Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berkesempatan memenuhi undangan Google dan Youtube perwakilan Asia Tenggara di Singapura, pekan lalu. Dalam pertemuan itu, KPI Pusat menyampaikan harapan terkait mewujudkan konten yang baik, berkualitas, dan mendidik di platform manapun termasuk Google dan Youtube.

Anggota KPI Pusat, I Made Sunarsa, mengatakan bahwa di setiap negara memiliki keinginan besar terhadap pembangunan sumber daya masyarakatnya. Pembangunan ini meliputi mewujudkan kecedasan, integritas, mental dan martabat. 

“Keinginannya adalah industri kreatif dan kegiatan ekonomi mengarahkannya ke hal-hal positif tersebut. Oleh karenanya, ketika ada konten yang cenderung kurang mendidik maka negara hadir di sana. Dan ini dilaksanakan bukan dalam rangka pengekangan, tapi lebih kepada perlindungan,” jelas I Made di depan perwakilan Google dan Youtube yang menerima kunjungan tersebut.

Dalam kesempatan itu, I Made Sunarsana mengapresiasi Youtube yang dinilainya semakin baik dalam upaya membangun edukasi pada konten kreator. Bahkan, upaya Youtube dalam memberi literasi kepada masyarakat untuk menggunakan sosial media sangatlah sejalan dengan kebijakan KPI. 

“Kami juga mengapresiasi kontrol yang dibangun di internal Youtube. Kami juga memberikan apresiasi karena Youtube yang sepakat bahwa industri yang berkembang di media ini harus dibarengi dengan meminimalisasi efek negatif yang kemungkinan diterima oleh user. Kita sepakat ada model gerakan literasi yang melibatkan semua pihak agar industri tetap berkembang, namun masyarakat juga terlindungi,” ujar Koordinator bidang Kelembagaan KPI Pusat. 

Sementara itu, Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Youtube Asia Tenggara, Danny Ardianto, menyatakan pertemuan dengan KPI sebagai langkah positif dalam rangka membangun kualitas masyarakat melalui konten khususnya untuk publik di Indonesia. Bahkan, kehadiran Youtube ikut mendorong pertumbuhan ekosistem kreatif di Indonesia secara tidak langsung

“Kami sangat senang dengan pertemuan ini dan Youtube terus mendorong pertumbuhan ekosistem kreatif di Indonesia yang ini tercermin dalam kontribusi Youtube sebesar 7,4 trilyun rupiah terhadap PDB Indonesia pada tahun 2022,” ungkapnya. 

Youtube juga menyampaikan komitmen untuk berinvestasi pada sumber daya dan sistem yang dibutuhkan untuk menjaga kelompok komunitas. Hal ini dalam rangka menjaga dan melindungi publik dari dampak negatif konten yang tidak mendidik. “Kami berkomitmen untuk menjaganya agar tetap aman dan memungkinkan kreativitas berkembang,” tambah Danny Ardianto. 

Dalam laporan Oxford Economics (yt.be/kreatorindonesia), 86% kreator yang memperoleh penghasilan dari YouTube setuju bahwa YouTube memberi peluang untuk membuat konten dan memperoleh penghasilan yang tidak mereka dapatkan dari media tradisional. Untuk itu, YouTube berkomitmen untuk terus menjadi platform pembuka peluang bagi semua orang Indonesia. 

Dalam kunjungan ini, I Made Sunarsa didampingi R. Irania Zahra (Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda KPI Pusat) dan Wayan Arditaningrum (Analis Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat KPI Pusat). ***

 

Jakarta - Televisi harus menyiarkaan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) secara optimal untuk mengedukasi masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Hal ini disampaikan Aliyah, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat saat pelaksanaan Evaluasi Tahunan pada 15 stasiun televisi yang bersiaran jaringan. Aliyah kembali mengingatkan hal serupa saat KPI menggelar Evaluasi Tahunan pada PT Metropolitan Televisindo yang memiliki nama udara RTV, (5/6). 

Menurut Aliyah, dinamika yang terjadi di media digital saat ini sudah sangat memprihatinkan. Ada banyak kasus kekerasan baik itu terhadap anak atau pun perempuan yang diunggah di media sosial yang saat ini sudah menjadi ruang publik.  Sebagai institusi yang punya pengaruh besar pada publik, Aliyah berharap peran edukasi dijalankan oleh lembaga penyiaran, sebagai usaha meminimalisir perilaku negatif yang menyebar lewat media sosial. 

Hal lain yang disampaikan Aliyah pada RTV adalah potensi pelanggaran yang muncul dalam tayangan sepanjang tahun 2023, sekalipun tidak ada sanksi sama sekali untuk RTV. Menurutnya, perlu ada evaluasi atas tayangan yang diduga memuat adegan berbahaya dalam film animasi. Selain itu, RTV juga diminta memperhatikan siaran asing yang sudah melebihi batas yang ditetapkan oleh regulasi. 

Aliyah mengapresiasi keberhasilan RTV meraih prestasi pada Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2023. Namun demikian, ujar Aliyah,  banyak tayangan animasi di RTV yang masih re-run, padahal pemirsa juga mengharapkan adanya tayangan fresh program  yang dihadirkan.

Sebagai pemimpin forum dalam Evaluasi Tahunan, Wakil Ketua KPI Pusat Muhammad Reza mengingatkan tentang implementasi Sistem Stasiun Jaringan (SSJ). “Kami sempat mendatangi beberapa daerah dengan tayangan lokal yang cukup memprihatikan. Apakah tidak ada strategi khusus untuk memperbaiki tayangan lokal?”ujarnya. Dari pemantauan KPI Pusat, alokasi tayangan lokal pada jam produktif, belum dipenuhi oleh RTV. Reza meminta, RTV tidak menayangkan siaran lokal pada jam-jam hantu. 

Menanggapi evaluasi dari KPI Pusat, Mirza Mustiko selaku Deputy Director Corporate Communication RTV menyampaikan komitmennya untuk menjadi televisi ramah anak yang mengajarkan pemirsa tentang budi pekerti. RTV mengakui, memang ada sedikit adegan kekerasan pada program animasi. Catatan dari KPI ini akan menjadi perhatian penuh dari jajaran program RTV. Sedangkan tentang dominannya program asing di RTV, diakui karena adanya kesulitan mencari sumber program animasi lokal yang berkelanjutan. “Belakangan kamu baru mendapatkan program animasi IBRA, yang kemarin menerima penghargaan pada Anugerah Syiar Ramadhan,” ujarnya. 

Hadir pula dalam Evaluasi Tahunan untuk RTV, anggota KPI Pusat bidang kelembagaan, yakni Amin Shabana yang menyampaikan hasil Indeks Kualitas Program Siaran Televisi di tahun 2023, serta Evri Rizqi Monarshi yang mengapresiasi komitmen RTV menjaga siaran tetap ramah terhadap anak dan keluarga. Adapun jajaran RTV yang turut hadir dalam Evaluasi Tahunan 2024 adalah Ananto Prabowo (Kepala Divisi Program), Pinkan Laluyan (Kepala Divisi produksi), Levianer G.S Silalahi (Wakil Pemimpin Redaksi), Nafi Azhari (Manager Akuisisi dan Scheduling), Widiyastomo dan Nono Koswara (Manager Produksi), serta Budi (Sekretaris Head Corporate Communication). 

 

 

Bandung – Rangkaian kegiatan Peringatan Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda) di Jawa Barat (Jabar) salah satu acaranya ditandai dengan penanaman bibit pohon di kawasan Cimeyan, Kabupaten Bandung, Jabar, Kamis (6/6/2024). Kegiatan ini menjadi salah satu bukti keseriusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam menjaga kelestarian lingkungan di tanah air.

Tidak hanya itu, upaya komunikasi terus dilakukan KPI yakni mendorong kesadaran lembaga penyiaran untuk peduli terhadap isu aktual ini. “Ecobroadcasting” atau “penyiaran ramah lingkungan”, demikian disampaikan Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, di beberapa kesempatan, yang mengingatkan bahwa lembaga penyiaran berperan besar untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui program siaran.

“Kami ingin menggalang kesadaran publik tentang pentingnya isu lingkungan melalui lembaga penyiaran. Karenanya, KPI terus mendorong lembaga penyiaran untuk ikut serta mempertahankan dan meningkatkan tayangan-tayangan yang berbasis pada pelestarian dan keseimbangan lingkungan,” kata Ubaidillah, di awal acara penanaman bibit pohon.

Konsep penyiaran ramah lingkungan tidak melulu soal menyiarkan peristiwanya, tapi juga soal mitigasi dan dampaknya. Pesan seperti ini penting sebagai bekal masyarakat tentang bagaimana cara mengatasinya. 

“Pengetahuan-pengetahuan tentang lingkungan sehingga masyarakat punya kesadaran dan kemampuan menghadapi distraksi lingkungan,” lanjut Ubaidillah.

Namun demikian, ujar Ketua KPI Pusat, implementasi isu soal lingkungan ini tidak bisa dilepaskan dari peran serta jurnalis. Sayangnya, berdasarkan laporan organisasi internasional yang bergerak di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan atau UNESCO, kurun 2009-2023 ada 749 jurnalis jadi sasaran kekerasan fisik, pelecehan daring, serangan hukum hingga pembunuhan, akibat melaporkan isu-isu lingkungan.

“Artinya, untuk mendorong narasi besar tentang lingkungan, kita semua harus melakukan kolaborasi. Kita harus bekerja sama melakukan sosialisasi, tetapi di sisi yang lain ikut memberi perlindungan pada jurnalis kita,” kata Ubaidillah sekaligus menegaskan pihaknya akan selalu memberi perhatian khusus terhadap isu-isu terkini seperti isu lingkungan. 

Dalam acara yang diinisiasi KPID Jabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah menanam langsung bibit pohon ditemani Ketua KPID Jabar, Adiyna Slamet, Kepala Dinas Infokom Jabar, Ika Mardiah, dan perwakilan dari asosiasi lembaga penyiaran TV dan radio. *** 

 

 

Jakarta - Pesatnya perubahan teknologi informasi, termasuk penyiaran di dalamnya, mengharuskan regulator bekerja sama antar negara di kawasan, dalam memanfaatkan teknologi untuk mengoptimalkan pengawasan konten media. Hal ini yang menjadi tujuan dari kunjungan Malaysia Communication and Media Commission (MCMC) ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, (6/6), yang diterima langsung oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah. 

Kehadiran MCMC dipimpin oleh Puan Malini Ramalingam selaku Kepala MCMC Academy, menyampaikan gambaran tugas MCMC yang saat ini juga memiliki kewenangan dalam memonitor konten media sosial. Delegasi MCMC lainnya yang hadir adalah Dayang Aidah Awang Piut, selaku Director Industry Capacity Development Departemen, Muhammad Hidayat Fahmi Shahrom Fazmi selaku Asistant Director ASEAN and Bilateral Affairs Department, dan Ruhazila Binti Abidin selaku Deputy Director Industry Capacity Develpoment Department. 

Meskipun memiliki kewenangan pengawasan media baru, Malini mengungkap, hingga saat ini pemberian sanksi masih didasarkan atas komplain publik. “Harus diakui, bahwa pengawasan terhadap media baru lebih berat dari pada pengawasan terhadap lembaga penyiaran Free To Air (FTA),” ujarnya. 

Keberadaan MCMC di bawah dua kementerian, yakni Kementerian Digital dan Kementerian Komunikasi. Namun MCMC tidaklah menerima anggaran dari kedua kementerian, melainkan didapat dari alokasi yang diberikan oleh DPR selaku lembaga legislatif. Secara rutin, pengawasan konten lembaga penyiaran sebagaimana halnya yang dilakukan oleh KPI. “Namun monitoring yang kami lakukan melalui perekaman program selama dua puluh empat jam,” ujar Malini.

Pada kesempatan tersebut, Malini juga menyampaikan agenda MCMC yang akan digelar di Indonesia pada bulan Agustus 2024 mendatang. The Converged Telecommunications Policy & Regulations (CTPR) Masterclass diselenggarakan untuk negara anggota ASEAN dengan tujuan memberdayakan pembuat kebijakan di kawasan Asia-Pasifik dengan pengetahuan dan keterampilan guna menciptakan aturan yang mendukung pertumbuhan industri, mendorong inovasi digital dan berkontribusi terhadap pembangunan sosio ekonomi. Di kawasan Asia Pasifik sendiri, ada keberagaman dalam tingkat kematangan digital. Malini mengatakan, dengan meningkatkan kapasitas para pembuat kebijakan, diharapkan dapat membantu mendorong transformasi digital diseluruh wilayah termasuk mendorong terwujudnya inklusi digital. 

Pertemuan dengan MCMC ini juga dihadiri oleh anggota KPI Pusat lainnya, termasuk Amin Shabana yang juga menjadi penanggung jawab atas proposal Indonesia ke ASEAN mengenai Regional Workshop: Broadcasting in the Age of Artificial Intelligence (AI) Disruption by Southeast Asia-Broadcasting and Multimedia Regulatory Authorities. Pada kesempatan tersebut, Amin menjelaskan landasan hukum berdirinya KPI serta tugas pokok dan fungsi lembaga ini sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang. Amin juga menjelaskan program kerja KPI setiap tahun, termasuk program terkait peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) penyiaran melalui Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS). “Sekolah P3SPS ini kami selenggarakan untuk para pelaku industri penyiaran, untuk dapat memahami secara utuh aturan yang dibuat KPI melalui P3SPS. Harapannya, dengan Sekolah P3SPS ini tidak ada lagi keraguan atau dispute dalam penerapan P3SPS,” ujarnya. Amin juga menjelaskan bahwa Sekolah P3SPS ini tidak memungut bayaran pada peserta, kami selenggarakan secara gratis. 

MCMC berkesempatan juga melihat kelas Sekolah P3SPS angkatan sekian yang sedang berlangsung dipimpin oleh anggota KPI Pusat Bidang Isi Siaran. Selain itu, MCMC juga mengunjungi ruang pemantauan langsung, tempat analis isi siaran KPI melaksanakan tugas memantau langsung tangan televisi dan radio.

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) Angkatan ke 51 dengan tema “Internalisasi Pancasila dalam Isi Siaran”, Rabu (5/6/2024) hingga Jumat (7/6/2024). Melalui tema ini diharapkan nilai-nilai Pancasila yang menjadi landasan ideologis UU (Undang-Undang) No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran serta P3SPS KPI dapat terwujud dan mencakupi seluruh aspek penyiaran.

Anggota KPI Pusat sekaligus Kepala Sekolah P3SPS, Tulus Santoso, dalam laporannya di awal kegiatan mengatakan, internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam siaran itu sangat penting dan diperlukan. Nilai ini merupakan perwujudan dari jati diri bangsa Indonesia sesungguhnya. “Kita harus menginternalisasi nilai-nilai ini dalam semua aspek siaran kita,” katanya. 

Untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut, lanjut Tulus, perlunya pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan penyiaran yang berlaku. Menurutnya, pedoman penyiaran yang dibuat KPI sebagian besar merupakan nilai-nilai dasar dari negara ini. 

“Kepatuhan ini dengan cara menjaga etika, norma serta adab yang semuanya ada dalam Undang-Undang Penyiaran dan P3SPS KPI. Kita juga harus menjaga persatuan dan kesatuan serta kemerdekaan kita,” ujar Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat di depan puluhan peserta Sekolah P3SPS yang berasal dari kalangan media penyiaran, rumah produksi, KPID, mahasiswa, masyarakat umum dan internal KPI Pusat.  

Dalam kesempatan ini, Tulus juga menegaskan posisi KPI yang mendukung sepenuhnya kemerdekaan pers di tanah air. Menurut dia, KPI tidak pernah ada niat untuk menyentuh aspek keutuhan dari demokrasi. 

“Sejatinya tidak ingin ada aspek demokrasi yang ingin diberangus. Kita sangat membuka ruang kebebasan,” ungkapnya.

Di akhir laporannya, Tulus menekankan pentingnya menegakkan keadilan sosial dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam penyiaran. Karena itu, ujarnya, persoalan keberimbangan dan isu-isu kaum marginal harus jadi perhatian utama insan-insan penyiaran.    

Sementara itu, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, sebelum membuka sekolah ini, menyampaikan maksud dari diselenggarakannya kegiatan ini yakni dalam rangka membuka ruang implementasi dan regulasi di KPI. Harapannya agar lembaga penyiaran dan seluruh kelompok masyarakat bisa memahami regiulasi yang ada.

“Ini juga dalam upaya peningkatan SDM yang unggul di dunia penyiaran. Nantinya materi yang ada di dalam sekolah P3SPS ini akan bisa diimplementasikan di dunia penyiaran, di tempat masing-masing beraktivitas sehari-harinya,” katanya. 

Selain itu, pembelajaran yang diperoleh dari Sekolah P3SPS akan mempertebal wawasan mahasiswa dan masyarakat sehinga bisa menjadikan ini sebagai acuan dalam melihat tayangan dalam isi siaran. “Masyarakat jadi bisa ikut melihat dan mengawasi jalannya penyiaran yang ada,” ujar Ubaidillah. 

Terkait dinamika media yang terjadi saat ini, Ketua KPI Pusat menyoroti pentingnya keadilan dalam berusaha dan pengawasan untuk semua media termasuk media baru. “Ketika ada pelanggaran yang dilakukan media penyiaran, harusnya media lain juga ada pengawasan. Sehingga adanya keadilan dalam pengawasan,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Ubaidillah mengingatkan akan berlangsungnya agenda politik pemilihan kepala daerah secara serentak dalam waktu dekat. Terkait hal ini, KPI berencana akan berkoordinasi dengan lembaga terkait dalam pelaksanaan pemantauan pilkada di masing-masing daerah. “Kita juga membuat PKPI kepemiluan. Semangatnya bukan untuk mengekang media dalam melakukan pemberitaan, namun sebagai bagian dari pencerdasan kepemirsaan,” tandasnya.

Mewakili Anggota DPR RI Utut Adianto, Tenaga Ahli Komisi I DPR RI, Riyanto Wujarso, mengatakan Pancasila adalah nilai-nilai luhur yang harus kita internalisasikan dalam kehidupan sehari-hari termasuk media penyiaran. Menurutnya, pentingnya nilai ini diterapkan karena media memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik. 

“Setiap gambar suara memiliki dampak tentang cara berpikir masyarakat maka ketika kita dapat menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat maka dapat lebih beradab, toleran, dan bersatu,” tuturnya secara daring. 

Riyanto memaparkan strategi bagaimana menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan. Salah satunya dengan memberikan pelatihan tentang nilai-nilai ini dan bagaimana menerapkannya dalam pekerjaan termasuk dalam dunia penyiaran. 

“Lalu kolaborasi dengan berbagai pihak seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi media, pemerintah, ormas dan akademisi untuk bersama-sama mengembangkan konten yang berkualitas dan mencerminkan Pancasila. Kampanye publik kepada masyarakat untuk menekankan nilai-nilai Pancasila baik online ataupun offline,” ucap Riyanto. ***/Foto: Agung R

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.