Jakarta – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah sambangi KPI Pusat, Senin, 22 Agustus 2016, bahas tatacara penjaringan Calon Anggota KPID Sulteng periode 2016-2019 menggantikan Anggota KPID Sulteng yang segera habis masa baktinya dalam waktu dekat. Kunjungan diterima langsung Komisioner KPI Pusat Mayong Suryo Laksono dan Nuning Rodiyah serta Kepala Sekretariat KPI Pusat Maruli Matondang.

Ketua Komisi A DPRD Sulteng Sri Indraningsih Lalusu menyatakan maksud pihaknya mengujungi KPI Pusat untuk mendapatkan banyak masukan terkait rekruitmen KPID. “Kami perlu datang ke KPI Pusat untuk memperjelas bagaimana proses penjaringan KPID yang sesuai dengan aturan dan kebiasaan yang ada,” katanya yang diamini seluruh rombongan yang ikut dalam kunjungan tersebut.

Selain membahas rekruitmen, persoalan televisi kabel di daerah Sulawesi Tengah juga disertakan dalam pembicaraan. Menurut Sri, DPRD sudah mulai mengagendakan rencana pembentukan Perda mengenai televisi kabel. “Keberadaan televisi kabel di tempat kami perlu di atur karena banyak sekali jumlahnya yang tersebar di tiga belas kabupaten dan kota. Kami minta dukungan dari KPI Pusat untuk masukannya dalam Raperda tersebut,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Mayong Suryo Laksono dan Nuning Rodiyah serta Kepala Sekretariat Maruli Matondang saling bergantian menjelaskan perihal proses dan aturan rekruitmen yang sesuai dengan ketentuan dalam UU Penyiaran. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.