, pemantauan iklan dan program siaran, hingga pemahaman perbedaan pelanggaran antar jenis lembaga penyiaran. Mereka juga menyampaikan saran agar KPI lebih agresif dalam pengawasan konten dan literasi media, mengingat tantangan penyiaran ke depan semakin kompleks, terutama dengan hadirnya media digital.
Menutup kegiatan, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, berharap para mahasiswa magang bisa menjadi duta literasi media di lingkungan masing-masing, menyebarkan informasi positif tentang tugas KPI, serta terus mendukung terwujudnya penyiaran yang sehat, edukatif, dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Anggita Rend/Foto: Agung R
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2025. Tema APRA tahun ini, “Siaran Tangguh, Anak Tangguh: Melindungi dan Menginspirasi Generasi Penerus Bangsa”. Para pemenang anugerah diumumkan dalam acara puncak APRA yang disiarkan secara langsung oleh LPP (Lembaga Penyiaran Publik) TVRI dan youtube media center KPI Pusat pada Jumat (8/8/2025).
Dalam APRA 2025, terdapat 15 (lima belas) kategori penghargaan yang akan diberikan. Adapun para pemenang gelaran APRA 2025 sebagai berikut:
1. Program Animasi Indonesia oleh Mentari TV dengan judul program Wakakibo Komodo
2. Program Animasi Asing oleh Mentari TV dengan program Bluey Session
3. Program Feature/ Dokumenter Nusantara TV dengan program Abraham
4. Program Variety/Reality Show Anak oleh Trans 7 program Arisan Liburan episode farmer
5. Program Keluarga Indonesia oleh TVRI program Buah hatiku sayang: Belajar budi pekerti melalui dongeng klasik
6. Program Pendidikan Anak oleh GTV program Dunia Hand Made Siput
7. Program Anak Inspiratif oleh Trans 7 program si Bolang episode cerita bocah pendamping Timnas
8. Program Anak Radio oleh RRI Bukit Tinggi - Anak cerdas edisi TK Restu Ibu
9. Program Dongeng Radio oleh Radio Sonora Jakarta program DoRa (Dongeng Sonora)
10. Program Anak Terfavorit 2025 oleh TVRI dengan program Mari Menggambar
Selain itu, KPI juga memberikan enam penghargaan terhadap lembaga penyiaran dengan kategori sebagai berikut:
1. Radio Terbaik APRA 2025: RRI
2. Radio Peduli Anak Indonesia: RRI Denpasar
3. Lembaga Penyiaran Publik Lokal Peduli Anak: Radio Suara Lumajang
4. Televisi Ramah Anak 2025: TVRI
5. Televisi Peduli Pendidikan Anak Indonesia: TVRI. **/Foto: Agung R
Jakarta – Pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, cerdas dan berkarakter merupakan prioritas utama dalam rangka mewujudkan generasi penerus bangsa yang tangguh dan memiliki daya saing global. Kehadiran media di tengah masyarakat, khususnya anak-anak, diharapkan menjadi salah satu daya dukung dalam mewujudkan hal tersebut di atas. Dalam konteks penyiaran, kehadiran siaran sehat berkualitas diyakini akan menginspirasi dalam rangka membentuk pola pikir, mengembangkan kreativitas dan menanamkan nilai-nilai luhur pada jati diri anak-anak Indonesia.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyatakan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki komitmen yang kuat pada usaha menjaga layar kaca dan ruang dengar publik, untuk senantiasa ramah pada kepentingan anak-anak.
Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) tahun 2025 yang berlangsung di TVRI, Jakarta (8/8). Menurut Ubaidillah, APRA merupakan wujud komitmen KPI untuk terus mendorong lembaga penyiaran agar berinovasi dan berkreasi dalam memproduksi konten ramah anak.
“Tentunya, hal ini bukan sekadar dalam rangka memenuhi kewajiban regulasi, tapi juga kesadaran atas kontribusi nyata dunia penyiaran untuk membentuk masa depan bangsa,” katanya.
Ubaidilah menyampaikan APRA merupakan apresiasi kepada karya-karya insan penyiaran yang secara aktif berkontribusi dalam melindungi anak dari dampak negatif dunia digital. Dia mengingatkan, sudah saatnya orang tua membawa anak-anaknya kembali menonton televisi dan mendengarkan radio sebagai media hiburan dan edukasi. “Bagaimana pun juga, konten televisi dan radio jauh lebih aman dan bersahabat bagi anak, karena kedua entitas tersebut terikat erat dengan regulasi,” tambahnya.
Selanjutnya, Komisioner sekaligus Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso menjelaskan bahwa Tema “Siaran Tangguh, Anak Tangguh: Melindungi dan Menginspirasi Generasi Penerus Bangsa” dipilih karena adanya fakta bahwa saat ini lembaga penyiaran mulai kewalahan mengahadapi disrupsi digital dan di sisi lain, publik, khususnya anak-anak tidak terlindungi di ranah digital.
“Kami ingin, industri penyiaran bisa terus bertahan, tangguh menghadapi situasi saat ini dan mampu menyajikan program siaran yang berkualitas yang mampu melindungi dan menginspirasi. Jika anak terlindungi dan mendapatkan inspirasi yang positif, Saya yakin anak-anak Indonesia akan tangguh,” ujar Tulus.
Selanjutnya, Tulus menjelaskan bahwa pada APRA 2025, seleksi yang dilakukan KPI terhadap program siaran anak sudah berjalan sejak awal Juli 2025. Sebanyak 58 program siaran dari 14 televisi dan 100 program siaran dari 71 radio dikirim ke KPI untuk dinilai dalam proses seleksi awal. Penilaian dilakukan berdasarkan empat aspek yakni, kesesuaian program dengan Pedoman Perilaku dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), ketiadaan sanksi yang pernah diterima, nilai yang diangkat pada tiap program mendorong hal-hal positif dan sesuai perkembangan psikologis anak, serta program tersebut merupakan produksi baru atau minimal repackage dari program yang pernah tayang sebelumnya.
Adapun kategori yang dilombakan pada APRA 2025 adalah sebagai berikut:
1. Program Animasi Indonesia
2. Program Animasi Asing
3. Program Feature/ Dokumenter
4. Program Variety/ Reality Show Anak
5. Program Keluarga Indonesia
6. Program Pendidikan Anak
7. Program Anak Inspiratif
8. Program Anak Radio
9. Program Dongeng Radio
10. Program Anak Terfavorit
Selain itu, KPI juga memberikan 6 penghargaan terhadap lembaga penyiaran dengan kategori sebagai berikut:
1. Radio Terbaik APRA 2025
2. Radio Peduli Anak
3. Lembaga Penyiaran Publik Lokal Peduli Anak
4. Televisi Ramah Anak 2025
5. Televisi Peduli Pendidikan Anak Indonesia
Penilaian terhadap semua program siaran yang lolos seleksi awal, ikut menyertakan juri dari pihak luar KPI. Ada beberapa representasi yang dipilih, yakni Sarifah Ainun Jariyah dan Andina Thresia Narang selaku anggota Komisi I DPR RI, Hendriyani selaku akademisi dari Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, dari kelompok masyarakat sipil ada Engelbertus Wendratama, peneliti Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media), dan Kawiyan dari perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selanjutnya, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berpartisipasi langsung memilih kategori program terfavorit melalui kanal media sosial KPI.
Menurut Tulus, juri-juri tersebut dipilih sebagai wujud penegasan bahwa KPI merupakan wadah aspirasi masyarakat di sektor penyiaran. “KPI ini lahir dari publik, dari masyarakat, jadi tentu kami harus melibatkan masyarakat dalam mengawal penyiaran di Indonesia, termasuk ketika memberikan apresiasi kepada lembaga penyiaran,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner bidang isi siaran, Aliyah memesankan kepada lembaga penyiaran agar terus menguatkan komitmennya untuk melindungi anak-anak Indonesia dari konten media yang negatif. Kehadiran konten-konten siaran ramah anak di televisi dan radio, tentunya membantu mereka mendapatkan teladan kebaikan sebagai referensi di masa depan.
“Anak-anak harus kita jaga, kita lindungi, salah satunya melalui siaran yang aman bagi mereka,” ujar Aliyah.
Dia juga menyampaikan perlunya melindungi masa depan anak, khususnya terkait dengan pemberitaan dan program-program yang membutuhkan adanya perlindungan masa depan anak, seperti ketika seorang anak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan.
“Penyamaran identitas itu sangat penting dan harus dijaga oleh lembaga penyiaran. Sayangnya KPI seringkali menemukan belum sesuainya penyamaran identitas kepada anak-anak yang dilakukan oleh lembaga penyiaran,” jelasnya.
Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya peran media penyiaran dalam melindungi dan membentuk karakter anak-anak Indonesia. Hal ini disampaikannya saat memberi sambutan dalam acara Anugerah Penyiaran Ramah Anak atau APRA 2025 yang digelar di LPP TVRI Jakarta, Jumat (08/08/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas konsistensinya dalam menghadirkan siaran yang ramah anak di tengah derasnya arus digital dan disrupsi media.
“Keberanian untuk tetap menjaga kualitas dan keberpihakan kepada anak merupakan langkah yang sangat berarti bagi masa depan bangsa,” ujar Arifah.
Ia menekankan bahwa anak-anak, yang mencakup sepertiga dari populasi Indonesia, merupakan generasi penerus yang akan menentukan arah dan keberlangsungan negara. Karena itu, hak anak atas informasi yang layak harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik pemerintah, lembaga penyiaran, maupun masyarakat.
“Penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap tayangan yang disuguhkan kepada anak adalah tayangan yang aman, edukatif, dan selaras dengan nilai-nilai budaya serta karakter bangsa,” kata Arifah.
Kementerian PPPA bersama KPI telah menjalin komitmen dalam mewujudkan ekosistem siaran yang mendidik dan aman bagi anak-anak, termasuk dalam ruang digital. Pemerintah juga mendorong lembaga penyiaran untuk lebih aktif menghadirkan program-program yang tidak hanya menghibur, tetapi juga menginspirasi dan membangun karakter anak.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Arifah menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang APRA 2025. Ia menyebut mereka sebagai “pahlawan masa depan anak-anak Indonesia”.
Ia pun menyebut gelaran APRA 2025 bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga momentum refleksi agar dunia penyiaran terus memperhatikan hak-hak anak dalam setiap proses produksi dan penayangan
Menutup sambutannya, Arifah berharap agar industri penyiaran nasional terus bertransformasi secara positif, memanfaatkan kemajuan teknologi tanpa mengesampingkan prinsip perlindungan anak.
“Mari kita jaga bersama ruang siaran publik agar selalu menjadi ruang yang ramah bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia,” pungkasnya. Anggita/Foto: Agung R