- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 6344
Jakarta – Pengurus baru Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk masa jabatan 2017-2020 melakukan kunjungan kerja ke KPI Pusat, Rabu, 8 Maret 2017. Kunjungan kerja ini dalam rangka silaturahmi dan membahas masalah kesekretariatan KPID usai dikeluarkannya Peratuan Pemerintah No.18 tahun 2016 tentang SOTK.
Di awal pertemuan, Ketua KPID Jateng, Budi Setyo Purnomo menyampaikan, terbitnya PP No.18 tahun 2016 telah meninggalkan banyak masalah di lingkungan kesekretariatan KPID, salah satunya KPID Jawa Tengah. Setelah KPID berada di bawah dinas Kominfo mulai terjadi ketersendatan operasional dan kegiatan KPID. Padahal, sebelum menjadi UPT masalah tersebut hampir tidak terjadi.
Menurut Budi, keberadaan KPID di bawah Kominfo sering kali dikesankan seperti lembaga yang tidak memiliki kepentingan apa-apa dan tidak melakukan pekerjaan apa-apa. Padahal, KPID merupakan gerbang awal dalam pengawasan isi siaran, pembentukan karakter bangsa dan juga proses perizinan penyiaran di daerah.
“Kami berharap agar KPID bisa duduk semeja dengan kominfo sehingga nanti akan menelurkan sebuah keputusan yang dapat diikuti oleh seluruh KPID, agar eksistensi KPID pun diakui keberadaan dan fungsinya,” kata Budi kepada Komisioner KPI Pusat yang hadir dipertemuan itu.
Dalam kondisi seperti ini, lanjut Budi, yang terpilih untuk kali keduanya menjadi Ketua KPID Jateng, diperlukan adanya percepatan dalam melakukan dan menghasilkan revisi UU Penyiaran yang saat ini masih dibahas DPR RI.
Menanggapi pernyataan Ketua KPID Jateng, Wakil Ketua KPI Pusat, S. Rahmat Arifin meminta kepada semua KPID untuk menyampaikan data mengenai dinamika dan anggaran kesekretariatan seluruh KPID seluruh Indonesia ke KPI Pusat. Menurut Rahmat, pihaknya akan membuat matrik peta persoalan KPID di Indonesia setelah terbitnya PP No.18 tahun 2016 tersebut.
“Hasil matrik ini akan dikirimkan dan dibicarakan dalam pertemuan dengan Kemendagri, Kominfo dan lembaga terkait lainnya. Kita berharap agar solusinya lebih bisa serempak dan komprehensif. Kami pun sedang menunggu respon dari para petinggi di Depdagri terkait dengan hal ini,” jelas Rahmat.
Persoalan kesekretariatan, lanjut Rahmat, akan menjadi pokok bahasan utama dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI yang akan mengundang berbagai pimpinan kementerian dan instansi terkait. Rakornas KPI 2017 akan berlangsung di Bengkulu, akhir bulan Maret ini.
Pertemuan KPI Pusat dan KPID yang berlangsung dinamis tersebut dihadiri seluruh Komisioner KPID Jateng. Adapun Komisioner KPI Pusat yang hadir antara lain, Nuning Rodiyah, Ubaidillah, Dewi Setyarini, Agung Suprio, Hardly Stefano, dan Mayong Suryo Laksono. ***
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Selasa, 7 Maret 2017. Kunjungan ini dalam rangka konsolidasi terkait rencana rekruitmen Anggota KPID Jambi yang akan habis masa baktinya pada Juni 2017 mendatang. Kunjungan kerja DPRD Provinsi Jambi diterima langsung Komisioner KPI Pusat, Obsatar Sinaga, Mayong Suryo Laksono, Ubaidillah dan Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang.
Saat ini, KPI Pusat terus melakukan upaya dengan Kementerian Dalam Negeri agar Mendagri mengeluarkan kebijakan soal Kesekretariatan KPID yang isinya setingkat dengan Permendagri No.19 tahun 2008. 
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tidak pernah menyatakan atau mengeluarkan keputusan melarang peliputan sidang kasus e-KTP secara langsung atau live. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin, kepada kpi.go.id, Rabu, 8 Maret 2017, di kantor KPI Pusat.
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima pengaduan dari Pembaharu Muda dan Lentera Anak Indonesia terkait siaran iklan rokok di sejumlah stasiun televisi yang diduga melanggar aturan penyiaran, Senin, 6 Maret 2017. Pengaduan diterima langsung Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano dan Dewi Setyarini di kantor KPI Pusat.

