Jakarta – Mahasiswa Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN) melakukan kunjungan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Rabu (28/2/2024). Kunjungan ini dalam rangka mengetahui lebih dalam tentang peran KPI dalam upaya meningkatkan kualitas penyiaran di tanah air.

Di awal petemuan, Wakil Dekan Bidang Akademik, Achmad Maimun, menyampaikan bahwa KKL ke KPI Pusat merupakan bentuk pembekalan dari kampus mengenai fungsi dan peran lembaga KPI. Selain itu, mahasiswa perlu memahami bagaimana dinamika penyiaran di tanah air ke depan. 

“Kami ingin mahasiswa mengetahui dan mendapat wawasan mengenai peran KPI dan tantangan penyiaran ke depannya,” katanya membuka pertemuan tersebut.

Diwakili Tenaga Ahli Madya Penjatuhan Sanksi KPI Pusat, Irvan Priyanto, menguraikan bagaimana tugas dan fungsi KPI berdasarkan regulasi yang berlaku yakni Undang-undang (UU) Penyiaran tahun 2002. Menurutnya, tugas KPI adalah menjamin masyarakat memperoleh informasi dan hiburan yang layak dan benar melalui TV dan radio. 

“KPI memastikan siaran dari TV dan radio jarang ada yang hoaks. Selain itu, tugas KPI mengantisipasi terjadinya hal-hal yang bersifat negatif dalam siaran. Undang-undang penyiaran itu mengamanatkan KPI untuk mengatur jalannya sistem penyiaran agar masyarakat memperoleh seluruh tayangan yang mencerdaskan,” jelasnya di depan puluhan mahasiswa yang ikut dalam KKL tersebut.

Saat sesi diskusi, beberapa mahasiswa bertanya mengenai tayangan yang banyak menonjolkan konten gosip dan hal yang viral. Padahal, menurutnya, tayangan tersebut tidak memiliki manfaat serta tidak layak tonton khususnya bagi anak-anak. “Bagaimana peran KPI mengatasi hal ini,” kata Naylatusyifa.

Selanjutkan Anisa bertanya mengenai pengawasan KPI terhadap media sosila seperti Tik Tok hingga Youtube. Dia bahkan mengkhawatirkan keberadaan media TV akan bernasib sama dengan radio.

Usai diskusi tersebut, rombongan mahasiswa UIN Salatiga diajak berkunjung ke ruang pemantauan siaran KPI Pusat. Mereka diberi kesempatan melihat secara langsung pemantauan siaran KPI Pusat yang berjalan 24 jam tersebut. Usai kunjungan, para mahasiswa ini mengaku senang dan menjadi lebih paham bagaimana peran dan tugas KPI sesungguhnya dalam mengawal penyiaran di tanah air. ***/Foto: Agung R

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.