- Detail
- Dilihat: 10281
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memanggil pengelola program acara “Just Alvin” Metro TV. Pemanggilan dilakukan terkait pengaduan Ibunda Marsanda, Riyanti Sofyan, pada Selasa, 12 Agustus 2014 atas program acara “Just Alvin” yang menghadirkan bintang tamu Marshanda dalam episode “The Real Me” yang tayang pada 10 Agustus 2014.
Dalam pengaduannya ke KPI Pusat, Riyanti merasa tidak mendapatkan ruang berbicara akan hal yang diperbincangkan dalam program acara “Just Alvin”. “Kami hanya ingin mengklarifikasi atas aduan yang ada. Ini dalam upaya mendengarkan kedua belah pihak,” kata Komisioner KPI Pusat Sujarwanto Rahmat Arifin di hadapan tim program acara “Just Alvin”, di kantor KPI Pusat, Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2014.
Adapun yang hadir dalam pemanggilan klarifikasi program acara, “Just Alvin”, yakni Newstainment and Non Buletin Manager Agus Mulyadi, Pembawa Acara Program Alvin Adam, Leo dan Agus dari bagian produksi program tersebut.
Dalam klarifikasinya, Agus mengatakan, program acaranya “Just Alvin” selalu menekankan pada keberimbangan (cover both side) dari sisi narasumber. Namun menurutnya, praktik keberimbangan itu dimunculkan dalam episode berikutnya.
“Ini seperti contoh saat menghadirkan Ahmad Dhani dan Maia dalam episode yang terpisah. Demikian juga dengan Ibunda Marshanda, kami sudah hubungi via telepon, namun kami belum mendapatkan tanggapan,” ujar Agus.
"Kami ingin semua tamu yang hadir dalam 'Just Alvin' bicara nyaman tanpa setting dan rekayasa. Saya hanya menjadi pendengar saja,” terang Alvin.
Dari segi tema acara, Komisioner KPI Pusat Agatha Lily mengingatkan tentang kepantasan apa yang disampaikan, yakni konflik antara ibu dan anak. “Hal semacam ini tidak baik ditampilkan diruang publik,” kata Lily sambil menunjukan beberapa pasal yang diatur dalam P3 dan SPS KPI terkait pemberitaan tentang masalah kehidupan pribadi.
Selain itu, menurut Lily pewawancara wajib mengingatkan atau menghentikan narasumber yang menyampaikan hal-hal yang tidak layak disiarkan kepada publik.
Menjawab pertanyaan itu, Alvin merasa, program acaranya berbeda dengan acara intertainment lainnya. Alvin menyebut acaranya sebagai pendekatan jurnalisme rasa dan mengedepankan empati kepada tamu yang hadir. “Bagaimana kalau Marshanda ke televisi lain? Kami rasa ini pelajaran bagi kita semua akan hal seperti ini. Acara saya tidak menjustifikasi, hanya memberi ruang bicara dan mendengarkan mereka bicara,” terang Alvin.
Di akhir acara, Rahmat menjelaskan, akan menjadikan seluruh dari keterangan dalam pertemuan itu sebagai bahan kajian KPI untuk tindakan lanjut lainnya. “Kami rasa cukup keterangan dan klarifikasinya. Semuanya akan jadi bahan kajian dan jadi bahan keputusan KPI,” kata Rahmat.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan audiensi dengan Sekretariat Kebinet (Seskab). Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad dan komisioner lainnya, seperti Sujarwanto Rahmat Arifin, Bekti Nugroho, Fajar Arifianto Isnugroho, Danang Sangga Buana, serta Sekretaris KPI Pusat Maruli Matondang.
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengundang beberapa stasiun radio untuk silahturahmi dan berdialog terkait sejumlah persoalan dalam siaran radio yang menjadi perhatian KPI Pusat, Selasa, 12 Agustus 2014. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat KPI Pusat dihadiri 6 (enam) perwakilan yakni Radio Elshinta, I Radio, Hard Rock FM, Cosmo, Pass FM, dan Indika. Ke enam perwakilan radio tersebut diterima langsung Ketua bidang Isi Siaran KPI Pusat, S. Rahmat Arifin, dan Komisioner KPI Pusat, Agatha Lily.
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akan mengundang Metro TV untuk berdialog. Hal ini dilakukan terkait keluhan dari Ibunda Marshanda terhadap program acara talkshow “Just Alvin”, Kamis pagi, 14 Agustus 2014 di kantor KPI Pusat, Jakarta.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan lembaga penyiaran mengenai pemberitaan dan penyiaran tentang ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria). KPI meminta agar setiap peberitaan dan penyiaran terkait ISIS tidak mendorong masyarakat untuk bersimpati atau mengikuti ajaran kelompok tersebut. Hal tersebut disampaikan Judhariksawan, Ketua KPI Pusat, di kantor KPI Pusat di Jakarta, sore ini (8/8).

