- Detail
- Dilihat: 12933
Jakarta – Indosiar segera melaksanakan sanksi penghentian sementara yang dijatuhkan KPI Pusat untuk program siaran D’Academy 4. Kesiapan Indosiar untuk menjalankan sanksi penghentian sementara itu disampaikan Wakil Ketua KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin, saat menyerahkan surat tanggapan KPI Pusat ke Indosiar di kantor KPI Pusat, Kamis, 23 Februari 2017. Kesediaan dan kesiapan Indosiar melaksanakan sanksi penghentian sementara program tersebut mendapat apresiasi dari KPI Pusat.
Menurut Rahmat, Indosiar akan melaksanakan sanksi penghentian sementara program D’Academy 4 dalam pekan ini. Sesuai ketentuan, pelaksanaan sanksi penghentian sementara atas sebuah program harus sesuai dengan schedule program itu.
Dalam kesempatan itu, Rahmat mewakili KPI Pusat meminta kepada Indosiar untuk memberikan tindakan tegas pada artis yang melakukan pelanggaran pada program tersebut. Tindakan tegas itu tidak hanya berupa teguran, tapi sanksi-sanksi yang efeknya bisa membuat jera agar artis yang bersangkutan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Sanksi kepada artis akan berdampak pada tanggungjawab professional sang artis kepada masyarakat,” tegasnya.
KPI Pusat juga meminta Indosiar untuk melakukan pembinaan ke dalam khususnya kepada kru program D’Academy. Pembinaan terhadap kru dan tim produksi akan diberikan KPI Pusat secara langsung.
Sebelumnya, KPI Pusat telah menerima surat jawaban dari Indosiar perihal surat penjatuhan sanksi penghentian sementara untuk program siaran D’Academy 4 Indosiar selang satu hari setelah jatuhnya keputusan. Surat jawaban dari Indosiar meminta berbagai pertimbangan dari KPI Pusat perihal tanggal pelaksanaan dan durasi hari pelaksanaan sanksi. ***
Bandung – Maraknya pemberitaan atau siaran miring terhadap Islam menjadi perhatian dalam Forum Tahunan IBRAF yang berlangsung di Hotel Trans Studio Luxury, Bandung, Kamis, 23 Februari 2017. Salah satu negara anggota IBRAF yang angkat bicara mengenai hal ini adalah Bangladesh. Dalam sambutannya, Sekretaris Kementerian Informasi Bangladesh, Martuza Ahmed mengatakan, ketakutan terhadap Islamophobia harus diredam melalui gencarnya pemberitaan mengenai Islam yang benar dan damai melalui media khususnya yang tergabung dalam anggota IBRAF.
Bandung – Pentingnya arti saling memahami atau mengerti, hak kebersamaan dan berkolaborasi merupakan sebuah harapan dari mewujudkan dunia yang harmonis. Terwujudnya dunia yang harmonis akan menentukan kesempatan masyarakat untuk memiliki haknya itu. Hal itu disampaikan Sekretaris Jendral (Sekjen) Ibraf Hamit Ersoy dalam sambutannya di pembukaan forum tahunan regulator penyiaran Negara-negara OKI di Bandung, Rabu, 22 Februari 2017.
Bandung - Pertemuan Tahunan ke- 5 regulator penyiaran dari negara-negara yang tergabung dalam IBRAF (OIC-Broadcasting Regulatory and Authorities Forum) berlangsung dengan mengusung tema “Media for World Harmony”, di Bandung (23/2). Pertemuan dipimpin langsung oleh Presiden IBRAF Yuliandre Darwis yang juga Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Sekretaris Jenderal IBRAF it Hamit Ersoy anggota dari RTUK, Turki.
Jakarta - Pertemuan tahunan regulator penyiaran negara-negara OKI (OIC-Broadcasting Regulatory and Authorities Forum (IBRAF)), akan diselenggarakan di Bandung (21-24/2). Mengambil tema “Media for World Harmony”, pertemuan tahun ini akan diawali dengan penyelenggaraan Internasional Conference yang diikuti delegasi dari berbagai negara antara lain, Turki, Maroko, New Zealand, Korea Selatan, Singapura, dan Australia.

