Jakarta - Wakil ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Sudjarwanto Rahmat M. Arifin mengingatkan SCTV dan Indosiar mengenai proporsi program acara berita yang ditayangkan kedua stasiun televisi tersebut. Menurutnya, dalam beberapa waktu belakangan ada kecenderungan berkurangnya jumlah spot siar program berita. Hal itu dinilai dapat mengurangi hak masyarakat memperoleh informasi.

“Jika sebelumnya ada di jam pagi, siang, sore dan malam, kini hanya tayang dua spot sehari, itu pun di jam hantu (tengah malam, red),” kata Rahmat, ketika mengunjungi kantor PT Elang Mahkota Teknologi tbk. (EMTEK) bersama 6 komisioner KPI Pusat yang lain di SCTV Tower, Senayan, (16/8).

Ia melanjutkan, meskipun produksi program acara berita low cost sekaligus low rating, akan tetapi bentuk konkret pemenuhan kebutuhan informasi untuk masyarakat berwujud dalam program acara berita. Selain itu, program berita (informasi) adalah mandat Undang-Undang Penyiaran yang wajib hadir di layar kaca.

Senada dengan Rahmat, komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan Ubadillah menegaskan kembali komitmen SCTV dan Indosiar dalam menayangkan Iklan Layanan Masyarakat (ILM). Menurutnya,  ILM penting untuk menyampaikan pesan-pesan sosial, seperti tentang bahaya narkoba, waspada ancaman terorisme, pentingnya toleransi dan hal-hal yang lain.

Sejauh ini sudah banyak apresiasi dari masyarakat atas ditayangkannya ILM itu. “Kami harap ILM terus tayang dan ditambah lagi tema-tema yang lain, seperti komitmen SCTV dan Indosiar ketika Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) permohonan perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) beberapa waktu lalu,” kata Ubaidillah.

Menanggapi hal tersebut, PT EMTEK yang merupakan induk dari PT Surya Citra Media (SCM) -membawahi SCTV dan Indosiar- melalui Presiden Direkturnya Alvin Sariatmadja menyatakan siap bekerja sama dengan KPI untuk membangun dunia penyiaran tanah air ke arah yang lebih baik.

“Jika melihat perkembangan industri konten belakangan ini yang bergerak begitu cepat, kami ingin menjadi mitra KPI, kami tidak ingin head on dengan KPI. Kami siap berkolaborasi dan memajukan pertelevisian nasional ini bersama-sama,” kata Alvin.

Komisioner KPI Pusat koordinator bidang pengawasan isi siaran Hardly Stefano menambahkan, KPI dan SCM bisa saling bekerja sama untuk mewujudkan siaran yang sehat. Hardly menilai stasiun televisi saat ini tidak dapat hanya memikirkan rating dan share. Nilai yang terkandung dalam setiap program acara yang dibuat adalah hal yang tak kalah penting.

“Sinetron yang punya nilai baik dengan sinetron yang asal buat tentu ongkos produksinya sama saja kan? Kenapa tidak sekalian dibuat dengan mengangkat nilai yang baik?” tegas Hardly. Menurutnya upaya itu dapat dilakukan dengan meningkatkan intensitas komunikasi antara KPI dengan lembaga penyiaran dengan melibatkan berbagai macam pemangku kepentingan dunia penyiaran.

Kunjungan KPI Pusat ini merupakan usaha membangun hubungan yang lebih baik dengan semua stakeholder penyiaran. SCTV dan Indosiar adalah dua stasiun televisi pertama yang dikunjungi komisioner KPI Pusat periode 2016-2019 setelah dipilih oleh DPR.

Dalam pertemuan tersebut, komisoner KPI Pusat yang turut hadir adalah  Ketua KPI Yuliandre Darwis, Agung Suprio, Nuning Rodiyah, dan Dewi Setyarini. Sedangkan dari EMTEK hadir Presiden Direktur EMTEK Alvin Sariatmadja, Direktur Utama SCTV Sutanto Hartono, Direktur Utama Indosiar Imam Sudjarwo, Direktur Program SCTV dan Indosiar Harsiwi Achmad, Pemimpin Redaksi SCTV dan Indosiar Mohamad Teguh dan beberapa pemangku kebijakan EMTEK yang lain. (SIP)

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.