- Detail
- Dilihat: 4870

Ambon - Semua orang memiliki hak yang sama utk mendapatkan informasi, termasuk yg ada di perbatasan, untuk itu perlu system distribusi informasi yang baik, salah satunya seperti hadirnya Lembaga Penyiaran di perbatasan. Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat Koordinator bidang Pengelolaan Sturktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Agung Suprio di Ambon, Selasa (7/2).
Agung melanjutkan, sesuai Pasal 28F UUD 1945, setiap warga negara berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Namun, hal ini tidak benar-benar dirasakan oleh warga di daerah perbatasan.
"Yang ada justru, masyarakat yang hidup di perbatasan lebih mengenal produk atau konten media asing yang masuk ke Indonesia hanya karena mudah diterima dan murah," tegasnya.
Oleh karenanya, dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2017 yang disemarakkan di Ambon, Maluku, KPI dan PWI menggelar Dialog Publik Nasional bertajuk "Media Penyiaran Perbatasan Untuk Ketahanan Nasional"
Tema ini dipilih KPI karena beririsan dengan tema besar HPN 2017 yang akan digelar di Ambon yakni "Pers dan Maluku Bangkit dari Laut", mengingat sektor maritim adalah salah satu dari 9 Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK yang ingin membangun Indonesia dari pinggir, dari perbatasan, untuk ketahanan nasional.
Lebih lanjut Agung menambahkan, harus diakui bahwa saat ini di perbatasan belum terdapat media yang mampu membangun kemandirian masyarakat, media yang demokratis, adil dan mensejahterakan.
Untuk menangani ketimpangan distribusi informasi ini, KPI, BNPP dan Kominfo sudah melakukan koordinasi. Agung menegaskan, dari hasil rapat KPI dengan BNPP-Kominfo dan TVRI pada 19 Januari 2017 menyebutkan bahwa pada 2017 Kominfo akan membangun sarana dan prasarana pemancar di 20 lokasi. Sementara itu, sebagai bagian dari partisipasi membangun wilayah perbatasan, TVRI pun telah mengusulkan sebanyak 53 lokasi untuk rehabilitasi pemancar stasiun transmisi.
Di samping itu, KPI sudah melakukan Rakor Penyiaran Perbatasan, Pemantauan Luberan Siaran Asing dan Bimtek SDM Penyiaran Perbatasan, "Ya, terakhir kami melakukan Pemantauan Luberan Siaran Asing di Morotai, Maluku Utara pada November 2016 lalu", ucap Agung.
Senada dengan Agung, Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia mengatakan, wilayah perbatasan menjadi primadona bagi seluruh kementerian. Ada tujuh titik Pos Lintas Batas Negara yang dimungkinkan untuk dibangun sarana dan prasarana terpadu. “Dari tujuh pos tersebut saat ini baru terbangun satu site LPP TVRI Polemak, Jayapura pada Tahun 2015,” kata Geryantika.
Kegiatan Dialog Publik Nasional ini juga mengundang beberapa narasumber lain, diantaranya adalah Dewan Kehormatan PWI Pusat Wina Armada Sukardi, Perwakilan TVRI Ambon Akbar Saidi dan Komisioner KPI Pusat Ubaidillah sebagai moderator. (DQ)
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan surat peringatan ke dua stasiun televisi yakni RCTI dan Trans TV. Hal ini terkait dua program siaran yakni program siaran “One Championship” di RCTI dan program siaran “Bioskop Trans TV: The Punisher” dinilai berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012. Hal itu disampaikan KPI Pusat dalam peringatannya ke Trans TV dan RCTI, 31 Januari 2017.

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kehilangan dua tokoh penyiaran nasional yakni Prof. Sasa Djuarsa Sendjaja wafat pada Sabtu, 4 Februari 2017 dan Bimo Nugroho Sekundatmo, wafat pada Minggu, 5 Februari 2017 di Jakarta. Prof. Sasa Djuarsa Sendjaja adalah Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2004-2007 dan Ketua KPI Pusat periode 2007-2010, sedangkan Bimo Nugroho Sekundatmo merupakan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2004-2010.

