- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 0

Manado - Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan KPID Sulawesi Utara menggelar kegiatan peningkatan kompetensi kebahasaan dan penyiaran bagi penyiar radio serta pembuat konten. Kegiatan ini berlangsung di kantor Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (10/4/2026), diikuti oleh pekerja media elektronik di Sulawesi Utara, serta dihadiri oleh Tim Ahli Gubernur Sulawesi Utara, Magdalena Wullur.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, Januar Pribadi, mengatakan bahwa media memiliki peran besar dalam membentuk pola pikir dan kebiasaan masyarakat, termasuk dalam penggunaan bahasa. Menurutnya, Bahasa Indonesia berperan strategis sebagai simbol dan identitas bangsa, bahasa persatuan, serta bahasa resmi dalam pemerintahan, pendidikan, dan pelayanan publik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Sulawesi Utara, sekitar 2,07 juta penduduk Sulut merupakan pengguna internet. Sebagian besar di antaranya mengakses berita dan informasi melalui media daring. Untuk itu, pekerja media sebagai garda terdepan memiliki tanggung jawab untuk menjaga mutu bahasa di ruang publik.
“Dengan target Indonesia Emas 2045, kami berharap Bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa internasional. Untuk mencapainya, diperlukan dukungan semua pihak, termasuk pekerja media,” ujar Januar.
Ia menambahkan bahwa upaya tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengamanatkan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik sebagai bentuk penghormatan terhadap bahasa negara.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara, Reidi Sumual, mengapresiasi kolaborasi ini. Ia menyebutkan bahwa kerja sama tersebut merupakan yang pertama antara KPID Sulawesi Utara dan Balai Bahasa dalam peningkatan kompetensi kebahasaan dan penyiaran bagi pekerja media elektronik. Penguatan kompetensi sangat penting agar pekerja media tidak menormalisasi kesalahan berbahasa dalam pemberitaan.
"Media daring masih memiliki peluang untuk memperbaiki kesalahan, berbeda dengan media elektronik yang menyampaikan informasi secara langsung kepada pendengar dan penonton," tegasnya.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya penyuluh Balai Bahasa Anas Nurdin dan Akhmad Zulkarnain yang membawakan materi studi kasus kebahasaan, serta Penerjemah Ahli Madya Irene D.C. Rindorindo dan Reidi Sumual menyampaikan materi teknik dan praktik wawancara yang menarik.
Peningkatan kompetensi ini akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Berbahasa Indonesia. Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara juga berencana membentuk tim pengawasan pengutamaan Bahasa Indonesia hingga tingkat kabupaten/kota. Red dari berbagai sumber




