- Detail
- Dilihat: 13821

Nusa Dua - “KPI silakan mengatur, tapi jangan bunuh industri penyiaran nasional”, ungkap Erick Thohir, Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menanggapi isu digitalisasi dan rencana pengaturan iklan rokok oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Menurut Erick, di era digitalisasi nanti, justru lembaga penyiaran asing yang akan bebas bersiaran di Indonesia. Melalui digitalisasi, lembaga penyiaran asing dapat bersiaran di Indonesia tanpa kewajiban untuk memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) sebagaimana diwajibkan bagi lembaga penyiaran di Indonesia.
Ini, lanjut Thorir, menciptakan kondisi yang tidak adil bagi industri penyiaran Indonesia. Di satu sisi, industri penyiaran Indonesia harus memenuhi berbagai ketentuan regulasi mulai dari perizinan hingga pengawasan isi siaran.
Salah-satunya adalah soal rokok. Tjandra Yoga Aditama dari Dirjen PPPL Kementerian Kesehatan dengan tegas menyampaikan bahwa rokok sudah masuk dalam kategori zat adiktif. Dalam PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan diatur mengenai kewajiban pencantuman peringatan bahaya rokok seluas 40% bagian depan dan belakang kemasan rokok.
Walau begitu, menurut Tjandra, iklan rokok masih diperbolehkan dengan pengaturan jam tayang yaitu 21.30-05.00 waktu setempat. Iklan siaran rokok juga diatur isinya yaitu dilarang menampilkan bentuk, kemasan, dan/atau segala sesuatu yang berhubungan dengan produk tembakau. Dinamika pembahasan yang terjadi dalam talkshow ini adalah mengenai program TV dan Radio yang disponsori produsen rokok.
Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto menyampaikan Pemerintah dalam posisi mendukung KPI dalam mengatur isi siaran. “Kalau memang bersalah, semprit saja lembaga penyiaran tersebut. Jika belum didengarkan, kerjasama dengan Kominfo untuk cabut izinnya. tapi harus sama-sama”, pungkas Henry.
Dinamika ini muncul dalam sesi talkshow pertama Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2013, Senin, 1 April 2013 sebagai stimulan penyegaran berbagai isu penyiaran yang akan dibahas dalam sidang komisi. Judhariksawan, Komisioner KPI Pusat yang juga moderator dalam talkshow ini menyampaikan Rakornas KPI akan menghasilkan beberapa keputusan mengenai berbagai isu penyiaran terkini. Sesuai dengan tema Rakornas kali ini yaitu “Membagun Indonesia Melalui Penyiaran”. Red
Denpasar – Media yang baik dan santun dinilai membantu mendorong terbentuk karakter building dalam masyarakat. Media seperti ini tentunya sangat baik bagi masyarakat. Demikian disampaikan Gubernur Provinsi Bali, Made Mangku Pastika, dalam jamuan makan malam yang diadakan di Gedung Jaya Sabha Denpasar, Minggu, 31 Maret 2013.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) setiap tahun melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dibarengi Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas). Kegiatan Rakornas KPI 2013 merupakan forum tingkat nasional yang berfungsi untuk menetapkan Peraturan dan Keputusan berkenaan dengan wewenang, tugas, kewajiban, dan Fungsi KPI. Serta untuk membahas isu-isu penyiaran terkini sesuai dengan perkembangan dinamika penyiaran. Sementara Harsiarnas adalah suatu momen untuk memperingati dimulainya aktivitas penyiaran di Indonesia.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat beserta seluruh pemangku kepentingan penyiaran menggelar Indonesia Broadcasting Expo 2013 (IBX 2013), pada tanggal 18 – 20 April 2013 di Kartika Expo Balai Kartini, Jakarta. Perhelatan yang baru pertama kali di Indonesia ini juga merupakan rangkaian peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas). Kegiatan berisi seminar, workshop, job fair, hiburan dan pameran seputar dunia penyiaran.

