Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meraih penghargaan sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif kategori lembaga negara dan pemerintah non-kementerian dari Komisi Informasi Publik (KIP). KPI Pusat masuk dalam jajaran 10 besar sebagai lembaga negara yang informatif.
Penghargaan tersebut diserahkan KI Pusat kepada Ketua KPI Pusat Ubaidillah di acara Anugerah Keterbukaan Informasi dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). Atas penghargaan ini, Ketua KPI Pusat mengucap syukur dan terima kasihnya.
Menanggapi penghargaan ini, Komisioner sekaligus Koordinator bidang Kelembagaan KPI Pusat, I Made Sunarsa mengatakan, penghargaan ini adalah bentuk upaya keras lembaganya untuk melayani masyarakat melalui keterbukaan informasi lembaganya.
"Kami berupaya keras melakukan perbaikan dan peningkatan terkait keterbukaan informasi di lembaga ini. Segala kekurangan kami di tahun-tahun sebelumnya terus kami evaluasi dan perbaiki. Kami ingin menjadi lembaga yang kinerjanya transparan dan mudah diakses informasinya,” kata I Made Sunarsa di tempat terpisah.
Sementara itu, Komisioner sekaligus Koordinator bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) Muhammad Hasrul Hasan, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah melakukan evaluasi dan perbaikan agar KPI Pusat menjadi lembaga yang transparan dan informatif.
“Ini menjadi komitmen kami untuk terus melakukan perbaikan ke depannya. Transparan dan informatif untuk publik adalah tujuan utama kami,” kata Hasrul.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyatakan penghargaan ini menandakan lembaganya sudah membuka informasi seluas-luasnya untuk diketahui masyarakat. “Ini menjadi pertama kali kami menerima penghargaan. Kami akan selalu berupaya meningkatnya ke depan,” tandas Ubaidillah. ***/Foto: Agung R
Jakarta - Verifikasi berlapis menjadi tantangan jurnalis dalam melakukan peliputan bencana yang terjadi di Sumatera. Hal ini dikarenakan banyaknya saluran informasi yang terputus dan juga infrastruktur yang rusak, bahkan termasuk fasilitas media yang ada di lokasi. Meski demikian, jurnalis tetap diwajibkan mengutamakan kepentingan publik dalam setiap peliputan. Termasuk menghindari segala yang bersifat sensasional terutama pada korban musibah. Hal tersebut disampaikan Mimah Susanti, anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam kegiatan Ngobrol Penuh Inspirasi (NGOPI) yang bertemakan “Jalinan Informasi di Masa Krisis: Tantangan dan Etika Penyiaran Bencana”, (12/12).
Mimah mengatakan ada banyak hal yang harus diperhatikan dalam komunikasi saat krisis melanda. Tentunya jalinan informasi tersebut harus sejalan dengan usaha penanganan bencana dan pemberian bantuan pada korban musibah. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Guru Besar Ilmu Komunikasi Politik dan Dekan Fakultas Da’wah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto, Wakil Pemimpin Redaksi Kompas TV Alexander Wibisono, Hardi Kembar Pribadi sebagai Ketua Tim Penyusun Kebijakan dan Standarisasi Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi Digital, dan Ketua KPI Pusat periode 2019-2022 Agung Suprio.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengingatkan tentang takdir kita sebagai warga yang tinggal di negara rawan bencana. “Yang bisa kita lakukan adalah mengurangi resiko dan melakukan mitigasi kebencanaan,” ujarnya. Lembaga penyiaran sebenarnya punya peran mengurangi resiko bencana dengan edukasi pra bencana. Edukasi ini tentunya harus disesuaikan dengan ciri khas provinsinya sebagaimana kondisi geografis yang dapat dilakukan melalui Iklan Layanan Masyarakat (ILM). Misalnya saja di Jakarta, tentu tidak mungkin terjadi bencana kebakaran hutan, ujarnya. Tapi edukasi tentang banjir, gempa bumi dan bahaya kebakaran di perumahan yang harus sering disampaikan. Sedangkan di daerah yang dilingkupi pegunungan, edukasi tentang erupsi gunung berapi dan gempa bumi, tentu lebih diutamakan.
Adapun saat tanggap bencana seperti saat ini, tentu peran televisi dan radio sebagai penjernih informasi di tengah masyarakat sangat dibutuhkan. Misalnya soal kebutuhan masyarakat terdampak sehingga bantuan publik lebih tepat dan terarah. Selain itu, sebagai regulator penyiaran, KPI mengingatkan agar lembaga penyiaran tetap memperhatikan empati pada korban bencana. “Jangan sampai mewawancarai anak-anak di bawah umur untuk bicara soal bencana,” tegasnya.
Dalam situasi bencana, menurut Gun Gun Heryanto, mengelola komunikasi di muka publik adalah sebuah keniscayaan. Bencana ini selalu melahirkan dua kondisi psikologis yang sangat rentan, yakni ketidakpastian dan ketidaknyamanan. Dengan keadaan tidak nyaman berskala besar seperti sekarang, butuh penanganan dari hulu ke hilir, dari kebijakan hingga implementasi, termasuk standar komunikasi publik saat bencana.
Kerangka berpikirnya pun tidak boleh parsial dan main gimmick, karena akan ada interpretasi memanfaatkan bencana sebagai panggung. Padahal, ada situasi tidak nyaman dan tidak pasti yang melanda penyintas bencana. Gun Gun memberi contoh pertanyaan dengan basis logika yang cacat menurutnya, yakni membandingkan peran pemerintah dan kerelawanan warga. Hal-hal seperti ini menurut Gun Gun menyebabkan terjadinya paradoks komunikasi.
Sementara itu Agung Suprio mengungkap pengalaman koordinasi KPI dengan pihak terkait dalam hal keikutsertaan lembaga ini menanggulangi bencana pandemi Covid 19 di tahun 2020. Yang jelas, rencana Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI Pusat di Manado dibatalkan untuk kepentingan nasional. Hal berkesan bagi Agung saat itu adalah tindakan responsif dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang saat itu ketuanya Doni Monardo. “Ketua BNPB berkoordinasi dengan KPI dan seluruh lembaga penyiaran yang hasilnya adalah meminta seluruh televisi untuk menaati protokol kesehatan dalam siaran,” terangnya.
Agung menilai, sepertinya saat itu banyak orang yang mengabaikan protokol kesehatan mungkin karena imbauan juga tidak ada bentuk konkritnya. Jadi untuk beberapa program siaran seperti reality show, variety show dan sinetron, ada kewajiban untuk menampilkan bentuk-bentuk protokol kesehatan sebagai bentuk edukasi publik. Selanjutnya KPI menindaklanjuti dengan mengeluarkan peraturan KPI tentang pengaturan protokol kesehatan di televisi. “Sehingga masyarakat melihat praktek langsung seperti menggunakan masker dan menjaga jarak, di televisi,” terangnya lagi.
Agung yang memimpin KPI Pusat di saat pandemi itu mengaku sangat terkesan dengan gerak cepat Kepala BNPB. “Beliau sadar sekali bahwa lembaga penyiaran punya kontribusi yang positif mengedukasi publik dalam penanggulangan bencana. Itu juga yang membuat KPI dan BNPB meminta lembaga penyiaran membuat Iklan Layanan Masyarakat (ILM) tidak berbayar tentang Covid,” kenang Agung. Indonesia pun juga diakui sebagai negara yang berhasil dalam menanggulangi Covid 19.
Hadir dalam diskusi tersebut anggota KPI Pusat koordinator bidang kelembagaan I Made Sunarsa, anggota KPI Pusat bidang kelembagaan Evri Rizqi Monarshi, serta perwakilan media berita dan juga lembaga penyiaran di Jakarta.
Jakarta - Kehadiran regulasi penyiaran di tingkat daerah dengan ciri khas yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan di atasnya, harus direalisasikan dalam usaha memperbaiki ekosistem penyiaran mulai dari lingkup lokal. Untuk itu, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mohamad Reza mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait penyiaran kepulauan di provinsi Maluku saat berdiskusi tentang Penguatan Ekosistem Penyiaran di Daerah Kepulauan, yang diselenggarakan oleh KPI Daerah Maluku, di Jakarta (11/12). Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiarna (PKSP) KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, Ketua Komisi I DPRD Maluku Solichin Button, dan perwakilan lembaga penyiaran termasuk juga Dewan Pengawas TVRI Hardly Stefano Pariela.
Kondisi Maluku sebagai provinsi kepulauan memiliki karakteristik yang istimewa dan tidak dapat disamakan dengan provinsi lainnya. Dari data yang dimiliki KPI Pusat, tercatat ada 35 lembaga penyiaran yang bersiaran di provinsi Maluku. “Pada prakteknya siaran hanya berpusat di kota Ambon dan kabupaten yang dekat dengan ibukota provinsi,” ujarnya. Sedangkan jika melihat realitas saat ini, dari 35 lembaga penyiaran tersebut sudah banyak yang tidak lagi bersiaran. Karenanya Reza meminta KPID Maluku segera menjalankan proses rekomendasi pencabutan izin dikarenakan sudah tidak bersiaran, merujuk pada Peraturan KPI nomor 2 tahun 2023 tentang Tata Cara Pengajuan Rekomendasi Pencabutan, Izin Penyelenggaraan Penyiaran Karena Tidak Melakukan Siaran.
Bicara soal penyiaran di daerah kepulauan, menurut Solichin Button, tantangan yang dihadapi Maluku memang luar biasa. Ekosistem penyiaran, diakuinya, sebagai bagian penting dari pelestarian budaya lokal. “Kondisi lembaga penyiaran di Maluku sangat miris,” ujarnya. Tidak ada lembaga penyiaran lokal dan kalaupun ada lembaga penyiaran swasta (LPS) berjaringan itu hanya menjangkau di 4 kabupaten/ kota. Padahal masyarakat di luar 4 kabupaten/ kota tersebut juga membutuhkan siaran televisi, terangnya. Saat Piala Dunia, masyarakat di kota Ambon bisa mengaksesnya lewat MNC. Tapi untuk yang tinggal di Pulau Buru misalnya, tentu perlu effort tambahan seperti beli paket internet terlebih dahulu. Karenanya, Solichin menegaskan, sebagai anggota DPRD yang punya mandat dari publik, tentunya sangat mendukung adanya usulan tentang aturan yang harus dibuat dalam rangka mendukung pengembangan ekosistem penyiaran di daerah kepulauan.
Reza menyampaikan pula program Survey Minat Kepentingan dan Kenyamanan (MKK) Publik yang sudah tuntas disusun oleh KPI Pusat. Dengan adanya pedoman MKK ini, survey dapat dilakukan tidak saja di Ambon tapi juga di daerah-daerah lain di privinsi Maluku sebagai dasar pengukuran media habbits dari masyarakat. “Sehingga kita tidak lagi mengukur dengan asumsi pribadi soal penggunaan media di masyarakat,” tambahnya. Bahwa memang ada penetrasi gadget di masyarakat memang harus diakui realitasnya. “Tapi tidak dapat disamaratakan bahwa televisi dan radio sudah terganti dengan gadget di semua tempat,” tegas Reza.
Doktor Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjajaran ini menyerukan kolaborasi antarpihak terkait pada sektor penyiaran. “Kalau kita lihat di digital sekarang, lagu-lagu timur sedang menginvasi Indonesia. Tapi penyiaran di Indonesia bagan timur juga semakin miris!” Harusnya, ekosistem yang ada di internet internasional dapat menginspirasi bangkitnya penyiaran di daerah.
KPID harus dapat berlaku sebagai Connecting People, ujar Reza. Misalnya dengan mengorganisir pelaku konten kreator lokal dan menjadikan lembaga penyiaran sebagai distributornya. “Yang penting, tempatkan siaran lokal pada jam yang layak dan penontonnya banyak,” ujarnya. Pesan Reza, saat ini perusahaan multinasional sudah mulai masuk mengakuisis banyak perusahaan lokal. Jangan sampai konten-konten lokal diproduksi mereka dengan hak cipta yang juga dimiliki mereka. Padahal kitalah seharusnya yang menikmati berkah keragaman Indonesia ini.
Jakarta -- Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyoroti masih minimnya pemberitaan dari sejumlah lembaga penyiaran saat terjadi bencana. “KPID menghubungi saya bagaimana lembaga penyiaran banyak yang tidak memberitakan. Share informasi diperoleh dari masyarakat yang terkena bencana, mungkin lembaga penyiaran tidak memiliki perwakilan (di daerah bencana),” katanya saat membuka diskusi Ngopi (Ngobrol Penuh Inspirasi) bertajuk “Jalin Informasi di Masa Krisis: Tantangan dan Etika Penyiaran Bencana”, Jumat (12/12/2025), di Kopi Godog, Jakarta.
Ia menerangkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan risiko bencana yang tinggi, sehingga edukasi kebencanaan menjadi sangat penting untuk dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari tahap pra-bencana (mitigasi), saat bencana terjadi, hingga paska bencana.
Ubaidillah juga menekankan perlunya informasi yang disampaikan secara koheren dan akurat agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat, termasuk terkait distribusi bantuan. Dalam konteks tersebut, kehadiran lembaga penyiaran dinilai sangat penting untuk mengedukasi masyarakat dan memastikan informasi kebencanaan tersampaikan dengan baik.
Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Gun Gun Heryanto, yang menjadi narasumber Ngopi, menyampaikan analisisnya tentang praktik penyiaran bencana. Ia menekankan bahwa bencana selalu menciptakan dua kondisi psikologis yang sangat rentan, yaitu ketidakpastian dan ketidaknyamanan, yang menuntut komunikasi publik yang konsisten dan tidak gimmick.
Dia juga menyoroti ketiadaan protokol komunikasi kebencanaan dan absennya juru bicara utama pemerintah seperti figur Mendiang Sutopo Purwo Nugroho, pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, dan Mendiang Doni Munardo, Ketua BNPB pada 2019 - 2021. Menurut Gun Gun, ketiadaan juru bicara menjadikan informasi terpecah dan rawan salah tafsir. Tanpa itu, media akan mengisi kekosongan dengan data tercecer yang kemudian berkembang di media sosial.
“Ada narasi yang dijaga, bahwa betul komunikasi sangat dinamis, tapi dalam banyak hal ketika protokoler komunikasi kebencanaan ada, maka ada 12 standar narasi (yang perlu diterapkan), antara lain hal yang perlu dilakukan dan tidak dilakukan (dos and don’ts), dan participants dan lainnya. Di situ spokesperson harus melampaui ego sectoral,” jelasnya.
Ia pun mendorong pembentukan gugus tugas komunikasi bencana lintas lembaga yang permanen dan tidak bergantung pada periode politik.
Menguatkan yang disampaikan Gun Gun, Ketua KPI Periode 2019-2022, Agung Suprio, membagikan pengalaman koordinasi nasional saat pandemi COVID-19. Ia mengungkap bagaimana kolaborasi erat dengan BNPB dan media mampu memastikan pesan protokol kesehatan tersampaikan dengan efektif.
Agung menilai koordinasi komunikasi pemerintah saat bencana Sumatra masih lemah. Absennya pedoman komunikasi yang jelas, serta respons pemerintah yang terkesan tidak terorkestrasi menjadi 2 hal yang disorot. Menurutnya, media harus dilibatkan sejak awal agar penanganan (terhadap bencana) lebih baik.
“Pesan saya, tolong libatkan KPI dan LP. bagaimanapun ketika melangkah dalam situasi bencana, pemerintah butuh dukungan masyarakat, dan masyarakat mendukung lewat media,” tuturnya.
Pemimpin Redaksi Kompas TV, Alexander Wibisono, memaparkan pengalaman redaksi dalam memberitakan bencana Sumatra. Ia menjelaskan bagaimana kondisi teknis seperti kurangnya akses, keterbatasan infrastruktur komunikasi, dan absennya ‘satu jenderal lapangan’ membuat peliputan berjalan tidak optimal. Beberapa hal yang menurutnya perlu disuarakan (melalui media) antara lain mengenai data yang terpusat dan akurat (untuk menjalankan fungsi gatekeeper), ketegasan pemerintah daerah yang sudah tidak mampu menangani bencana; agar status bencana bisa dinaikkan ke level nasional, koordinasi lintas instansi, publik yang belum tersentuh bantuan, serta akses komunikasi ke daerah yang terisolir.
“Kisah humanis yang harus disampaikan, tidak hanya manusia sebagai korban tapi juga dalam konteks kemanusiaan, untuk itulah tugas jurnalistik. Dorong kisah yang mengandung harapan, heroisme tentang semangat gotong royong, manusia menolong satu sama lain menjaga semangat korban, bahwa masih ada harapan. Itu harus,” tegasnya.
Ketua Tim Penyusun Kebijakan dan Standardisasi Komunikasi Publik dari Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi RI), Hardy Kembar Pribadi, menjelaskan bagaimana putusnya listrik dan kerusakan BTS pada awal bencana di Sumatra menyebabkan arus informasi terganggu, tercatat lebih dari 2.500 BTS terdampak di tiga provinsi. Bersama operator telekomunikasi, Kemkomdigi RI melakukan perbaikan bertahap serta menggunakan Starlink untuk menghubungkan wilayah terisolir. Selain itu didirikan sejumlah Media Center Bencana untuk menyatukan data, memfasilitasi peliputan, dan menjaga konsistensi arus informasi kepada publik.
“Memang situasi di bencana serba sulit, infrastruktur belum pulih, orang-orang yang terdampak dan lain sebagainya. Mengalokasikan tenaga di pengungsian masih ada tantangan juga di lapangan, aktor pemerintah menghadapi situasi masing-masing yang beragam. Harapannya semua bisa tetap berjalan dan berangsur pulih,” ujarnya.
Di awal kegiatan, Komisioner KPI Bidang Kelembagaan, Mimah Susanti, menyampaikan apresiasi kepada media yang tetap bekerja profesional di tengah situasi krisis. Ia menekankan pentingnya verifikasi berlapis, penghindaran sensasionalisme terutama terkait korban, serta prioritas pada kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.
Mimah menyatakan bahwa dalam situasi bencana, aliran informasi kerap terputus sehingga jurnalis dituntut membuat keputusan cepat untuk memastikan akurasi dan siap diinformasikan ke publik, maka verifikasi berlapis menjadi keharusan. Maka dari itu, penting bagi media untuk menghindari sensasionalisme, serta mengutamakan kepentingan publik. */Anggita Rend/Foto: Agung R
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan penghargaan lifetime achievement (prestasi seumur hidup) kepada mendiang Abdulrachman Saleh dalam ajang Anugerah KPI 2025. Penghargaan ini diberikan atas jasa besar Almarhum terhadap perkembangan penyiaran di tanah air. Salah satunya menggagas berdirinya Radio Republik Indonesia (RRI) beberapa bulan setelah Indonesia merdeka.
Penghargaan diberikan langsung Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, kepada perwakilan keluarga Almarhum pada acara puncak Anugerah KPI 2025 yang disiarkan secara langsung oleh Nusantara TV, Rabu (10/12/2025) malam.
“Kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Ini adalah penghargaan yang kami terima setelah almarhum meninggal sekitar tahun 1947. Terima kasih,” kata perwakilan keluarga Almarhum sesaat setelah menerima penghargaan tersebut.
Abdulrachman Saleh lahir di Kampung Ketapang (Kwitang Barat), Batavia, Hindia Belanda (sekarang Jakarta, Indonesia) pada tanggal 1 Juli 1909. Orang tuanya adalah Mohammad Saleh, seorang dokter terkenal, dan Emma Naimah Saleh (née Moehsin). Ia mengikuti jejak ayahnya dan belajar untuk menjadi dokter di sebuah perguruan tinggi kedokteran untuk orang Indonesia, School Tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA). Karena STOVIA ditutup sebelum ia menyelesaikan studinya, ia melanjutkan studinya di perguruan tinggi kedokteran lain, Geneeskundige Hoge School (GHS). Karena rambutnya yang keriting, teman-temannya mulai memanggilnya "Karbol" yang diambil dari bahasa Belanda Krullebol yang berarti "rambut keriting".
Selama kuliah kedokteran, Karbol bergabung dengan berbagai organisasi pemuda seperti Jong Java, organisasi kepanduan Indonesische Padvinderij Organisatie, dan klub olahraga lainnya. Ia juga mengembangkan minatnya di bidang penyiaran radio dan penerbangan. Ia bergabung dengan klub penerbangan di Batavia dan berhasil memperoleh lisensi pilot.
Setelah menamatkan pendidikan kedokteran pada tahun 1937, ia melanjutkan pendidikan di bidang fisiologi dan menjadi dosen di perguruan tinggi kedokteran Nederlandsch-Indische Artsen School (NIAS) di Surabaya pada tahun 1942. Ia kemudian kembali ke Batavia sebagai dosen di almamaternya, GHS, dan dipromosikan menjadi profesor penuh.
Di luar karier medisnya, Saleh juga diangkat sebagai pimpinan organisasi penyiaran radio bernama Vereniging voor Oosterse Radio Omroep (VORO). Pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia, ia dengan keahliannya berperan penting dalam menyiarkan berita proklamasi kemerdekaan ke seluruh negeri. Saat itu, ia secara sembunyi-sembunyi mendirikan tiang pemancar untuk menyebarkan berita tersebut.
Seperti kutipan yang sering dikaitkan dengannya, "Kemerdekaan harus diperjuangkan dengan segala daya dan upaya, termasuk melalui media". Hingga kemudian Karbol terlibat dalam pendirian Lembaga Penyiaran Publik Indonesia (Radio Republik Indonesia/RRI) pada tanggal 11 September 1945.
Setelah merasa yakin bahwa lembaga radio Indonesia berada di tangan yang tepat, ia mengundurkan diri dari jabatannya di sana dan bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia untuk membantu pembentukan TNI Angkatan Udara bersama Agustinus Adisoetjipto, mantan muridnya di GHS. Ia kemudian bertugas sebagai instruktur penerbangan di Sekolah Penerbangan yang baru didirikan di Yogyakarta, di Lapangan Udara Maguwo.
Dalam aksi pertama dari dua aksi polisionil Belanda terhadap Republik Indonesia, Agresi Militer Belanda I, Saleh dan Adisoetjipto diperintahkan untuk terbang ke India. Mereka berhasil menembus blokade udara yang dilakukan oleh Angkatan Udara Belanda, yang meliputi wilayah udara dari Indonesia ke India dan Pakistan. Namun, dalam perjalanan pulang dari Singapura, saat mengangkut bantuan obat-obatan sumbangan dari Palang Merah Malaya di Singapura, pesawat Dakota yang mereka tumpangi ditembak jatuh oleh dua pesawat P-40 Kittyhawk milik Belanda di Dusun Ngoto pada tanggal 29 Juli 1947. Abdulrachman Saleh gugur dalam tugas mulia tersebut. Sisa-sisa pesawat yang ditumpanginya dapat dilihat di Museum Dirgantara Mandala.
Abdulrachman Saleh telah lama meninggalkan kita dan bangsa ini. Namun semangat juang, keberanian, dan juga perhatiannya terhadap penyiaran di tanah air tidak akan lekang oleh waktu. Kami bangga padamu Karbol. ***