Semarang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah dan LPP RRI Semarang menjajaki kerja sama untuk mendukung lembaga penyiaran daerah. Sebab, saat ini banyak lembaga penyiaran daerah di Jawa Tengah yang menghadapi kondisi tidak baik- baik saja.

Ketua KPID Jateng, Muhammad Aulia Assyahidi, menyebut upaya ini guna mendukung lembaga radio di daerah agar tetap bisa bertahan dengan siaran yang berkualitas. "Kami berharap, lembaga-lembaga penyiaran yang sedang kesulitan tetapi membutuhkan materi yang berkualitas bisa dapat menjalin kerja sama dengan difasilitasi KPID," tuturnya usai menyambangi RRI Semarang, Rabu (3/9/2025).

Rencana kerja sama tersebut akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS). Nantinya, jika kerja sama telah terwujud, ratusan lembaga penyiaran di daerah dimungkinkan akan merelai berita dan konten siaran RRI Semarang lainnya.

Konten RRI dinilai layak didistribusikan untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat benar dan teruji. Adapun, ditanya mengenai respon radio swasta mengenai rencana kerja sama ini, Aulia menyebut mereka menyambut gembira.

Tak hanya relai berita dan siaran RRI, kerja sama ini juga akan ditindaklanjuti dengan pelatihan. KPID menyiapkan program pelatihan bersama RRI bagi insan penyiaran agar konten yang dihasilkan semakin bermutu.

"Kemungkinan, dalam waktu dekat. Kita akan mengadakan pelatihan juga dengan lembaga penyiaran agar lebih bisa menghasilkan program-program yang bermutu dan yang menjadi rujukan RRI," terangnya.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Semarang, Atik Hindari menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya, semakin banyak radio swasta yang merelai siaran RRI, maka informasinya akan semakin luas diterima oleh masyarakat.

"Saya juga justru lebih senang kalau siaran-siaran kami direlai oleh radio-radio swasta. Satu, membantu mereka, kedua, jangkauan semakin luas, teman-teman juga senang produknya itu tidak hanya dinikmati oleh RRI tapi oleh lembaga lain," tuturnya.

Atik optimistis, langkah ini akan menguatkan RRI sebagai rujukan informasi publik. Kolaborasi juga diharapkan memperkuat ekosistem penyiaran yang sehat dan berintegritas di Jawa Tengah. Red dari berbagai sumber

 

 

Semarang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng telah menempuh separuh jalan dalam agenda stratifikasi lembaga penyiaran di seluruh wilayahnya. Terbaru, KPID Jateng telah melaksanakan stratifikasi kepada lembaga penyiaran di Karesidenan Kedu, Pekalongan dan Pati.

Komisioner Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP) KPID Jawa Tengah, Intan Nurlaili melihat masih ada semangat mengelola dari lembaga penyiaran untuk lebih baik dan menjaga kualitas siaran. Semangat itu terlihat dari partisipasi lembaga penyiaran di Jawa Tengah dalam mengirimkan data bahan stratifikasi.

“Jadi ini sudah separuh jalan yang kita tempuh untuk agenda stratifikasi lembaga penyiaran. Kita beri apresiasi kepada teman-teman dengan kondisi yang sekarang masih memiliki harapan,” ucapnya, Selasa (2/9/2025).

Partisipasi itu, kata Intan, memberikan kesempatan untuk melakukan evaluasi bersama demi pengembangan lembaga penyiaran yang lebih baik lagi. Ia mengungkapkan, rata-rata keterlibatan lembaga penyiaran di setiap karesidenan sebesar 70 persen.

“Karesidenan yang belum mencapai target ini akan kita push lagi. Kita masih akan jalan di Karesidenan Semarang, Surakarta, dan Banyumas,” ungkapnya.

Intan menjelaskan, pihaknya masih menggodok kembali di wilayah yang belum dilakukan stratifikasi. “Apakah tingkat partisipasi sudah cukup memadai untuk stratifikasi, kalau belum kita akan fokus mengajak untuk mengirim data stratifikasi,” jelasnya.

“Ada beberapa yang setelah menyelenggarakan stratifikasi di karesidenan tersebut yang menyusulkan. Jadi masih kita himpun, baru kemudian akan kita putuskan kapan jalan stratifikasi lagi,” ucapnya.

Untuk diketahui, program stratifikasi ini merupakan inisiatif dari KPID Jateng untuk memetakan tingkat kesehatan setiap lembaga penyiaran ke dalam 3 strata berdasarkan penilaian dari tim KPID. Pemetaan strata diharapkan menjadi pendorong bagi pengembangan lembaga penyiaran agar lebih sehat dan kompetitif. Red dari berbagai sumber

 

 

Surabaya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menegaskan pentingnya memperkuat literasi masyarakat sebagai benteng menghadapi ancaman disinformasi dan penyalahgunaan narkoba. Hal itu disampaikan Anggota KPID Jatim, Aan Haryono, kepada salah satu media.

Menurutnya, ruang literasi di tengah masyarakat saat ini masih perlu diperluas dan diperkuat. "Sebenarnya yang kita takutkan adalah disinformasi ya, dan hari ini kita menyadari ruang literasi baik masih kurang. Keterlibatan semua sektor menjadi bagian ruang kolaborasi bersama," ujar Aan Haryono, Selasa (26/8/2025) kemarin.

Ia menjelaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah nyata agar masyarakat mendapat akses informasi yang benar. Ruang literasi tidak hanya menyasar kalangan terdidik, namun juga masyarakat luas yang rentan menerima informasi keliru.

"Di sana kita menyadari bahwa apa yang diakses kelompok masyarakat hari ini adalah informasi yang baik dan benar," katanya.

Hal itu, lanjut Aan, akan membantu masyarakat memilah informasi yang menyehatkan sekaligus menghindari konten berbahaya. Menurut Aan, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba perlu digarap secara serius melalui penyediaan informasi yang benar.

Media berperan besar dalam menyediakan ruang-ruang edukasi yang bisa diakses masyarakat secara terbuka. "Ruang-ruang pencegahan terkait penggunaan narkoba memang harus lebih banyak. Produk-produk media yang bisa diakses masyarakat," ucapnya.

Ia berharap media massa dapat konsisten menghadirkan konten yang mendidik dan memberi solusi. Aan menegaskan, KPID Jawa Timur akan terus berupaya mengawasi sekaligus mendorong lembaga penyiaran agar menghadirkan program-program yang mengedukasi publik.

Dengan begitu, literasi masyarakat semakin kuat dan ruang pencegahan terhadap narkoba makin terbuka. Red dari berbagai sumber

 

Samarinda -- Antusiasme masyarakat Kalimantan Timur untuk bergabung sebagai anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2025–2028 tergolong sangat tinggi. Sebanyak 55 orang resmi mendaftar selama masa pendaftaran yang dibuka sejak 21 Juli hingga 20 Agustus 2025. Data tersebut menunjukkan minat besar warga Kaltim dalam mengawal penyiaran yang berkualitas di daerah.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan keaslian dan kelengkapan dokumen seluruh pendaftar. “Saat ini kami tengah melakukan verifikasi administrasi. Hasilnya akan diumumkan pada 3 September 2025, setelah itu peserta yang lolos administrasi akan lanjut ke tahap tes berikutnya,” ujar Faisal usai rapat Timsel di Samarinda, Jumat (29/8/2025).

Seleksi calon anggota KPID berlangsung secara bertahap, dimulai dengan tes tertulis, psikologi, hingga wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 30 September 2025. Setelah itu, Timsel akan menyerahkan maksimal 21 nama peserta terbaik kepada Komisi I DPRD Kaltim untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan. Proses ini diharapkan dapat menjaring komisioner yang kompeten dan berintegritas.

Faisal menambahkan, hasil akhir seleksi akan menetapkan tujuh komisioner definitif dan tujuh cadangan yang kemudian diputuskan oleh DPRD Kaltim. Ia menegaskan pentingnya mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan disiplin. “Pesan kami, ikuti tahapan dengan baik. Kalau tidak hadir, otomatis gugur, tidak mungkin kami mengulang tes. Semua sudah terjadwal,” ucap Faisal.

Kegiatan seleksi KPID Kaltim ini menjadi salah satu upaya memperkuat pengawasan penyiaran daerah sekaligus meningkatkan kualitas program yang disiarkan kepada masyarakat. Dengan partisipasi aktif warga dan proses seleksi yang transparan, diharapkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kaltim dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab. Red dari berbagai sumber

 

 

Palu Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah Periode 2025-2028 melakukan kunjungan kerja ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Palu, di Marawola, Kabupaten Sigi, Rabu (20/8/2025).

Kunjungan tersebut merupakan silaturahmi, juga bertujuan untuk menjalin koordinasi, dan membahas pengawasan penyiaran dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya radio.

Kepala Balmon Palu, Hermanto, menyebut kerja sama kedua lembaga menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan siaran di Sulteng. Menurutnya, pengawasan tidak hanya soal isi siaran, konten, tapi juga teknis penggunaan frekuensi dan perangkat penyiaran.

“Kunjungan KPID ini bermanfaat untuk memperkuat koordinasi dalam pengawasan, baik pengawasan teknis maupun perizinan, yang selama ini menjadi tantangan khususnya di wilayah Sulawesi Tengah,” kata Hermanto.

Hermanto mengatakan, sepanjang Januari hingga Agustus 2025, pihaknya belum menemukan kasus radio ilegal yang beroperasi tanpa izin. Namun, tahun lalu sempat ada satu kasus di wilayah Banggai.

“Ya, tahun lalu ada satu kasus radio ilegal di wilayah Banggai. Kami telah melakukan penindakan dengan memberikan sanksi denda administratif. Setelah membayar denda, kami minta komitmen mereka segera mengurus izin penyiaran,” jelasnya.

Hermanto mengingatkan agar lembaga penyiaran mematuhi ketentuan teknis penggunaan frekuensi.

“Gunakanlah frekuensi sesuai izin dan perangkat bersertifikasi. Jika terjadi kerusakan, segera ganti dengan perangkat tersertifikasi agar tidak menimbulkan gangguan,” tegas Hermanto.

Sementara, Wakil Ketua KPID Sulteng, Ramadhan Tahir, menilai koordinasi dengan Balmon krusial karena fungsi pengawasan kedua lembaga saling melengkapi.

“KPID menjaga konten siaran, sedangkan Balmon menjaga frekuensi radio. Keduanya merupakan lembaga pengawasan saling melengkapi dalam menjaga penyiaran di Sulawesi Tengah,” ujar Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, pihaknya tengah mengupayakan pencocokan data dengan Balmon terkait jumlah radio berizin. Dari 57 lembaga penyiaran yang tercatat di KPID, 40 radio FM diantaranya sudah mengantongi izin.

“Pencocokan data ini sangat penting agar pengawasan lebih akurat. Tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menstimulus radio-radio agar tetap hidup dan menarik minat pendengar kembali,” katanya.

Ramadham menilai radio masih memiliki peran vital di tengah arus digitalisasi media, terutama sebagai kanal pendidikan dan penyebaran informasi publik. “Hanya radio dan televisi mampu menjadi benteng melawan berita hoaks,” tambahnya.

Koordinasi KPID dan Balmon tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan penyiaran, sekaligus menjaga eksistensi radio kini menghadapi tantangan teknis maupun minimnya minat pendengar.

 

Berkesempatan hadir dalam kunjungan Komisioner KPID Sulteng ke Balmon adalah Ketua KPID Sulteng Andi Kaimuddin, Wakil Ketua KPID Sulteng Muhammad Ramadhan Tahir, serta empat Komisioner lainnya, Sepriyanus Tolule, Muhammad Faras, Rahmat Caisaria dan Mita Meinansi. Red dari berbagai sumber

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot