Solo – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ikut bertanggung jawab menumbuhkan kesadaran publik dalam bermedia. Pentingnya penguasaan kesadaran bermedia ini tidak lepas dari kondisi terkini dari berkembangnya media khususnya media baru yang memiliki kecepatan akses menginformasikan dan tanpa batas.

Hal itu sampaikan Anggota KPI Pusat, Aliyah, ketika menjadi salah satu nara sumber kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) bertema “Peran Media dalam Membangun Komunikasi Publik yang Berkualitas” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Solo, pekan lalu.

Aliyah menerangkan upaya yang telah dilakukan KPI untuk meningkatkan kesadaran pada masyarakat. Salah satunya melalui program kegiatan literasi media. Melalui literasi ini, KPI menyampaikan pesan-pesan kritis sekaligus pembelajaran tentang kemampuan menyikapi seluruh informasi yang diterima secara tepat.

“Jadi ketika mereka mendapatkan informasi maupun konten hiburan apapun, tidak serta merta pasrah menelannya. Kami mendorong mereka agar mampu menganalisa dan kritis terhadap informasi maupun hiburan tersebut. Sehingga mereka dapat secara selektif memilah dan memilihnya. Jika hal ini sudah diterapkan, tentunya akan berdampak baik bagi mereka sendiri,” jelas Aliyah.

Dia juga mengingatkan bahwa informasi yang disajikan media baru jangan terlalu cepat dipercaya. Pasalnya, proses pengelolaan informasi di media ini berbeda dengan prosedur yang dilakukan di media penyiaran (TV dan radio). 

“Media penyiaran, TV dan radio, sebelum informasi tersebut ke masyarakat akan melalui rangkaian proses yang ketat dan terverifikasi. Karena jika mereka melakukan tindakan yang melenceng semisal beritanya tidak valid atau hoaks, hal itu tidak akan dibiarkan KPI. Ada regulasi yang mengawasinya. KPI mengawasi seluruh siaran tersebut,” kata Aliyah.

Saat ini, pengawasan siaran di KPI Pusat mencakup 44 televisi digital, 5 televisi berlangganan, dan 15 radio berjaringan. “Jadi ada sekitar 64 lembaga penyiaran yang kami pantau secara langsung dalam 24 jam penuh,” tutur Aliyah.

Di akhir paparnya, Aliyah menyampaikan tujuan utama dari penyiaran adalah untuk memperkukuh integrasi nasional. Selain itu, untuk membina watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertagwa. Mencerdaskan kehidupan bangsa. “Penyiaran juga bertanggung jawab untuk memajukan kesejahteraan umum dalam membangun masyarakat mandiri, demokratis, adil dan sejahtera. Dan yang terakhir adalah menumbuhkan industri penyiaran di Indonesia,” tandasnya.

Dalam acara tersebut, selain Aliyah hadir para nara sumber lain diantaranya Staf Ahli Menteri Kominfo, Prof. Widodo Muktiyo, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Ketua Perhimpunan Wartawan Indonesia, Hendry CH Bangun, dan Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi UPV Veteran Yogyakarta, Basuki Agus Supano. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.