- Detail
- Dilihat: 10136

Jakarta - Peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai perwakilan publik harus dinyatakan dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas Komisi I DPR RI. Hal tersebut mengacu pada undang-undang saat ini yang secara tegas menyatakan bahwa KPI sebagai wujud peran serta masyarakat di bidang penyiaran. Hal tersebut disampaikan Hardly Stefano, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, dalam Diskusi Publik “Menelaah Peran Publik Dalam Revisi UU Penyiaran” yang diselenggarakan Komite Nasional untuk Reformasi Penyiaran (KNRP), di Universitas Neger Jakarta (18/1).
Dalam kesempatan tersebut Hardly menegaskan bahwa wujud peran serta masyarakat tersebut harus tetap muncul dalam terminologi KPI pada rancangan Undang-Undang Penyiaran yang baru. Selain itu, Hardly juga mengharapkan adanya penguatan terhadap KPI melalui kewenangan kelembagaan, masa kerja dan anggaran. Hardly melihat, dengan masa kerja yang hanya 3 (tiga) tahun, KPI mengalami kesulitan dalam melakukan konsolidasi kelembagaan. Apalagi jika akhir masa tugas KPI bersamaan dengan agenda politik nasional. “Misalnya pada 2019 mendatang, saat masa tugas KPI berakhir bersamaan dengan Pemilu dan Pemilihan Presiden”, ujar Hardly. Hal ini tentunya akan menyulitkan KPI dalam mengawal kepentingan publik mengawasi muatan penyiaran dalam momentum Pemilu dan Pemilihan Presiden.
Dalam diskusi itu, hadir pula Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra, El Nino Husein Mohi, Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia, serta anggota KNRP Lestari Nurhayati.
Elnino sendiri menyatakan bahwa peran publik tidak akan dikesampingkan oleh DPR, dalam revisi undang-undang ini. Dirinya menyampaikan beberapa masalah krusial dalam revisi tersebut, termasuk soal penentuan penyelenggara multiplekser dalam digitalisasi penyiaran. Namun demikian, Elnino menjelaskan bahwa sikap fraksinya atas multiplekser ini adalah memilih Single Mux.
Sementara itu Geryantika mendukung adanya penguatan KPI, termasuk memberikan sanksi denda dan melakukan audit rating. Namun demikian, Gery mengakui bahwa pemerintah saat ini dalam posisi menunggu draft yang akan diajukan oleh DPR untuk kemudian dibahas oleh pemerintah.
Kritisi terhadap draf RUU Penyiaran disampaikan pula oleh Remotivi. Muhammad Heychael dari Remotivi menolak asumsi bahwa pelayanan izin penyiaran tidak ada hubungannya dengan isi siaran. Disampaikan Heychael, bahwa potensi iklan nyaris tidak berubah dari tahun ke tahun. Namun pemain dalam industri penyiaran terus bertambah. Dengan kata lain, ketatnya persaingan mendapatkan iklan tentu, lantaran jumlah televisi dan radio yang terus bertambah, sudah pasti memberikan pengaruh besar pada kualitas isi siaran.
Heychael menambahkan, seharusnya undang-undang ini juga memberikan pengaturan bagaiman masyarakat mendapatkan keadilan informasi. “Tidak ada artinya kita punya banyak televisi, tapi pemilik dan isi siarannya seragam”, ujarnya.
Dalam kesempatan itu, KPI diharap mampu menghimpun berbagai unsur publik untuk ikut memberikan kritisi terhadap revisi atas undang-undang penyiaran ini. Draf terakhir RUU yang menyebutkan larangan iklan rokok di lembaga penyiaran, harus dikawal hingga undang-undang ini ditetapkan. Namun demikian untuk beberapa masalah yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokratisasi penyiaran, masih memungkinkan untuk adanya perbaikan. Elnino sendiri menjelaskan bahwa masih banyak tahapan yang harus dilewati sebelum rancangan ini menjadi Undang-Undang.Namun dirinya meyakinkan bahwa Revisi Undang-Undang Penyiaran harus selesai tahun ini, mengingat ada tugas Komisi I selanjutnya seperti membahas RUU RTRI dan revisi undang-undang telekomunikasi.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersilaturahmi ke MUI (Majelis Ulama Indonesia), Selasa siang, 17 Januari 2017. Dalam pertemuan itu, KPI Pusat dan MUI sepakat memantapkan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini. “Kita perlu terus mengembangkan kerjasama karena kualitas media siaran perlu terus kita tingkatkan agar umat, masyarakat luas mendapatkan sajian siaran televisi yang mendidik,” kata Ketua Umum MUI Pusat, KH Ma`ruf Amin.
Ditambahkannya, pengaruh media siaran, terutama televisi sangat luar biasa, baik dalam kecepatan sampai ke khalayak maupun dampaknya. “Nah, ini tugas KPI yang tidak hanya memantau, mengawasi tapi juga menegur, bahkan memberi sanksi terhadap media siaran yang melanggar. Kalau MUI tidak sampai ke sana, cuma melihat, mendapat aduan dari umat,” ujarnya.
Ketua KPI Yuliandre Darwis menyatakan, sangat berterimakasih kepada MUI dalam memberikan masukan, menjalin kerjasama dengan KPI guna memajukan dunia penyiaran di Indonesia. Pemantauan yang dilakukan tim MUI terhadap siaran televisi, terutama selama Ramadhan, cukup berpengaruh dalam meningkatkan mutu siaran dakwah dan pendidikan. Bicara isi siaran terkait informasi agama Islam, dakwah, tentu yang lebih tahu adalah MUI. “KPI ingin terus mendapatkan masukan dari MUI. Pengelola siaran juga sangat memperhatikan masukan MUI,” ujarnya.
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan lawatan ke kantor Kepala Staf Kepresidenan RI, Senin, 16 Januari 2017 di Bina Graha, Jakarta Pusat. Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis serta Komisioner KPI Pusat Ubaidillah, Dewi Setyarini dan Agung Suprio ikut dalam kunjungan yang diterima langsung Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Eko Sulistiyo.
Dalam kesempatan itu, Andre juga menyampaikan kekhawatirannya terkait rancangan Undang-Undang Penyiaran yang akan dibahas DPR sebagai pengganti UU No. 32 tahun 2002. Menurutnya, di dalam draft RUU Penyiaran tidak lagi menegaskan keharusan adanya konten lokal, seperti yang saat ini diwajibkan dalam sistem siaran berjaringan. “KPI ingin agar ada keragaman konten siaran, sesuai karakteristik daerah masing-masing,” katanya.
Jakarta – Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis terpilih menjadi Dewan Pakar dalam kepengurusan baru Pengurus Besar (PB) Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Periode 2016-2020. Pelantikan PB PRSI masa bakti 2016-2020 berlangsung hari ini, Rabu, 11 Januari 2017 di Ball Room Hotel The Westin, Jakarta. Pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum KONI Tono Suratman.

