- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 61809

Pekanbaru - Wakil Komisi I DPRD Riau, Taufiq Arrahman, mengunjungi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Senin (24/7/2017).
Kunjungan ini sekaligus inspeksi pasca pelantikan Komisioner KPID Riau 2017-2020. Selain berdialog, anggota Komisi I ini juga melihat ruang kerja Komisioner dan fasilitas KPID Riau pasca vakum hampir enam bulan.
Ketua KPID Riau, Falzan Surachman, melaporkan kondisi KPID pasca dilantik. Saat ini KPID berubah bentuk dari sebelumnya bagian dari SOTK Pemprov Riau. Penganggaran KPID kini melalui mekanisme hibah sesuai Surat Edaran Mendagri kepada Gubernur seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufiq Arrahman, berharap KPID Riau segera bergerak cepat melakukan penyesuaian anggaran sehingga tidak mengganggu aktivitas. Terutama dalam melakukan tupoksi utama nya mengawasi isu siaran dan fungsi lainnya.
Sebelumnya tujuh Komisioner KPID Riau, Falzan Surachman (Ketua), Asral Rais (Wakil Ketua) dan Asril Darma (Korbid Isi Siaran), Warsito (Korbid Penataan Struktur Penyiaran), Wide Munadir Rossa (Korbid Kelembagaan), Hisam Setiawan (Koor Sekretariat) dan Nopri Naldi (Koor Keuangan) mendatangi Komisi I DPRD Riau pekan lalu.
Pasca dilantik,lalu Gubernur Riau, Arayadjuliandi Rachman, 12 Juli 2017 lalu, Komisioner KPID Riau juga sudah melakukan pertemuan Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, Kepala Dinas Kominfo Riau, Yogi Getri. (*)

Semarang - Setelah resmi diangkat sebagai Komisioner KPID dengan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 487.23/4 Tahun 2017 tanggal 7 Februari 2017, tujuh Komisioner KPID Jateng menggelar rapat pleno perdana pada Selasa, 21 Februari 2017 lalu.
Jakarta – Komisioner KPI Pusat, Agung Suprio, meminta lembaga penyiaran swasta (LPS) di kawasan perbatasan antar negara untuk mengurus izin penyelenggaraan penyiaran (IPP). Lembaga penyiaran yang berizin merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Serpong – Jumlah lembaga penyiaran di wilayah Provinsi Banten terus meningkat. Selain meningkat, antusias pemohon izin izin penyelenggaraan yang mendaftarkan perizinan penyiaran ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten masih cukup tinggi. Hal ini menandakan peluang bisnis penyiaran di wilayah Banten masih menjanjikan.

