- Detail
- Dilihat: 6830
Jakarta - Kondisi penyiaran tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Ini ditandai dengan penggunaan penyiaran masih didominasi untuk kepentingan sarana ekonomi.
Hal itu dikemukakan Ketua KPI Pusat Judhariksawan dalam acara Refleksi Akhir Tahun KPI 2014 yang mengambil tema, "Dinamika Penyiaran Indonesia 2014: Peran Serta Masyarakat Menguat" yang berlangsung di Gedung Sekretariat Negara Lantai VIII Jalan. Gajah Mada No.8, Jakarta, 23 Desember 2014.
"Dalam Undang-undang Penyiaran disebutkan fungsi penyiaran adalah sebagai sarana informasi yang layak dan benar, fungsi hiburan yang sehat, fungsi pendidikan, sarana kebudayaan, dan terakhir sebagai sarana ekonomi," kata Judhariksawan.
Menurut Judha, penyiaran saat ini belum menciptakan hal-hal yang besar, penyiaran didominasi oleh kepentingan industri dan kepentingan profit. Munculnya masalah itu, menurut Judha, dipengaruhi oleh banyak hal, seperti kondisi politik, cross-ownership, monopoli-oligopoli kepemilikan, rating dan share, dan berorientasi profit.
"Tahun ini sudah kita rasakan bersama, bagaimana Lembaga Penyiaran menjadi sarana pertarungan politik. Terkait dengan monopoli kepemilikan ini, Kominfo dan KPI menjadi bagian tergugat yang diajukan oleh Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP). Sedangkan berorientasi profit ini seharusnya menjadi tujuan terakhir, bukan tujuan utama Lembaga Penyiaran," ujar Judha.
Acara refleksi akhir tahun KPI 2014 dihadiri oleh pimpinan beberapa lembaga negara terkait, yakni Komisi I DPR RI, Kementerian Politik Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Pers, Majelis Ulama Indonesia, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Komisi Informasi Pusat (KIP). Dalam kesempatan itu juga diberikan penghargaan kepada seluruh lembaga mitra stategis KPI sepanjang 2014.
"Penghargaan ini kami berikan kepada lembaga strategis yang bekerjasama dengan KPI sepanjang 2014. Dalam menjalankan tugas ini, KPI tidak bisa sendirian, tetap membutuhkan bantuan dan kerjasama dari lembaga-lembaga lainnya," kata Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat Bekti Nugroho dalam sesi permberian piagam penghargaan mitra strategis KPI 2014.
Tahun ini, menurut Judariksawan, adalah menguatnya peran serta publik dalam pengawasan penyiaran. Kritisnya publik ini, menurut Judha, karena banyaknya masukan aduan, protes ke KPI tentang penyiaran. "Masukan dari publik ini adalah modal sosial kami dalam menjalankan tugas," ujar Judha.
Dalam kesempatan yang sama Ketua KPI Pusat juga meyampaikan Renstra KPI 2015 - 2019, yakni terus mpengembangan Literasi Media, Forum Masyarakat Peduli Penyiaran, Standar Kompetensi Profesi Penyiaran, Pendidikan dan Pelatihan P3SPS, Survey Kepemirsaan, Database Penyiaran Indonesia, Penyiaran Perbatasan, Regulasi Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB), Penguatan Kelembagaan KPI, Regulasi Digital dan Konvergensi Penyiaran, Penyempurnaan P3SPS, dan Revisi UU Penyiaran.
Siaran Pers: Refleksi Akhir Tahun KPI 2014
Jakarta – Chiep Policy Officer Casbaa (Asosiasi Industri Televisi Berlangganan Asia Pasifik) John Medeiros menyambangi kantor KPI Pusat, Senin, 9 November 2014. Dalam kunjungan yang singkat tersebut, John yang didampingi Marieta, perwakilan Casbaa di Indonesia, menyampaikan rencana Casbaa menggelar seminar tentang perkembangan Pay TV di dunia pada 20 Januari 2015 di Hotel Mulia, Jakarta.
Jakarta – Dua lembaga penyiaran radio, I-Radio dan Hard Rock FM, mendapat surat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Kamis, 18 Desember 2014. Kedua radio tersebut dinilai telah melanggar P3 dan SPS KPI tahun 2012. Hal itu ditegaskan dalam surat teguran KPI Pusat yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Judhariksawan.
Manokwari - Bisnis Lembaga Penyiaran Berlangganan Televisi Kabel (LPB TV Kabel) kini semakin marak. Indonesia Cable TV Association (ICTA) melaporkan, pada tahun 2014 TV kabel di Indonesia sudah mencapai 5.000 operator dengan klasifikasi 76 persen Local Operator (LO) kecil (6 karyawan); 20 persen LO menengah (40 karyawan); dan 4 persen LO besar (90 karyawan). Dari angka sebesar itu baru 324 LO yang sudah berizin.

