- Detail
- Dilihat: 8232
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengundang Kompas TV berdialog terkait sejumlah program acara Kompas TV yang dinilai melanggar aturan dalam P3 dan SPS KPI, Selasa, 24 Maret 2015 di kantor KPI Pusat. Salah satu program yang dibahas yakni wawancara esklusif dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama atau Ahok yang ditayangkan Selasa lalu di Kompas TV.
Dialog tersebut dihadiri Direktur Utama Kompas TV Bimo Setiawan, dan Pemimpin Redaksi Rosihana Silalahi, dan diterima oleh Komisioner KPI Pusat, S. Rahmat Arifin dan Agatha Lily.
Diawal pertemuan, Komisioner sekaligus Ketua Bidang Isi Siaran KPI Pusat, S. Rahmat Arifin mengatakan, pertemuan ini untuk mendapat penjelasan yang lengkap dari Kompas TV sekaligus menerangkan hal-hal yang harus diperhatikan dan dilakukan lembaga penyiaran agar kejadian atau pelanggaran terhadap aturan P3 dan SPS tidak terulang.
“Pertemuan atau dialog ini perlu dilakukan agar masing-masing pihak tahu. Kami juga ingin menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan lembaga penyiaran untuk meminimalisir adanya pelanggaran terhadap P3 dan SPS KPI,” kata Rahmat.
Agatha Lily menyampaikan bahwa kejadian itu menjadi pelajaran berharga bagi semua stasiun televisi. Menurutnya, keputusan menayangkan siaran langsung (live) harus disertai antisipasi kemungkinan yang bisa terjadi serta langkah-langkah cepat untuk mencegah tersiarnya hal yang tidak layak secara berkepanjangan.
Dalam pertemuan sebelum tengah hari itu, KPI Pusat menayangkan hasil pantauan terhadap sejumlah tayangan Kompas TV yang dinilai melanggar aturan termasuk tayangan wawancara Aiman dengan Gubernur DKI Jakarta, Ahok.
Terkait pelanggaran yang terjadi dalam sejumlah program acaranya, Kompas TV melalui Pemimpin Redaksi Rosihana Silalahi menyatakan telah melakukan evaluasi internal dan mengambil langkah cepat agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali. “Masukan-masukan dari KPI akan jadi pertimbangan kami,” kata Oci, panggilan akrab Rosihana Silalahi.
Sementara Direktur Utama Kompas TV Bimo Setiawan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperbaiki diri dan mendukung keberadaan KPI yang tegas. ***
Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Barat mengunjungi Kantor KPI Pusat. Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Syamsul Samad dan Wakil Ketua Komisi Wakil Ketua Munandar Wijaya, beserta Anggota Komisi I lainnya.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebaiknya melekat pada lembaga kepresidenan agar memiliki kelembagaan yang lebih kuat dari sekarang. Hal tersebut disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, dalam acara diskusi terbatas tentang Revisi Undang-Undang Penyiaran: Relasi hubungan KPI Pusat dan KPI Daerah, di kantor KPI Pusat (12/3).
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan
Jakarta - Dalam rangka pengelolaan arsip daerah dan untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kearsipan, Komisi E DPRD bersama jajaran Pemerintah Daerah, Kepala Perpustakaan Daerah, dan Biro Hukum Pemda Jawa Timur mengunjungi KPI Pusat. Kunjungan itu dilakukan untuk mengetahui tentang pengelolaan arsip penyiaran dan pembahasan Raperda yang akan disahkan.
Anggota Komisi E Jawa Timur Agus Dono mengatakan arsip sering dianggap usang oleh banyak orang, padahal menurutnya, arsip adalah pijakan untuk melihat masa depan. "Arsip di sini juga terkait siaran dari Lembaga Penyiaran yang disimpan oleh KPID Jawa Timur," kata Agus di Ruang Rapat KPI Pusat, Selasa, 10 Maret 2015.

