Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendukung adanya persamaan perlakuan dalam layar kaca (Lembaga Penyiaran) termasuk penyediaan fasilitas bagi kelompok difabel seperti bahasa isyarat. Hal ini disampaikan Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, saat menerima kunjungan dari Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Tunarungu Indonesia (DPP PERTRI), Kamis (4/5/2023) di Kantor KPI Pusat.
“Apa yang disampaikan PETRI dalam isi surat audiensi sesuai dengan semangat kami untuk menghadirkan bahasa isyarat di lembaga penyiaran agar informasi yang disampaikan dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat, termasuk oleh kelompok disabilitas,” kata Ubaidillah kepada Ketua Umum PERTRI, Dimyati dan rombongan.
Ditegaskannya jika tugas KPI adalah mengawasi penyiaran di televisi dan radio. Karena itu, pihaknya sangat mendukung adanya fasilitas bagi kelompok disabilitas. Apalagi dari catatan KPI masih ada beberapa stasiun televisi yang belum menyediakan fasilitas yang sesuai untuk kaum disabilitas.
“Amanat Undang-Undang termasuk juga regulasi turunannya dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) disebutkan bahwa KPI merupakan representasi masyarakat di bidang penyiaran, termasuk juga mempunyai tugas dan kewajiban untuk menjamin agar masyarakat mendapatkan informasi yang layak dan benar sesuai hak asasi manusia,” jelas Ubaidillah.
Sebelumnya, Ketua PERTRI menyampaikan pokok masalah dari kedatangan mereka ke KPI Pusat. Dimyati menceritakan jika di Indonesia ada dua bentuk bahasa isyarat yakni SIBI dan BISINDO. Menurutnya, ada perbedaan mendasar dari dua bentuk bahasa isyarat tersebut yang dikhawatirkan menimbulkan konflik antar dua kelompok penggunanya.
“Televisi lebih banyak menggunakan sistem BISINDO, tidak menggunakan SIBI. Kami sudah mengirimkan surat dan proposal ke TV. Sebagian TV tidak paham dan mengetahui soal perbedaan tersebut. Di lapangan kami dikeluhkan oleh guru-guru kenapa TV tidak menggunakan SIBI,” kata Dimyati.
Dia berharap stasiun TV juga menggunakan sistem SIBI dalam bahasa isyarat di setiap program acaranya. “Menurut informasi yang saya dapat, mulai besok tanggal 8, TVRI akan mulai melakukan rolling antara sistem SIBI dan BISINDO, sehingga bisa adil. Televisi lain belum melakukan itu,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi, menyarankan dibuatkan angket yang menerangkan bahwa ada kesulitan dari kalangan tunarungu terhadap bahasa isyarat yang disampaikan lembaga penyiaran. “Adakan rilis dan kesepakatan dari semua asosiasi tuna rungu agar bisa disampaikan secara terbuka kepada publik,” katanya.
Di akhir pertemuan, Ketua KPI Pusat menyampaikan harapan agar ada kesepakatan antara GERKATIN dan PERTRI terkait penggunaan bahasa isyarat di lembaga penyiaran. Hasil kesapakatan itu dapat jadi bahan bagi KPI pada saat pertemuan dengan Lembaga Penyiaran.
“Kami berharap semua assosiasi bisa berkumpul, agar bisa didapatkan bahasa isyarat yang bisa disepakati. Dari situ kita bisa hadirkan semua dan menjadi kesepakatan bersama, sehingga ke depan tidak ada lagi yang ditinggalkan,” tutur Ubaidillah yang diamini Anggota KPI Pusat yang hadir dalam pertemuan antara lain I Made Sunarsa, Tulus Santoso, dan Aliyah. ***