- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 22

Medan -- Proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) menjadi sorotan. Hingga awal Mei 2026, jumlah pendaftar tercatat masih sangat minim, bahkan baru satu orang yang mengajukan diri sejak pendaftaran dibuka.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, menegaskan proses seleksi tetap berjalan terbuka dan transparan. Ia menyebut pihak penyelenggara telah melakukan berbagai upaya sosialisasi melalui media.
“Setidaknya KPID sudah menyampaikan informasi lewat media sosial, media cetak, hingga elektronik. Sosialisasi terus digencarkan,” ujarnya pada Mistar saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).
Menyikapi isu yang menyebut adanya kepentingan elit politik dalam proses penjaringan calon komisioner, ia pun membantah dengan tegas. Menurutnya, anggapan tersebut justru dapat memengaruhi minat masyarakat untuk ikut berpartisipasi.
“Itu hanya isu. Jangan khawatir, kita percayakan kepada tim seleksi. Walaupun Komisi A DPRD Sumut terlibat, kami tetap berkomitmen menjaring kandidat yang benar-benar kompeten,” tuturnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang dapat memenuhi persayaratan umum untuk dapat mendaftar dan berkontribusi terhadap pengawasan penyiaran di lingkungan Sumatera Utara.
Di sisi lain, Ketua Tim Seleksi KPID Sumut, Cory Novrica Sinaga, mengakui jumlah pendaftar masih sangat sedikit. Ia menyebut hingga saat ini baru satu orang yang resmi mengirimkan berkas pendaftaran.
“Kami masih melakukan kunjungan ke beberapa KPID di daerah lain seperti Jawa Barat dan DKI Jakarta untuk persiapan proses seleksi yang optimal. Terkait pendaftar, sejauh ini baru satu orang,” kata Cory.
Ia menyampaikan, proses pendaftaran calon KPID Sumut akan ditutup pada 20 Mei 2026. Jika para kuota pendaftar nantinya belum terpenuhi, pihaknya akan berpotensi melakukan perpanjangan waktu pendaftaran.
Diketahui, seleksi KPID Sumut telah dibuka sejak 20 April 2026. Minimnya jumlah pendaftar menjadi perhatian serius, mengingat peran strategis KPID dalam mengawasi penyiaran serta menjaga kualitas informasi publik di daerah. Red dari berbagai sumber





